Terlilit Utang, Nyolong Tas di Diskotik
Ida Bagus Ary Wahyudyana, 39 yang terbukti melakukan pencurian terpaksa berurusan dengan polisi.
MANGUPURA, NusaBali
Pria wiraswasta dari Dusun Pande, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung ini mencuri tas milik Susiyanti, 25 pada Minggu (23/12) di Red Ruby, Jalan Petitenget, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung pukul 04.30 Wita.
Kasat Reskrim Polsek Kuta Utara, IPTU Androyuan Elim, Kamis (27/12) mengungkapkan peristiwa pencurian itu saat korban dan pelaku mendatangi tempat hiburan Red Ruby pada Minggu (23/12). Setibanya di Red Ruby korban meletakan tasnya di atas sound system disamping DJ. Saat itu posisi Korban membelakangi tasnya. Semenit kemudian korban menoleh ke arah tasnya ternyata sudah hilang.
Mendapati hal itu korban melapor kepada security setempat. Akhirnya korban bersama security mendatangi Polsek Kuta Utara untuk melapor kajdian itu dengan nomor LP-B /446 / XII / 2018 / Bali / Res Badung/Sek Kuta Utara tgl 23-12-2018. Berdasarkan laporan itu Kapolsek Kuta Utara AKP I Dewa Putu Gede Anom Danu Jaya SH SIK melalui Kanit Reskrim IPTU Androyuan Elim, SIK MH dipimpin oleh panit 1 IPDA I Made Galih Artawiguna memburu pelaku.
Tim langsung menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan untuk mengetahui terduga pelaku. Polisi memeriksa sejumlah saksi dan juga kamera CCTV. Dalam rekaman CCTV terlihat seorang lelaki diduga sebagai pelaku mengambil tas milik korban.
Kebetulan security setempat salah satunya mengenal yang diduga pelaku. Dimana pelaku sering datang ke TKP. “Saat itu coba untuk menghubungi diduga pelaku melalui telpon. Terduga mengaku berada di DJ Club, Jalan Kartika Plasa, Kuta. Atas informasi dimaksud team oprasional bersama sekurity mendatangi DJ Club. Saat ditanya diduga pelaku mengakui bahwa memang dirinya yang mengambil tas milik korban,” beber IPTU Androyuan Elim.
Saat berhasil diamankan polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang merupakan segala isi di dalam tas korban. 1 buah HP merk Iphone 7 warna hitam, uang sebesar Rp 500 ribu. “Sementara tas warna biru milik korban di tinggal di kamar mandi Red Ruby. Saat diinterogasi pelaku mengaku nekat mencuri karena banyak utang. Dia baru satu kali melakukan aksi pencurian. Pelaku sudah diamankan ke Polsek Kuta Utara,” pungkasnya. *po
Pria wiraswasta dari Dusun Pande, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung ini mencuri tas milik Susiyanti, 25 pada Minggu (23/12) di Red Ruby, Jalan Petitenget, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung pukul 04.30 Wita.
Kasat Reskrim Polsek Kuta Utara, IPTU Androyuan Elim, Kamis (27/12) mengungkapkan peristiwa pencurian itu saat korban dan pelaku mendatangi tempat hiburan Red Ruby pada Minggu (23/12). Setibanya di Red Ruby korban meletakan tasnya di atas sound system disamping DJ. Saat itu posisi Korban membelakangi tasnya. Semenit kemudian korban menoleh ke arah tasnya ternyata sudah hilang.
Mendapati hal itu korban melapor kepada security setempat. Akhirnya korban bersama security mendatangi Polsek Kuta Utara untuk melapor kajdian itu dengan nomor LP-B /446 / XII / 2018 / Bali / Res Badung/Sek Kuta Utara tgl 23-12-2018. Berdasarkan laporan itu Kapolsek Kuta Utara AKP I Dewa Putu Gede Anom Danu Jaya SH SIK melalui Kanit Reskrim IPTU Androyuan Elim, SIK MH dipimpin oleh panit 1 IPDA I Made Galih Artawiguna memburu pelaku.
Tim langsung menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan untuk mengetahui terduga pelaku. Polisi memeriksa sejumlah saksi dan juga kamera CCTV. Dalam rekaman CCTV terlihat seorang lelaki diduga sebagai pelaku mengambil tas milik korban.
Kebetulan security setempat salah satunya mengenal yang diduga pelaku. Dimana pelaku sering datang ke TKP. “Saat itu coba untuk menghubungi diduga pelaku melalui telpon. Terduga mengaku berada di DJ Club, Jalan Kartika Plasa, Kuta. Atas informasi dimaksud team oprasional bersama sekurity mendatangi DJ Club. Saat ditanya diduga pelaku mengakui bahwa memang dirinya yang mengambil tas milik korban,” beber IPTU Androyuan Elim.
Saat berhasil diamankan polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang merupakan segala isi di dalam tas korban. 1 buah HP merk Iphone 7 warna hitam, uang sebesar Rp 500 ribu. “Sementara tas warna biru milik korban di tinggal di kamar mandi Red Ruby. Saat diinterogasi pelaku mengaku nekat mencuri karena banyak utang. Dia baru satu kali melakukan aksi pencurian. Pelaku sudah diamankan ke Polsek Kuta Utara,” pungkasnya. *po
1
Komentar