Gubernur Tunjuk 10 Pejabat Plt
Ida Bagus Subiksu kini Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Bali ditunjuk jadi Plt Sekwan DPRD Bali
Izin Pengisian Kursi Eselon II dari Mendagri Sudah Turun
DENPASAR, NusaBali
Sepuluh (10) dari 11 jabatan Eselon II Pemprov yang kosong karena pejabatnya pensiun dan masalah lain, akhirnya diisi dengan pejabat Pelaksana Tugas (Plt). Gubernur Bali Wayan Koster telah menunjuk pejabat Plt buat mengendalikan pemerintahan, sembari menunggu proses pengisian melalui proses lelang jabatan di Tim Seleksi (Timsel).
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana, menyatakan satu dari 11 jabatan Eselon II yang tetap dikosongkan tanpa ada penunjukan Plt adalah Staf Ahli Guburnur Bali. Dalam keterangan persnya di Denpasar, Rabu (2/1), Ketut Lihadnyana menyatakan posisi Staf Ahli Gubernur buat sementara masih bisa dikosongkan, karena bukan bukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jabatan ini praktis lowong setelah pejabat sebelumnya, Gede Putu Jaya Suartama, pensiun per 2 Desember 2018.
Ada pun 10 jabatan Eselon II yang diisi pejabat Plt meliputi pertama, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bali, yang ditinggalkan I Gusti Ngurah Alit (pensiun 31 Desember 2018). Plt Sekwan DPRD Bali dipercayakan kepada Ida Bagus Subiksu, yang saat ini menjabat Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Bali.
Kedua, Plt Kadis Sosial Provinsi Bali dipercayakan kepada dr Ketut Suarjaya, yang saat ini menjabat Kadis Kesehatan Provinsi Bali. Posisi Kadis Sosial lowong setelah pejabat sebelumnya, I Nyoman Wenten, pensiun per 31 Desember 2018. Ketiga, Plt Kadis Kebudayaan Provinsi Bali dipercayakan kepada I Putu Astawa, yang saat ini menjabat Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali. Posisi Kadis Kebudayaan lowong setelah Dewa Putu Beratha pensiun per 31 Desember 2018.
Keempat, Plt Kadis Penanaman Modal Daerah Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali dipercayakan kepada Dewa Made Sunartha, yang saat ini menjabat Asisten II Bidang Perekonomian Setda Provinsi Bali. Jabatan ini sebelumnya lowong setelah IB Made Parwata pensiun per 31 Desember 2018.
Kelima, Plt Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Dikcapil) Provinsi Bali dipercayakan kepada I Nyoman Sujaya, yang saat ini menjabat Kadis Infokom Provinsi Bali. Posisi Kadis Dukcapil sebelumnya lowong setelah I Wayan Sudana pensiun per 31 Desember 2018.
Keenam, Plt Kadis Perumahan Rakyat dan Pemukiman Provinsi Bali dipercayakan kepada I Nyoman Astawa Riadi, yang saat ini menjabat Kadis Pekerjaan Umum Provinsi Bali. Jabatan ini sebelumnya lowong setelah I Ketut Artika pensiun per 22 Desember 2018.
Ketujuh, Plt Kepala Satpol PP Provinsi Bali dipercayakan kepada I Wayan Suarjana, yang saat ini menjabat Asisten III Bidang Administrasi Setda Provinsi Bali. Jabatan ini sebelumnya lowong setelah I Made Sukadana pensiun per 15 Desember 2018.
Kedelapan, Plt Kepala BKD Provinsi Bali tetap dipercayakan kepada I Ketut Lihadnyana, yang saat ini menjabat Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bali. Jabatan Kepala BKD Provinsi Bali sebelumnya lowong setelah I Ketut Rochineng mengundurkan diri lantaran maju sebagai caleg DPRD Bali dari PDIP Dapil Buleleng untuk Pileg 2019.
Kesembilan, Plt Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bali dipercayakan kepada Luh Ayu Ariyani, yang saat ini menjabat Kadis Kehutanan Provinsi Bali. Kursi Kepala Badan LH Provinsi Bali ini sebelumnya lowong sejak ditinggalkan I Gede Suarjana. Sebetulnya, kursi Eselon II ini sudah bisa terisi, karena seleksi terbuka telah dilaku-kan dan menghasilkan posisi 3 besar. Sayangnya, pengisian jabatan Kepala Badan LH Provinsi Bali hingga kini belum ditetapkan.
Kesepuluh, Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali yang tetap dipercayakan kepada Dewa Putu Mantera, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kesbanglimaspol Provinsi Bali. Jabatan ini lowong setelah pejabat sebelumnya, Dewa Putu Indra, terpilih menjadi Sekda Provinsi Bali, beberapa bulan lalu.
Ketut Lihadnyana menyebutkan, izin dari Menteri Dalam Negeri (Men-dagri) Tjahjo Kumolo untuk pengisian jabatan Eselon II Pemprov Bali yang lowong sebenarnya sudah turun, Rabu kemarin. Hanya saja, karena Pemprov Bali masih harus membentuk Timsel untuk proses lelang jabatan, maka Gubernur Wayan Koster pilih tunjuk pejabat Plt isi kekosongan.
“Ya, izin Mendagri untuk pengisian jabatan Eselon II sudah turun hari ini (kemarin). Cuma, kan kita perlu membentuk Timsel. Buat sementara waktu untuk mengisi kekosongan, sudah ditunjuk Plt,” beber Lihadnyana kepada NusaBali, Rabu kemarin.
Gubernur Bali Wayan Koster sebelumnnya mengajukan izin pengisian 11 jabatan Eselon II yang kosong ke Mendagri, karena belm genap 6 bulan menjabat sebagai Gubernur sejak dilantik 5 September 2018. Namun, kata Lihadnyana, dari Mendagri belum kunjung turun.
Barulah Rabu kemarin izin dari Mendagri turun, yang otomatis BKD Provinsi Bali dapat lampu hijau untuk melakukan pengisian dengan proses lelang terbuka. “Pengisin Plt ini adalah keputusan Gubernur Bali. Kami di BKD melaksanakan keputusan ini,” tandas birokrat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini.
Lihadnyana menegaskan, proses pembentukan Timsel untuk pengisian 11 jabatan Eselon II yang lowong sedang berjalan. Yang jelas, mereka yang memenuhi syarat promosi jabatan ke Eselon II nantinya dipersilakan mendaftar dan ikut seleksi. “Lelang terbuka segera akan dilaksanakan. Sekarang sedang pembentukan Timsel oleh Pak Gubernur,” katanya.
Data yang dihimpun NusaBali, saat ini ada sekitar 200 pejabat Eselon III (selevel Kabag, Kabid, dan Sekretaris OPD) yang memenuhi syarat untuk ikut seleksi jabatan Eselon II (seletingkat kepala dinas, kepala badan, kepala biro). *nat
Komentar