nusabali

MPP Denpasar Tutup dari Senin Ini

  • www.nusabali.com-mpp-denpasar-tutup-dari-senin-ini

Kembali Buka pada 28 Desember 2018

DENPASAR, NusaBali
Berkenaan dengan libur fakultatif Hari Raya Galungan dan Kuningan serta Natal dan Tahun Baru, pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewaka Dharma Kota Denpasar mulai tutup pada Senin (24/12). Hal itu mengacu pada Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: 003.1/8044/PAKAP/BKD Point 3 Tanggal 7 Desember 2017 tentang hari libur nasional, cuti bersama dan dispensasi Hari Suci Hindu.

Sekretaris DPMPTSP Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Mandala Putra saat dikonfirmasi Selasa (18/12) menjelaskan bahwa MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar tidak melaksanakan pelayanan mulai Senin (24/12) sampai dengan Kamis (27/12) dan kembali buka pada Jumat (28/12) mulai pukul 08.00 Wita hingga 11.00 Wita. Sedangkan pada Senin (31/12) hingga Kamis (3/1) pelayanan dibuka dari pukul 08.00 Wita hingga 14.00 Wita.

Saat penampahan Kuningan pada Jumat (4/1) pelayanan di MPP ditutup, khusus untuk Hari Raya Kuningan tidak dihitung libur lantaran bertepan dengan hari Sabtu. Pelayanan di MPP Sewaka Dharma akan dibuka kembali normal pada Senin (7/1) mendatang.

“Pada perayaan Galungan dan Kuningan yang akan datang ini kami di MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar mengikuti surat edaran libur nasional dan libur dispensasi dari Gubernur Bali, dan kebetulan beberapa rangkaianya termasuk hari libur nasional seperti Natal dan Tahun Baru,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Plt Kadisukcapil Kota Denpasar, AA Istri Agung. Dikatakan, pihaknya mengikuti Surat Edaran dari DPMPTSP Kota Denpasar. Kendati demikian, pelayanan pada Jumat (28/12) khususnya pendaftaran dokumen kependudukan dan pencatatan sipil akan ditutup lantaran masih dilaksanakannya perbaikan jaringan operator, sedangkan pelayanan loket informasi, loket pengambilan dokumen dan pelayanan perekaman e-KTP di kecamatan tetap dibuka seperti biasa. “Pelayanan akan dibuka normal pada Senin (2/1) mendatang,” jelasnya.

Kendati MPP tutup layanan kegawatdaruratan seperti UGD di RSUD Wangaya, Damapancana dan Damakesmas tetap siaga selama 24 jam. Layanan kegawatdaruratan tetap disiagakan, jika  masyarakat membutuhkan pelayanan emergency dapat menghubungi di ekstensi 112 dan 0361-223333. *mi

Komentar