Saya Siap Bongkar Semuanya
Bambang Suryo Disanksi Seumur Hidup
MALANG, NusaBali
PSSI menjatuhkan sanksi larangan terlibat aktivitas sepakbola kepada Bambang Suryo (BS). Namun Bambang yang juga manajer Persekam Metro FC, itu menentang. "Sanksi apa, kenapa justru begitu. Ini jelas sepihak yang ditujukan kepada saya," ujar Bambang Suryo, kepada para pewarta, Kamis (27/12).
Bambang tak mengelak terlibat dalam pengaturan pertandingan, namun itu dilakukannya pada kurun waktu 2011-2015. Lagipula, Bambang mengklaim tak pernah menerima surat keputusan tersebut sampai hari ini. BS juga kesal karena PSSI tak pernah memeriksa atau meminta kesaksian dari dia.
Meski dijatuhi hukuman, Bambang tidak akan surut membongkar dugaan praktik pengaturan skor di sepakbola Tanah Air. "Tetap semangat dan langkah untuk ke sana akan ada. Saya juga akan terus terlibat dalam Persekam Metro FC, karena saya mencintai sepakbola dan Indonesia. Nanti akan saya bongkar semuanya," kata Bambang, di detikSport.
BS dinyatakan terlibat pengaturan skor. Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi yang tertuang dalam surat bernomor 024/L3/SK/KD-PSSI/XII/2018 pada Rabu (26/12/2018).
Bahwa Komdis PSSI menguatkan keputusan Komdis PSSI tahun 2015 lalu, dengan merujuk kepada pasal 72 ayat (4) jo. pasal 141 Kode Disiplin PSSI.
Sanksi ini menjadi yang kedua bagi Bambang. Pada 2015, pria yang akrab dipanggil BS itu pernah dihukum larangan beraktivitas dalam lingkungan sepakbola PSSI selama seumur hidup karena skandal yang sama.
"Saya tak pernah dapat surat keputusan itu, panggilan juga gak ada. Tiba-tiba disanksi, saya akan melawan pastinya. Sekarang justru saya berpikir, saya dikorbankan dalam persoalan ini," kata Bambang.*
PSSI menjatuhkan sanksi larangan terlibat aktivitas sepakbola kepada Bambang Suryo (BS). Namun Bambang yang juga manajer Persekam Metro FC, itu menentang. "Sanksi apa, kenapa justru begitu. Ini jelas sepihak yang ditujukan kepada saya," ujar Bambang Suryo, kepada para pewarta, Kamis (27/12).
Bambang tak mengelak terlibat dalam pengaturan pertandingan, namun itu dilakukannya pada kurun waktu 2011-2015. Lagipula, Bambang mengklaim tak pernah menerima surat keputusan tersebut sampai hari ini. BS juga kesal karena PSSI tak pernah memeriksa atau meminta kesaksian dari dia.
Meski dijatuhi hukuman, Bambang tidak akan surut membongkar dugaan praktik pengaturan skor di sepakbola Tanah Air. "Tetap semangat dan langkah untuk ke sana akan ada. Saya juga akan terus terlibat dalam Persekam Metro FC, karena saya mencintai sepakbola dan Indonesia. Nanti akan saya bongkar semuanya," kata Bambang, di detikSport.
BS dinyatakan terlibat pengaturan skor. Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi yang tertuang dalam surat bernomor 024/L3/SK/KD-PSSI/XII/2018 pada Rabu (26/12/2018).
Bahwa Komdis PSSI menguatkan keputusan Komdis PSSI tahun 2015 lalu, dengan merujuk kepada pasal 72 ayat (4) jo. pasal 141 Kode Disiplin PSSI.
Sanksi ini menjadi yang kedua bagi Bambang. Pada 2015, pria yang akrab dipanggil BS itu pernah dihukum larangan beraktivitas dalam lingkungan sepakbola PSSI selama seumur hidup karena skandal yang sama.
"Saya tak pernah dapat surat keputusan itu, panggilan juga gak ada. Tiba-tiba disanksi, saya akan melawan pastinya. Sekarang justru saya berpikir, saya dikorbankan dalam persoalan ini," kata Bambang.*
1
Komentar