Exco PSSI Tersangka
Seiring penangkapan kedua tersangka itu, penyidikan berkembang. Kami kemudian menemukan J (Johar) dan melakukan penangkapan hari ini besok baru dilakukan penahanan. Statusnya tersangka.
Johar Lin Eng Diduga Terlibat Match Fixing
JAKARTA, NusaBali
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris besar (Kombes) Pol Argo Yuwono, mengonfirmasi status Johar Lin Eng sebagai tersangka pengaturan skor (match fixing) di sepakbola Indonesia. Argo menyebut, anggota Komite Eksekutif PSSI itu mulai dilakukan penahanan mulai Jumat (28/12).
Johar Lin Eng, yang juga Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah itu, ditangkap Satgas Antimafia Bola di Bandara Halim Perdanakusuma, beberapa saat setelah mendarat dari Solo menggunakan pesawat Cilitink QG-122, Kamis (27/12). Penangkapan Johar bermula dari pengembangan penangkapan tersangka lain.
"Kami sudah memeriksa beberapa saksi ada 11 orang, kemudian pada 24 Desember 2018 dari keterangan saksi penyidik melakukan gelar perkara untuk menentukan naik sidik. Setelah itu tim bergerak ke daerah Semarang dan kami juga menangkap pelaku berinisial P dan inisial A di Pati," kata Argo, kepada wartawan di Jakarta.
"Seiring penangkapan kedua tersangka itu, penyidikan berkembang. Kami kemudian menemukan J (Johar) dan melakukan penangkapan hari ini besok baru dilakukan penahanan. Statusnya tersangka," jelas Argo.
Sampai saat ini, Johar Lin Eng masih menjalani pemeriksaan terkait perannya dalam pengaturan skor yang melibatkan klub Liga 3, Persibara Banjarnegara. Argo menyebut, Johar dikenakan pasal Penipuan dan Atau Penggelapan dan atau Tindak Pidana Suap dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU RI No.11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau pasal 3, 4, 5, UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Nama anggota Exco PSSI, Johar Lin Eng, sejatinya bukan pemain baru di sepakbola nasional. Pria kelahiran Semarang 8 September 1963 ini dua periode menjabat sebagai Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah.
Johar menjabat sebagai Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah pada 2013-2017, dan 2017-2021. Di periode kedua, Johar terpilih secara aklamasi bersama Wakil Ketua, Edy Sayudi.
Lalu Johar menjadi anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI periode 2017-2021. Selain Johar, ada nama Dirk Soplanit, Very Mulyadi, Juni Ardianto Rahman, Pieter Tanuri, AS Sukawijaya, Condro Kirono, Yunus Nusi, Gusti Randa, Refrizal, Hidayat, dan Papat Yunisal yang juga menjadi Exco PSSI. Johar Lin Eng diamankan pihak kepolisian setelah mendarat dari pesawat penerbangan Solo. *
JAKARTA, NusaBali
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris besar (Kombes) Pol Argo Yuwono, mengonfirmasi status Johar Lin Eng sebagai tersangka pengaturan skor (match fixing) di sepakbola Indonesia. Argo menyebut, anggota Komite Eksekutif PSSI itu mulai dilakukan penahanan mulai Jumat (28/12).
Johar Lin Eng, yang juga Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah itu, ditangkap Satgas Antimafia Bola di Bandara Halim Perdanakusuma, beberapa saat setelah mendarat dari Solo menggunakan pesawat Cilitink QG-122, Kamis (27/12). Penangkapan Johar bermula dari pengembangan penangkapan tersangka lain.
"Kami sudah memeriksa beberapa saksi ada 11 orang, kemudian pada 24 Desember 2018 dari keterangan saksi penyidik melakukan gelar perkara untuk menentukan naik sidik. Setelah itu tim bergerak ke daerah Semarang dan kami juga menangkap pelaku berinisial P dan inisial A di Pati," kata Argo, kepada wartawan di Jakarta.
"Seiring penangkapan kedua tersangka itu, penyidikan berkembang. Kami kemudian menemukan J (Johar) dan melakukan penangkapan hari ini besok baru dilakukan penahanan. Statusnya tersangka," jelas Argo.
Sampai saat ini, Johar Lin Eng masih menjalani pemeriksaan terkait perannya dalam pengaturan skor yang melibatkan klub Liga 3, Persibara Banjarnegara. Argo menyebut, Johar dikenakan pasal Penipuan dan Atau Penggelapan dan atau Tindak Pidana Suap dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU RI No.11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau pasal 3, 4, 5, UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Nama anggota Exco PSSI, Johar Lin Eng, sejatinya bukan pemain baru di sepakbola nasional. Pria kelahiran Semarang 8 September 1963 ini dua periode menjabat sebagai Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah.
Johar menjabat sebagai Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah pada 2013-2017, dan 2017-2021. Di periode kedua, Johar terpilih secara aklamasi bersama Wakil Ketua, Edy Sayudi.
Lalu Johar menjadi anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI periode 2017-2021. Selain Johar, ada nama Dirk Soplanit, Very Mulyadi, Juni Ardianto Rahman, Pieter Tanuri, AS Sukawijaya, Condro Kirono, Yunus Nusi, Gusti Randa, Refrizal, Hidayat, dan Papat Yunisal yang juga menjadi Exco PSSI. Johar Lin Eng diamankan pihak kepolisian setelah mendarat dari pesawat penerbangan Solo. *
Komentar