nusabali

2019, Biaya Makan Napi Capai Rp 1,7 T

  • www.nusabali.com-2019-biaya-makan-napi-capai-rp-17-t

Lapas Kepenuhan karena Napi Narkotika

JAKARTA, NusaBali

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan setiap tahunnya terjadi peningkatan jumlah penghuni lapas atau rutan. Berdasarkan data Kemenkumham, terjadi peningkatan jumlah penghuni lapas sebesar 24.197 dari total 256.273 orang, sementara kapasitas penghuni lapas hanya 126.164 orang.

Hal tersebut membuat lapas atau rutan melebihi kapasitas (overcapacity). Yasonna menyebut overcapacity di lapas ini salah satunya dikarenakan angka narapidana narkoba yang terus meningkat.

"Kalau kita bicara over-kapasitas secara nasional itu 100 persen. Mengapa itu terjadi? Ada beberapa hal penyebab. Satu, angka napi narkoba itu sangat besar sekali," ujar Yasonna di Kantor Kemenkumham Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (27/12).

Yasonna menilai perlu ada evaluasi dan pembenahan terhadap narapidana narkotika. Menurut dia, napi pemakai narkoba sebaiknya dimasukkan ke dalam rehabilitasi, bukan ke lapas. Sedangkan bandar narkoba, harus diberikan hukuman berat.

"Itu yang saya katakan. Harus ada pemikiran kita mengevaluasi tahanan pada narkoba. Pemakai itu harus direhabilitasi, jangan masukin ke dalam. Harus ada perubahan paradigma dari para pemakai, bandar-bandar harus dihukum berat," jelasnya seperti dilansir liputan6.
 
Yasonna meminta Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan untuk bekerja sama mengembangkan dan memperbaiki fasilitas rehabilitasi. Selain itu, dia juga menuturkan perli ada kampanye secara nasional untuk mendidik masyarakat dan generasi muda menjauhi narkoba.

"Harus ada kampanye itu. Karena pengaruhnya di kita. Kami enggak bisa menolong kalau polisi terus menangkapi masukin," ujar dia.

Capai Rp 1,7 T
Dengan jumlah napi yang terus meningkat, Yasonna Laoly mengungkapkan dana biaya makan narapidana pada tahun 2019 sejumlah 1,79 triliun.

"2019 menjadi 1,79 triliun adalah lompatan besar karena ada penambahan narapidana. Rata-rata Rp 20.000 untuk makan setiap narapidana per hari sesuai dengan daerahnya," kata Yasonna seperti dilansir kompas.

Merujuk data dari Kemenkumham, biaya makan narapidana tahun 2017 sebesar Rp 1,088 triliun, sementara pada 2018 naik menjadi Rp 1,391 triliun. Selain itu, jumlah penghuni Lapas sepanjang tahun 2018 menjadi 256.273 orang hingga akhir tahun ini. "Jumlah napi semakin banyak, makanya tiap tahun biaya makan sering terlampaui dari anggaran yang telah ditetapkan pemerintah," ungkap Yasonna kemudian. *

Komentar