11 Kursi Eselon II Diisi Plt
Komisi I DPRD Bali akan panggil Plt Kepala BKD Ketut Lihadnyana terkait pengisin jabatan Eselon II dengan Pelaksana Tugas
DENPASAR,NusaBali
Pengisian 11 kursi jabatan Eselon II (setingkat kepala dinas, kepala badan, kepala biro, staf ahli) Pemprov Bali yang lowong karena pejabatnya pensiun akhir tahun 2018 ini dan sebab lainnya, dipastikan akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Masalahnya, izin mutasi dan pengisian jabatan Eselon II yang diajukan Gubernur Bali Wayan Koster ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), belum kunjung turun.
Gubernur Koster harus mengajukan izin ke Mendagri untuk lakukan mutasi dan pengisian jabatan Eselon II, karena belum genap 6 bulan menjabat pasca dilantik sebagai orang nomor sati di Bali, 5 Septe,ber 2018 lalu. Gubernur Koster menyebutkan, pihaknya sudah mengajukan permohonan kepada Mendagri Tajhjo Kumolo untuk pelaksanaan promosi dan mutasi jabatan Eselon II Pemprov Bali.
“Namun, hingga saat ini izin dari Mendagri belum kunjung turun. Ya, kita tunggu saja sampai ada izin dari Mendagri," ungkap Gubernur Koster kepada NusaBali di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernuran, Niti Mandala Denpasar, Senin (24/12) siang, usai mengumumkan terbitnya Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Sampah Plastik.
Menurut Koster, sembari menunggu izin pengisian dari Mendagri, pihaknya akan mengisi kekosongan 11 jabatan Eselon II dengan Plt. Siapa-siapa saja nanti yang akan ditugasi menjabat Plt, orang-orangnya sedang disiapkan. "Segera akan kita tugaskan Plt. Masih disiapkan orang-orangnya," tegas Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.
Data yang dihimpun NusaBali, dari 11 jabatan Eselon II yang lowong, 8 di antaranya karena pejabatnya pensiun akhir tahun 2018 ini. Mereka masing-masing Staf Ahli Gubernur Bali Gede Putu Jaya Suartama (pensun per 2 Desember 2018), Kepala Satpol PP Provinsi Bali Made Sukadana (pensiun 15 Desember 2018), Kadis Perumahan Rakyat & Pemukiman I Ketut Artika (pensiun per 22 Desember 2018), Kadis Kebudayaan Dewa Putu Beratha (pensiun 31 Desember 2018), Kadis Dukcapil dan KB I Wayan Sudana (pensiun 31 Desember 2018), Kadis Penanaman Modal Daerah IB Made Par-wata (pensiun 31 Desember 2018), Kadis Sosial I Nyoman Wenten (pensiun 31 Desember 2018), dan Sekwan DPRD Bali I Gusti Ngurah Alit (pensiun 31 Desember 2018).
Sebelumnya, sudah ada 3 jabatan Eselon II Pemprov Bali yang lowong beberapa bulan, karena berbagai alasan. Salah satunya, kursi Kepala Badan Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Bali yang ditinggalkan I Gede Suarjana. Sebetulnya, kursi yang ditinggalkan Gede Suarjana sudah bisa terisi, karena seleksi terbuka telah dilakukan dan menghasilkan posisi 3 besar. Sayangnya, meskipun telah ada 3 besar hasil lelang, namun pengisian jabatan Kepala Badan LH Provinsi Bali hingga kini belum ditetapkan. Plt Kepala Badan LH Provinsi Bali saat ini dirangkap oleh Kadis Kehutanan Drh Luh Ayu Aryani MP.
Selain itu, ada satu jabatan Eselon II yang lowong karena pejabatnya promosi, yakni Kepala Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD) Provinsi Bali. Pasalnya, pejabat lama Dewa Made Indra terpilih menjadi Sekda Provinsi Bali, beberapa bulan lalu. Saat ini, Kepala Kesbanglimaspol Provinsi Bali Jabatan Dewa Putu Mantera ditugasi merangkap jabatan sebagai Plt Kepala BPBD Bali.
Sedangkan jabatan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali lowong setelah Ketut Rochineng mengundurkan diri. Birokrat asal Desa Patemon, Kecamatan Seririt, Buleleng ini mengundurkan diri karena maju sebagai caleg DPRD Bali dari PDIP Dapil Buleleng ke Pileg 2019 mendatang. Saat ini, Plt Kepala BKD Bali dirangkap oleh Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bali, I Ketut Lihatnyana.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bali (yang membidangi aparatur negara dan pemerintahana), I Ketut Tama Tenaya, menyebutkan kekosongan 11 jabatan Eselon II di Pemprov Bali ini wajib disi oleh Plt, jika izin pengisian dari Mendagri belum turun. "Namun, Plt tidak boleh terlalu lama. Harus ada batas waktu dan wajib diajukan izin ke pusat, supaya segera diisi. Masa 11 jabatan Eselon II dibebankan kepada pelaksana tugas?" ujar Tama Tenaya kepada NusaBali di Denpasar, Kamis (27/12).
