nusabali

Uang Asli Dilarang Dijadikan 'Mahar Seserahan'

  • www.nusabali.com-uang-asli-dilarang-dijadikan-mahar-seserahan

Sejumlah warga menunjukkan bingkai uang mahar menggunakan uang mainan saat mengikuti sosialisasi larangan uang mahar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Jawa Tengah, Rabu (19/12).

Menurut Humas Bank Indonesia Perwakilan Tegal masyarakat dilarang membuat kreasi mahar uang untuk pernikahan menggunakan uang asli karena melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang,  pasal 25 yang menyatakan soal arangan merusak uang.  *ANTARA

Komentar