Mengaku telah Surati Jokowi terkait Revisi Perpres 51/2014, WALHI Bali Minta Koster Tunjukkan Salinan Suratnya
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bali Ingin pastikan keseriusan Gubernur Bali tolak reklamasi Teluk Benoa.
DENPASAR, NusaBali.com
Sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya, bahwa Gubernur Bali, I Wayan Koster pada (21/12/2018) telah bersurat secara resmi ke Presiden Joko Widodo terkait revisi Perpres Nomor 51 Tahun 2014, WALHI Bali ingin pasikan bahwa itu benar.
Melalui surat resmi yang dilayangkan WALHI Bali, sebuah organisasi lingkungan hidup di Bali yang telah berjuang selama 5 tahun mendukung gerakan ForBALI untuk menggagalkan reklamasi Teluk Benoa, Bali, WALHI Bali tak ingin informasi yang seharusnya diketahui publik tersebut hanya berakhir sebagai informasi lisan seperti kabar burung yang tidak jelas bukti fisiknya dan terlupakan. Maka, pada Senin (31/12/2018) surat tersebut pun dikirim ke Kantor Gubernur Bali.
Seperti yang dilansir dari pernyataan Direkrut Eksekutif WALHI Bali, I Made Juli Untung Pratama (1/1), WALHI Bali telah melayangkan surat tersebut ke Kantor Gubernur Provinsi Bali dan telah diterima oleh Staf Kegubernuran, Ketut Suarta.
“UU Keterbukaan Informasi Publik pada intinya menegaskan badan publik wajib menyediakan informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan. Gubernur Bali sebagai lembaga eksekutif daerah merupakan badan publik,” ungkapnya.
Untung Pratama juga menegaskan, bahwa surat tersebut penting diketahui karena isi surat tersebut membuktikan seberapa serius Gubernur Bali Wayan Koster menolak reklamasi Teluk Benoa.
“Jika Gubernur Bali memang serius menolak reklamasi Teluk Benoa, maka seharusnya Gubernur Bali membuka isi surat tersebut kepada Publik. Rakyat yang selama lima tahun lebih berjuang untuk menolak reklamasi Teluk Benoa jadi tahu keseriusan Wayan Koster dalam menolak reklamasi Teluk Benoa,” ujarnya lagi. *ph
1
Komentar