Bupati Minta Perbekel Netral dan Profesional
Pelantikan Tiga Perbekel Terpilih di Kecamatan Mengwi
MANGUPURA, NusaBali
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mewanti-wanti tiga perbekel terpilih di Kecamatan Mengwi, melaksanakan tugas dan tanggung jawab penyelenggaraan pemerintah desa dengan bersandar pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seorang perbekel juga dituntut menjunjung netralitas dan mengedepankan profesionalisme dalam melayani masyarakat.
Demikian pesan Bupati Giri Prasta usai melantik tiga perbekel terpilih masa bakti 2018–2024, Senin (31/12), di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung. Perbekel terpilih dalam pemilihan serentak tersebut adalah I Wayan Rusih sebagai Perbekel Baha, I Ketut Darta sebagai Perbekel Munggu, dan I Ketut Tirtayasa sebagai Perbekel Sobangan, ketiganya di Kecamatan Mengwi.
Bupati Giri Prasta menyatakan, keberhasilan penyelenggaraan pilkel serentak pada 23 Desember 2018 lalu tak lepas dari peran seluruh stakeholder terkait. Masyarakat juga dinilai semakin dewasa menyikapi perbedaan politik, sehingga pilkel serentak berjalan damai dan lancar.
Kepada perbekel terpilih, Bupati berpesan agar bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya. “Tugas dan tanggung jawab seorang perbekel sangatlah berat, khususnya sebagai penyelenggara serta penanggungjawab kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa. Seorang perbekel juga dituntut untuk ciptakan inovasi baru dan budaya kreatif.
Dikatakan, sekarang ini Pemkab Badung sedang melakukan klasifikasi desa. Mana desa yang berkembang, desa maju, dan desa berdikari. Penilaian ini akan menjadi tolak ukur bagi pemkab dalam memberikan bantuan secara proporsional, adil, dan merata. “Kami berikan bantuan secara proporsional sesuai jumlah penduduk, luas wilayah, potensi, dan kebutuhan,” tandasnya.
“Dengan klasifikasi desa ini diharapkan desa di Badung mampu melaksanakan fungsi pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan dengan baik, sehingga tidak lagi ada istilah membangun desa. Namun, sekarang desa membangun mewujudkan desa berdikari dan mandiri,” tegas Bupati Giri Prasta. *asa
Demikian pesan Bupati Giri Prasta usai melantik tiga perbekel terpilih masa bakti 2018–2024, Senin (31/12), di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung. Perbekel terpilih dalam pemilihan serentak tersebut adalah I Wayan Rusih sebagai Perbekel Baha, I Ketut Darta sebagai Perbekel Munggu, dan I Ketut Tirtayasa sebagai Perbekel Sobangan, ketiganya di Kecamatan Mengwi.
Bupati Giri Prasta menyatakan, keberhasilan penyelenggaraan pilkel serentak pada 23 Desember 2018 lalu tak lepas dari peran seluruh stakeholder terkait. Masyarakat juga dinilai semakin dewasa menyikapi perbedaan politik, sehingga pilkel serentak berjalan damai dan lancar.
Kepada perbekel terpilih, Bupati berpesan agar bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya. “Tugas dan tanggung jawab seorang perbekel sangatlah berat, khususnya sebagai penyelenggara serta penanggungjawab kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa. Seorang perbekel juga dituntut untuk ciptakan inovasi baru dan budaya kreatif.
Dikatakan, sekarang ini Pemkab Badung sedang melakukan klasifikasi desa. Mana desa yang berkembang, desa maju, dan desa berdikari. Penilaian ini akan menjadi tolak ukur bagi pemkab dalam memberikan bantuan secara proporsional, adil, dan merata. “Kami berikan bantuan secara proporsional sesuai jumlah penduduk, luas wilayah, potensi, dan kebutuhan,” tandasnya.
“Dengan klasifikasi desa ini diharapkan desa di Badung mampu melaksanakan fungsi pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan dengan baik, sehingga tidak lagi ada istilah membangun desa. Namun, sekarang desa membangun mewujudkan desa berdikari dan mandiri,” tegas Bupati Giri Prasta. *asa
Komentar