Tama Tenaya menyebutkan, Komisi I DPRD Bali akan panggil Plt Kepala BKD Provinsi Bali Ketut Lihadnyana terkait dengan pengisin jabatan Eselon II dengan Plt ini. Menurut Tama Tenaya, BKD seharusnya bisa menyampaikan sejak awal kekosongan tersebut ke Mendagri, sehingga tidak sampai ada 11 jabatan Eselon II lowong.
"Memang sih ada ketentuan bahwa kepala daerah yang jabatannya belum 6 bulan tidak melakukan mutasi atau promosi jabatan. Tapi, kan ada alasan-alasan yang bisa disampaikan," sesal politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Bali (membidang pendikikan, kesejahteraan sosial, budaya), I Nyoman Parta, mengatakan tidaklah sehat jika 11 kursi jabatan Eselon II sampai lowong dan hanya diisi Plt. Maka, Gubernur Koster disarankan tidak perlu menunggu 6 bulan untuk lakukan pengisian, karena jalannya pemerintahan di Provinsi Bali bisa terganggu.
Nyoman Parta menyebutkan, selain kursi jabatan Eselon II, sejumlah Kepala Sekolah (Kasek) SMA/SMK yang menjadi kewenangan Provinsi Bali juga sedang lowong. Berdasarkan data yang dikantongi Parta, ada 127 Kasek SMA/SMK di Bali yang pensiun di tahun 2018 ini. Ada juga Kasek yang sudah dua periode menjabat dan tidak bisa mengikuti perkembangan teknologi, sehingga memerlukan regenerasi.
Bukan hanya itu, menurut Parta, ada juga Kasek SMA/SMK dan guru yang konflik. “Ini perlu juga dimutasi dan diganti, supaya dunia pendidikan kita bisa berjalan dengan maksimal,” tandas politisi PDIP asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar ini kepada NusaBali, beberapa waktu lalu.
Menurut Parta, Gubernur Koster harus secepatnya membentuk Tim Seleksi (Timsel) untuk proses lelang terbuka jabatan Eselon II. Saat ini, ada sekitar 200 pejabat Eselon III (selevel Kabag, Kabid, dan Sekretaris OPD) yang memenuhi syarat untuk ikut seleksi jabatan Eselon II. “Mencari 11 yang terbaik pasti bisa. Cari yang cerdas dan cekatan. Yang malas jangan dipakai,” beber caleg DPR RI dari PDIP Dapil Bali untuk Pileg 2019 ini. *nat
Pengisian 11 kursi jabatan Eselon II (setingkat kepala dinas, kepala badan, kepala biro, staf ahli) Pemprov Bali yang lowong karena pejabatnya pensiun akhir tahun 2018 ini dan sebab lainnya, dipastikan akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Masalahnya, izin mutasi dan pengisian jabatan Eselon II yang diajukan Gubernur Bali Wayan Koster ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), belum kunjung turun.
Gubernur Koster harus mengajukan izin ke Mendagri untuk lakukan mutasi dan pengisian jabatan Eselon II, karena belum genap 6 bulan menjabat pasca dilantik sebagai orang nomor sati di Bali, 5 Septe,ber 2018 lalu. Gubernur Koster menyebutkan, pihaknya sudah mengajukan permohonan kepada Mendagri Tajhjo Kumolo untuk pelaksanaan promosi dan mutasi jabatan Eselon II Pemprov Bali.
“Namun, hingga saat ini izin dari Mendagri belum kunjung turun. Ya, kita tunggu saja sampai ada izin dari Mendagri," ungkap Gubernur Koster kepada NusaBali di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernuran, Niti Mandala Denpasar, Senin (24/12) siang, usai mengumumkan terbitnya Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Sampah Plastik.
Menurut Koster, sembari menunggu izin pengisian dari Mendagri, pihaknya akan mengisi kekosongan 11 jabatan Eselon II dengan Plt. Siapa-siapa saja nanti yang akan ditugasi menjabat Plt, orang-orangnya sedang disiapkan. "Segera akan kita tugaskan Plt. Masih disiapkan orang-orangnya," tegas Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.
Data yang dihimpun NusaBali, dari 11 jabatan Eselon II yang lowong, 8 di antaranya karena pejabatnya pensiun akhir tahun 2018 ini. Mereka masing-masing Staf Ahli Gubernur Bali Gede Putu Jaya Suartama (pensun per 2 Desember 2018), Kepala Satpol PP Provinsi Bali Made Sukadana (pensiun 15 Desember 2018), Kadis Perumahan Rakyat & Pemukiman I Ketut Artika (pensiun per 22 Desember 2018), Kadis Kebudayaan Dewa Putu Beratha (pensiun 31 Desember 2018), Kadis Dukcapil dan KB I Wayan Sudana (pensiun 31 Desember 2018), Kadis Penanaman Modal Daerah IB Made Par-wata (pensiun 31 Desember 2018), Kadis Sosial I Nyoman Wenten (pensiun 31 Desember 2018), dan Sekwan DPRD Bali I Gusti Ngurah Alit (pensiun 31 Desember 2018).
