Sebelum Mutasi, Uji Kompetensi Dulu
Pimpinan OPD yang diuji diwajibkan menyajikan karya tulis dan menyampaikan visi misi.
AMLAPURA, NusaBali
Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karangasem mengagendakan menggelar Uji Kompetensi OPD (UKO) melibatkan 29 pimpinan OPD eselon IIb. Evaluasi dilakukan untuk mengukur kinerja pimpinan OPD yang telah dua tahun menempati jabatan tersebut. Hasil UKO sebagai bahan pertimbangan mutasi yang direncanakan Maret 2019.
Kepala BKPSDM Karangasem, I Gusti Gede Rinceg, mengatakan UKO untuk mengetahui perkembangan pimpinan OPD berinovasi di masing-masing wilayah kerjanya, juga menyangkut integritas, profesional, tanggungjawab, dan keteladanan. “Hasil uji kompetensi sebagai bahan pertimbangan layak tidaknya dipertahankan memimpin OPD,” ungkap Gusti Rinceg, Selasa (1/1). Ditambahkan, Pemkab Karangasem juga melakukan survei melibatkan masyarakat untuk mengetahui loyalitas pimpinan OPD.
Dijelaskan, UU No 05 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, amanatnya adalah setiap ASN sebagai abdi negara, siap ditempatkan di mana saja, bekerja secara penuh, tanpa mengeluh, bertanggungjawab terhadap pekerjaannya, dan profesional. “Kalau ada pimpinan OPD yang mengeluh dengan bidang tugasnya, itu artinya bukan ASN profesional,” katanya. UKO dijadwalkan pada pertengan Januari 2019 ini. Pimpinan OPD yang diuji diwajibkan menyajikan karya tulis dan menyampaikan visi misi. Rencananya tim penguji dari akademisi, profesional, dan unsur ASN.
Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri, mengapresiasi langkah BKPSDM melakukan uji kompetensi untuk mengevaluasi kinerja pimpinan OPD selama dua tahun terakhir. “Berdasarkan hasil uji kompetensi tahun 2016, kami cermati bidang inovasi skornya paling rendah. Kebanyakan pimpinan OPD melaksanakan tugas, menjalankan program secara rutin,” kata Bupati Mas Sumatri. Mestinya pimpinan OPD memiliki pemikiran yang visioner. Diingatkan, agar menjadi pemimpin yang hebat, saat diberikan tiga bidang tugas, mampu dikerjakan lima bidang tugas. “Itu artinya telah melakukan inovasi. Jangan jadi pemimpin yang baik, diberikan tiga tugas, diselesaikan ketiga-tiganya, inovasinya mana,” tambahnya. *k16
Kepala BKPSDM Karangasem, I Gusti Gede Rinceg, mengatakan UKO untuk mengetahui perkembangan pimpinan OPD berinovasi di masing-masing wilayah kerjanya, juga menyangkut integritas, profesional, tanggungjawab, dan keteladanan. “Hasil uji kompetensi sebagai bahan pertimbangan layak tidaknya dipertahankan memimpin OPD,” ungkap Gusti Rinceg, Selasa (1/1). Ditambahkan, Pemkab Karangasem juga melakukan survei melibatkan masyarakat untuk mengetahui loyalitas pimpinan OPD.
Dijelaskan, UU No 05 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, amanatnya adalah setiap ASN sebagai abdi negara, siap ditempatkan di mana saja, bekerja secara penuh, tanpa mengeluh, bertanggungjawab terhadap pekerjaannya, dan profesional. “Kalau ada pimpinan OPD yang mengeluh dengan bidang tugasnya, itu artinya bukan ASN profesional,” katanya. UKO dijadwalkan pada pertengan Januari 2019 ini. Pimpinan OPD yang diuji diwajibkan menyajikan karya tulis dan menyampaikan visi misi. Rencananya tim penguji dari akademisi, profesional, dan unsur ASN.
Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri, mengapresiasi langkah BKPSDM melakukan uji kompetensi untuk mengevaluasi kinerja pimpinan OPD selama dua tahun terakhir. “Berdasarkan hasil uji kompetensi tahun 2016, kami cermati bidang inovasi skornya paling rendah. Kebanyakan pimpinan OPD melaksanakan tugas, menjalankan program secara rutin,” kata Bupati Mas Sumatri. Mestinya pimpinan OPD memiliki pemikiran yang visioner. Diingatkan, agar menjadi pemimpin yang hebat, saat diberikan tiga bidang tugas, mampu dikerjakan lima bidang tugas. “Itu artinya telah melakukan inovasi. Jangan jadi pemimpin yang baik, diberikan tiga tugas, diselesaikan ketiga-tiganya, inovasinya mana,” tambahnya. *k16
Komentar