36 Perkara Jadi Tunggakan 2018
Jajaran Polres Klungkung menangani 154 perkara tahun 2018.
SEMARAPURA, NusaBali
Dari jumlah itu, 118 perkara sudah ditangani, dan 36 perkara yang belum terselesaikan tahun ini atau tunggakan. Dari jumlah itu kasus pencurian terbanyak. Karena kasus pencurian kerap terjadi saat malam hari sehingga kasus seperti ini cukup minim saksi dan barang bukti. Kapolres Klungkung AKBP I Komang Sudana mengatakan, pihaknya sudah minta kasat dan kapolsek untuk menuntaskan kasus-kasus yang menjadi tunggakan, tanpa mengabaikan kasus-kasus lain. Untuk menekan jumlah kasus pencurian pada khususnya, akan memanfaatkan aplikasi Salak Bali yang digagas Polda Bali. “Pengawasan juga akan kami maksimalkan,” katanya, Sabtu (22/12).
Dijelaskan, Polres Klungkung menangani 154 perkara baik temuan maupun laporan masyarakat tahun 2018. Jumlah perkara tersebut menurun dibandingkan tahun lalu, 173 perkara. Jumlah kasus yang berhasil diselesaikan 118 perkara atau meningkat tujuh perkara dibandingkan tahun 2017, hanya 111 perkara atau ada peningkatan 6,3 persen.
Kasus menonjol tahun 2018, di antaranya kasus pencurian dengan pemberatan di jalanan dan di permukiman. Ada 32 kasus curat dan berhasil diselesaikan 21 perkara. Selain kasus pencurian dengan pemberatan, perkara lain yang terjadi yakni pencurian biasa 13 kasus. Kemudian penganiayaan 19 kasus. Kecelakaan lalu lintas tahun 2017 sebanyak 65 kasus, 2018 sebanyak 105 kasus mengalami kenaikan 24 persen. Meninggal dunia akibat laka lantas tahun 2017 sebanyak 19 orang dan 2018 juga 19 orang. *wan
Dari jumlah itu, 118 perkara sudah ditangani, dan 36 perkara yang belum terselesaikan tahun ini atau tunggakan. Dari jumlah itu kasus pencurian terbanyak. Karena kasus pencurian kerap terjadi saat malam hari sehingga kasus seperti ini cukup minim saksi dan barang bukti. Kapolres Klungkung AKBP I Komang Sudana mengatakan, pihaknya sudah minta kasat dan kapolsek untuk menuntaskan kasus-kasus yang menjadi tunggakan, tanpa mengabaikan kasus-kasus lain. Untuk menekan jumlah kasus pencurian pada khususnya, akan memanfaatkan aplikasi Salak Bali yang digagas Polda Bali. “Pengawasan juga akan kami maksimalkan,” katanya, Sabtu (22/12).
Dijelaskan, Polres Klungkung menangani 154 perkara baik temuan maupun laporan masyarakat tahun 2018. Jumlah perkara tersebut menurun dibandingkan tahun lalu, 173 perkara. Jumlah kasus yang berhasil diselesaikan 118 perkara atau meningkat tujuh perkara dibandingkan tahun 2017, hanya 111 perkara atau ada peningkatan 6,3 persen.
Kasus menonjol tahun 2018, di antaranya kasus pencurian dengan pemberatan di jalanan dan di permukiman. Ada 32 kasus curat dan berhasil diselesaikan 21 perkara. Selain kasus pencurian dengan pemberatan, perkara lain yang terjadi yakni pencurian biasa 13 kasus. Kemudian penganiayaan 19 kasus. Kecelakaan lalu lintas tahun 2017 sebanyak 65 kasus, 2018 sebanyak 105 kasus mengalami kenaikan 24 persen. Meninggal dunia akibat laka lantas tahun 2017 sebanyak 19 orang dan 2018 juga 19 orang. *wan
1
Komentar