UN Khusus untuk Siswa di Daerah Bencana
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerapkan kebijakan ujian nasional (UN) khusus di daerah bencana.
JAKARTA, NusaBali
Materi ujian nantinya akan disesuaikan dengan materi pelajaran terakhir yang mereka dapatkan. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno mengatakan, kebijakan yang akan di terapkan pada UN di lokasi bencana khususnya di Lombok dan Palu adalah pada materi soal yang akan diujikan kepada peserta didik baik di jenjang SMP, SMA, ataupun SMK.
Menurut Totok, pemerintah akan memberi soal khusus pada materi pelajaran terakhir yang siswa di lokasi bencana pelajari. “Konten yang diujikan nanti akan sampai ke semester terakhir dia belajar,” katanya saat Taklimat Media di Kantor Kemendikbud.
Totok mengatakan, meski banyak infrastruktur yang rusak karena bencana, UN berbasis komputer (UNBK) masih bisa dijalankan. Menurut dia, metodenya disebut dengan Remote Printing, yakni perpaduan ujian online, tetapi siswa akan menjawab soalnya di atas kertas.
Selain itu para siswa terdampak bencana yang pindah ke sekolah di daerah lain juga akan menjalani UN dengan konten ujian pada semester terakhir yang mereka pelajari. Totok menjelaskan, saat ini tengah dilakukan pendataan oleh sekolah penampung melalui sistem pendataan bernama Bio UN. “Sekolah ini mengidentifikasi siswa tersebut, berasal dari mana, belajarnya sampai di semester berapa. Nanti secara spesifik soalnya akan disesuaikan,” ujarnya.
Kebijakan pelaksanaan UN di daerah terdampak bencana telah dimuat dalam Prosedur Operasi Standar (POS) UN Tahun 2019. Dalam dokumen itu disebutkan bahwa Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sebagai penyelenggara UN berkoordinasi dengan Balitbang, direktorat, dan pemerintah daerah, akan mengatur secara khusus pelaksanaan UN di daerah terdampak bencana berkaitan dengan jadwal, tempat, moda pelaksanaan, bahan, dan pengolahan hasil UN. *
Materi ujian nantinya akan disesuaikan dengan materi pelajaran terakhir yang mereka dapatkan. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno mengatakan, kebijakan yang akan di terapkan pada UN di lokasi bencana khususnya di Lombok dan Palu adalah pada materi soal yang akan diujikan kepada peserta didik baik di jenjang SMP, SMA, ataupun SMK.
Menurut Totok, pemerintah akan memberi soal khusus pada materi pelajaran terakhir yang siswa di lokasi bencana pelajari. “Konten yang diujikan nanti akan sampai ke semester terakhir dia belajar,” katanya saat Taklimat Media di Kantor Kemendikbud.
Totok mengatakan, meski banyak infrastruktur yang rusak karena bencana, UN berbasis komputer (UNBK) masih bisa dijalankan. Menurut dia, metodenya disebut dengan Remote Printing, yakni perpaduan ujian online, tetapi siswa akan menjawab soalnya di atas kertas.
Selain itu para siswa terdampak bencana yang pindah ke sekolah di daerah lain juga akan menjalani UN dengan konten ujian pada semester terakhir yang mereka pelajari. Totok menjelaskan, saat ini tengah dilakukan pendataan oleh sekolah penampung melalui sistem pendataan bernama Bio UN. “Sekolah ini mengidentifikasi siswa tersebut, berasal dari mana, belajarnya sampai di semester berapa. Nanti secara spesifik soalnya akan disesuaikan,” ujarnya.
Kebijakan pelaksanaan UN di daerah terdampak bencana telah dimuat dalam Prosedur Operasi Standar (POS) UN Tahun 2019. Dalam dokumen itu disebutkan bahwa Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sebagai penyelenggara UN berkoordinasi dengan Balitbang, direktorat, dan pemerintah daerah, akan mengatur secara khusus pelaksanaan UN di daerah terdampak bencana berkaitan dengan jadwal, tempat, moda pelaksanaan, bahan, dan pengolahan hasil UN. *
Komentar