Polisi Mulai Bergerak
Penyidik Bareskrim sedang melengkapi temuan-temuan terdahulu dengan bukti-bukti baru. Selain itu, pemeriksaan terhadap saksi akan dilakukan secara marathon.
Match Fixing di Sepakbola Indonesia
JAKARTA, NusaBali
Direktorat Tipikor Bareskrim Polri serius menyelidiki kasus match fixing (pengaturan skor) di sepakbola Indonesia, mulai akhir Desember 2018. Meski demikian, pihak kepolisian sudah bergerak dan bakal memanfaatkan bukti perkara serupa yang dimiliki lewat penyelidikan pada 2015-2017. Kala itu, polisi mengusut pertandingan Liga Indonesia.
"Kasus-kasus lama nanti digali kembali. Alat bukti yang pada masa penyidikan awal itu, penyidik menilai belum cukup, makan akan didalami kembali, dianalisa kembali, di-assessment kembali, bukti bukti apa yang dibutuhkan untuk mengungkap satu peristiwa yang diduga adalah peristiwa pidana tersebut," ujar Karopenmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (21/12).
Saat ini, kata Dedi Prasetyo, penyidik sedang melengkapi temuan-temuan terdahulu dengan bukti-bukti baru. Selain itu, pemeriksaan terhadap saksi akan dilakukan secara marathon. Satgas juga akan bekerja di pertandingan atau setelah digulirkan Liga di 2019-2020.
“Langkah itu mengantisipasi perbuatan curang terhadap pengaturan skor, mafia, maupun juga menangkap apabila dalam sebuah pertandingan, baik Liga 1, Liga 2, Liga 3, ada kecurangan terhadap pengaturan skor, itu akan ditindak secara hukum," ujar Dedi.
Bareskrim Polri pun memanggil lima saksi, yaitu Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria, Dirut PT Liga Indonesia Baru Berlington Siahaan, Manajer Madura FC Januar Hermanto, Sekjen BOPI Andreas Marbun, dan Ketua BOPI Richard Sambera, di kantor Bareskrim, Gedung Ombudsman Jl. Rasuna Said Kav. C-19 Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/12).
Polisi juga akan memanggil tujuh saksi lainnya, termasuk Andi Darussalam Tabusalla, minggu depan untuk mendalami kasus pengaturan skor ini dari pihak Kemenpora, wasit, hingga PSSI. Dedi mengatakan, dalam waktu dekat akan dibentuk Satgas Pengaturan Skor. Satgas ini juga beroperasi mengawasi pengaturan skor di Liga Indonesia musim depan.
Sementara Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono PSSI juga siap menyinergikan keberadaan komite khusus (ad hoc) integritas dengan satuan tugas (satgas) anti-pengaturan skor yang dibentuk Polri). Komite PSSI itu juga ditugaskan mengatasi tindak pelanggaran terkait sepakbola yang terjadi di luar lapangan seperti pengaturan skor, korupsi dan lain-lain.
PSSI merasa perlu membentengi sepak bola dari kegiatan-kegiatan merusak tersebut, sekaligus melawannya. Masalahnya adalah, sering kali pengaturan skor ini melibatkan pihak di luar sepak bola bahkan hingga lintas negara. Di wilayah itulah komite ad hoc PSSI akan bekerja. "FIFA pun bermitra dengan polisi internasional (interpol). Bercermin dari sana, mekanisme itu diformulasikan melalui komite ad hoc integritas," ujar Joko Driyono. *ant
JAKARTA, NusaBali
Direktorat Tipikor Bareskrim Polri serius menyelidiki kasus match fixing (pengaturan skor) di sepakbola Indonesia, mulai akhir Desember 2018. Meski demikian, pihak kepolisian sudah bergerak dan bakal memanfaatkan bukti perkara serupa yang dimiliki lewat penyelidikan pada 2015-2017. Kala itu, polisi mengusut pertandingan Liga Indonesia.
"Kasus-kasus lama nanti digali kembali. Alat bukti yang pada masa penyidikan awal itu, penyidik menilai belum cukup, makan akan didalami kembali, dianalisa kembali, di-assessment kembali, bukti bukti apa yang dibutuhkan untuk mengungkap satu peristiwa yang diduga adalah peristiwa pidana tersebut," ujar Karopenmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (21/12).
Saat ini, kata Dedi Prasetyo, penyidik sedang melengkapi temuan-temuan terdahulu dengan bukti-bukti baru. Selain itu, pemeriksaan terhadap saksi akan dilakukan secara marathon. Satgas juga akan bekerja di pertandingan atau setelah digulirkan Liga di 2019-2020.
“Langkah itu mengantisipasi perbuatan curang terhadap pengaturan skor, mafia, maupun juga menangkap apabila dalam sebuah pertandingan, baik Liga 1, Liga 2, Liga 3, ada kecurangan terhadap pengaturan skor, itu akan ditindak secara hukum," ujar Dedi.
Bareskrim Polri pun memanggil lima saksi, yaitu Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria, Dirut PT Liga Indonesia Baru Berlington Siahaan, Manajer Madura FC Januar Hermanto, Sekjen BOPI Andreas Marbun, dan Ketua BOPI Richard Sambera, di kantor Bareskrim, Gedung Ombudsman Jl. Rasuna Said Kav. C-19 Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/12).
Polisi juga akan memanggil tujuh saksi lainnya, termasuk Andi Darussalam Tabusalla, minggu depan untuk mendalami kasus pengaturan skor ini dari pihak Kemenpora, wasit, hingga PSSI. Dedi mengatakan, dalam waktu dekat akan dibentuk Satgas Pengaturan Skor. Satgas ini juga beroperasi mengawasi pengaturan skor di Liga Indonesia musim depan.
Sementara Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono PSSI juga siap menyinergikan keberadaan komite khusus (ad hoc) integritas dengan satuan tugas (satgas) anti-pengaturan skor yang dibentuk Polri). Komite PSSI itu juga ditugaskan mengatasi tindak pelanggaran terkait sepakbola yang terjadi di luar lapangan seperti pengaturan skor, korupsi dan lain-lain.
PSSI merasa perlu membentengi sepak bola dari kegiatan-kegiatan merusak tersebut, sekaligus melawannya. Masalahnya adalah, sering kali pengaturan skor ini melibatkan pihak di luar sepak bola bahkan hingga lintas negara. Di wilayah itulah komite ad hoc PSSI akan bekerja. "FIFA pun bermitra dengan polisi internasional (interpol). Bercermin dari sana, mekanisme itu diformulasikan melalui komite ad hoc integritas," ujar Joko Driyono. *ant
1
Komentar