Sebelumnya, sudah ada 3 jabatan Eselon II Pemprov Bali yang lowong beberapa bulan, karena berbagai alasan. Salah satunya, kursi Kepala Badan Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Bali yang ditinggalkan I Gede Suarjana. Sebetulnya, kursi yang ditinggalkan Gede Suarjana sudah bisa terisi, karena seleksi terbuka telah dilakukan dan menghasilkan posisi 3 besar. Sayangnya, meskipun telah ada 3 besar hasil lelang, namun pengisian jabatan Kepala Badan LH Provinsi Bali hingga kini belum ditetapkan. Plt Kepala Badan LH Provinsi Bali saat ini dirangkap oleh Kadis Kehutanan Drh Luh Ayu Aryani MP.
Selain itu, ada satu jabatan Eselon II yang lowong karena pejabatnya promosi, yakni Kepala Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD) Provinsi Bali. Pasalnya, pejabat lama Dewa Made Indra terpilih menjadi Sekda Provinsi Bali, beberapa bulan lalu. Saat ini, Kepala Kesbanglimaspol Provinsi Bali Jabatan Dewa Putu Mantera ditugasi merangkap jabatan sebagai Plt Kepala BPBD Bali.
Sedangkan jabatan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali lowong setelah Ketut Rochineng mengundurkan diri. Birokrat asal Desa Patemon, Kecamatan Seririt, Buleleng ini mengundurkan diri karena maju sebagai caleg DPRD Bali dari PDIP Dapil Buleleng ke Pileg 2019 mendatang. Saat ini, Plt Kepala BKD Bali dirangkap oleh Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bali, I Ketut Lihatnyana.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bali (yang membidangi aparatur negara dan pemerintahana), I Ketut Tama Tenaya, menyebutkan kekosongan 11 jabatan Eselon II di Pemprov Bali ini wajib disi oleh Plt, jika izin pengisian dari Mendagri belum turun. "Namun, Plt tidak boleh terlalu lama. Harus ada batas waktu dan wajib diajukan izin ke pusat, supaya segera diisi. Masa 11 jabatan Eselon II dibebankan kepada pelaksana tugas?" ujar Tama Tenaya kepada NusaBali di Denpasar, Kamis (27/12).
Tama Tenaya menyebutkan, Komisi I DPRD Bali akan panggil Plt Kepala BKD Provinsi Bali Ketut Lihadnyana terkait dengan pengisin jabatan Eselon II dengan Plt ini. Menurut Tama Tenaya, BKD seharusnya bisa menyampaikan sejak awal kekosongan tersebut ke Mendagri, sehingga tidak sampai ada 11 jabatan Eselon II lowong.
"Memang sih ada ketentuan bahwa kepala daerah yang jabatannya belum 6 bulan tidak melakukan mutasi atau promosi jabatan. Tapi, kan ada alasan-alasan yang bisa disampaikan," sesal politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Bali (membidang pendikikan, kesejahteraan sosial, budaya), I Nyoman Parta, mengatakan tidaklah sehat jika 11 kursi jabatan Eselon II sampai lowong dan hanya diisi Plt. Maka, Gubernur Koster disarankan tidak perlu menunggu 6 bulan untuk lakukan pengisian, karena jalannya pemerintahan di Provinsi Bali bisa terganggu.
Nyoman Parta menyebutkan, selain kursi jabatan Eselon II, sejumlah Kepala Sekolah (Kasek) SMA/SMK yang menjadi kewenangan Provinsi Bali juga sedang lowong. Berdasarkan data yang dikantongi Parta, ada 127 Kasek SMA/SMK di Bali yang pensiun di tahun 2018 ini. Ada juga Kasek yang sudah dua periode menjabat dan tidak bisa mengikuti perkembangan teknologi, sehingga memerlukan regenerasi.
Bukan hanya itu, menurut Parta, ada juga Kasek SMA/SMK dan guru yang konflik. “Ini perlu juga dimutasi dan diganti, supaya dunia pendidikan kita bisa berjalan dengan maksimal,” tandas politisi PDIP asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar ini kepada NusaBali, beberapa waktu lalu.
Menurut Parta, Gubernur Koster harus secepatnya membentuk Tim Seleksi (Timsel) untuk proses lelang terbuka jabatan Eselon II. Saat ini, ada sekitar 200 pejabat Eselon III (selevel Kabag, Kabid, dan Sekretaris OPD) yang memenuhi syarat untuk ikut seleksi jabatan Eselon II. “Mencari 11 yang terbaik pasti bisa. Cari yang cerdas dan cekatan. Yang malas jangan dipakai,” beber caleg DPR RI dari PDIP Dapil Bali untuk Pileg 2019 ini. *nat
1
Komentar