Tabrak Pohon, Buruh Toko Tewas
Peristiwa itu mengakibatkan pohon perindang tersebut terkelupas.
Serpihan Tulang Korban Menancap di Pohon
GIANYAR, NusaBali
Seorang pengendara sepeda motor Honda Supra X nomor polisi DK 6441 OP, Apris Pakae,22, menabrak pohon perindang di Jalan Raya Sukawati, Gianyar, tepatnya Tukad Cengcengan, Banjar Tubuana, Desa/Kecamatan Sukawati, Gianyar, Jumat (29/4), pukul 14.00 Wita. Akibatnya, Apris meninggal di tempat, dan yang dibonceng, Oktofianus Andreas Alle,27, mengalami luka parah.
Karena saking kerasnya sepeda motor menabrak pohon, ada serpihan tulang dari tubuh Apris menancap di pohon tersebut. Apris kelahiran NTT, 14 April 1994. Dia asal Desa Noenoni, Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT. Sedangkan, Oktofianus Andreas Alle, kelahiran 1989 dari Desa Oebobo, Kecamatan Batuputih, NTT.
Informasi di TKP, lakalantas ini bermula dari Apris Pakae datang dari arah barat dengan kecepatan relatif tinggi. Saat tiba di TKP, Tukad Cengcengan, Banjar Tubuana, Desa/Kecamatan Sukawati, Gianyar, dia kehilangan kendali atau out of control (OC). Motornya seketika menabrak pohon perindang di sebelah kiri atau utara jalan raya setempat.
Pada saat kejadian itu, arus lalulintas sedang lengang. Tabrakan motor tersebut menimbulkan suara benturan keras hingga warga terkejut, lanjut berkerumun ke TKP. Peristiwa itu mengakibatkan pohon perindang tersebut terkelupas. Karena saking kerasnya sepeda motor menabrak pohon, ada serpihan tulang dari tubuh Apris menancap di pohon tersebut. Pada saat kejadian, Apris tidak mengenakan helm.
Keramaian warga karena ingin melihat peristiwa itu mengakibatkan arus lalulintas di TKP, tersendat. Polisi dari Unit Lantas Polsek Sukawati saat mengevakuasi, sempat kesulitan mengidentifikasi korban. Karena petugas tidak menemukan identitas yang bersangkutan. Petugas hanya menemukan handphone dan STNK motor atas nama Harto, Jalan Salya Nomor 50 X, Banjar/Lingkungan Pucak Sari, Dangin Puri Kauh, Denpasar.
Petugas akhirnya menemukan identitas kedua korban setelah ada warga sekitar yang mengetahui korban. Keduanya bekerja di sebuah toko plastik, beberapa meter utara Pasar Umum Sukawati.
Apris mengalami cidera kepala berat hingga meninggal di TKP. Dari lubang hidung, telinga, dan mulutnya mengucurkan darah segar. Tulang kaki kanannya juga remuk. Sedangkan, Oktafianus mengalami luka rahang hingga beberapa giginya lepas. Keduanya tak mengenakan helm.
Dikonfirmasi, Kapolsek Sukawati AKP I Wayan Wisnawa MSi menerangkan, berdasarkan hasil olah TKP, kasus lakalantas ini akibat out of control (OC) yang dialami pengendara motor, Apris. Jenazah Apris dititipkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanjiwani, Gianyar. Sedangkan Oktafianus sempat dilarikan di RS Ganesha, Desa Celuk, Sukawati. "Tapi Oktafianus, lanjut dirujuk ke RSUP Sanglah," jelas AKP Wisnawa. 7cr62
Komentar