Sepekan, 8 Tersangka Narkoba Diamankan
Dalam sepekan terakhir Sat Narkoba Polres Badung berhasil mengamankan delapan tersangka penyalahgunaan narkoba.
MANGUPURA, NusaBali
Kedelapan tersangka ini, tujuh di antaranya adalah pengedar, dan seorang lagi adalah residivis kasus yang sama. Diduga para tersangka ini menyiapkan narkoba tersebut untuk pesta akhir tahun.
Kapolres Badung AKBP Yudith Satria Hananta menyatakan, total barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka ini, shabu sebanyak 18,03 gram, ekstasi sebanyak 176 butir, dan happy five 50 butir. Narkoba yang diedarkan oleh para tersangka ini diduga untuk stok tahun baru.
“Selama sepekan ini Polres Badung khususnya Sat Narkoba berhasil mengamankan delapan tersangka penyalahgunaan narkoba. Dari delapan tersangka ini tujuh pengedar dan seorang pengguna. Di akhir tahun ini kami akan gencar membongkar kasus narkoba. Biasanya menjelang akhir tahun banyak pelaku narkoba menggunakan momen untuk menyetok narkoba,” tutur AKBP Yudith Satria Hananta, Kamis (20/12).
Dia membeberkan satu di antara tersangka ini adalah WNA blasteran Belanda–Indonesia dengan inisial WK, 19. WK ini adalah pemasok narkoba shabu untuk WNA. Dia menjadi pemasok narkoba sudah sekitar setahun. “Tersangka yang blasteran ini mendapatkan narkoba dari jaringan Lapas Kerobokan. Dia sangat kenal Bali karena ibunya orang Bali, Singaraja,” ujarnya. *po
Kedelapan tersangka ini, tujuh di antaranya adalah pengedar, dan seorang lagi adalah residivis kasus yang sama. Diduga para tersangka ini menyiapkan narkoba tersebut untuk pesta akhir tahun.
Kapolres Badung AKBP Yudith Satria Hananta menyatakan, total barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka ini, shabu sebanyak 18,03 gram, ekstasi sebanyak 176 butir, dan happy five 50 butir. Narkoba yang diedarkan oleh para tersangka ini diduga untuk stok tahun baru.
“Selama sepekan ini Polres Badung khususnya Sat Narkoba berhasil mengamankan delapan tersangka penyalahgunaan narkoba. Dari delapan tersangka ini tujuh pengedar dan seorang pengguna. Di akhir tahun ini kami akan gencar membongkar kasus narkoba. Biasanya menjelang akhir tahun banyak pelaku narkoba menggunakan momen untuk menyetok narkoba,” tutur AKBP Yudith Satria Hananta, Kamis (20/12).
Dia membeberkan satu di antara tersangka ini adalah WNA blasteran Belanda–Indonesia dengan inisial WK, 19. WK ini adalah pemasok narkoba shabu untuk WNA. Dia menjadi pemasok narkoba sudah sekitar setahun. “Tersangka yang blasteran ini mendapatkan narkoba dari jaringan Lapas Kerobokan. Dia sangat kenal Bali karena ibunya orang Bali, Singaraja,” ujarnya. *po
Komentar