DLHK Denpasar Sidak Toko Modern dan Swalayan
Masih Ada yang Sediakan Kantong Plastik
DENPASAR, NusaBali
H+2 penerapan Perwali Nomor 36 tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah modern dan swalayan di Kota Denpasar, Rabu (2/1). Sidak tersebut dilakukan untuk mengecek sekaligus memberikan teguran keras kepada pemilik usaha yang sebelumnya berkomitmen mematuhi perwali.
Sidak yang dipimpin langsung Kepala DLHK I Ketut Wisada, bersama Kabid Persampahan dan Limbah I Wayan Adi Wiguna, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Ketut Darsana, dan belasan staf lainnya menyasar tiga toko modern yang ada di Jalan A Yani Utara, yakni Indomaret, Alfa Mart, Circle K, dan toko Clandys yang ada di Pertokoan Udayana, serta dua swalayan yakni Tiara Dewata dan Level 21.
Dalam sidak tersebut, toko modern dan swalayan kedapatan langsung masih menyediakan kantong plastik dengan merk masing-masing toko mereka. Kendati mereka memasang peringatan pengurangan sampah plastik untuk pengunjung, namun toko modern dan swalayan tersebut malah khusus menyediakan kantong plastik dengan alasan masih dalam pencetakan tas daur ulang.
Padahal toko dan swalayan tersebut sudah sepakat saat dilakukan sosialisasi untuk tidak menyediakan kantong plastik. "Iya untuk saat ini kami masih menyediakan, karena kami masih melakukan pencetakan tas kantong yang bisa didaur ulang. Sementara sambil sosialisasi kami berikan dulu kantong plastik," ujar Suandani, salah satu staf toko modern di kawasan Jalan A Yani Utara.
Kepala DLHK I Ketut Wisada mengungkapkan, salah satu swalayan sempat menolak imbauan yang diberikan. Bahkan, banner imbauan dan selebaran yang sempat ditempel dibuang begitu saja tanpa alasan yang jelas. Hal itu membuat pihaknya harus kembali mendatangi swalayan yang bersangkutan.
"Dari hasil sidak, kami mendapati ada toko modern masih sediakan kantong plastik. Bahkan salah satu swalayan sempat menolak dan menyingkirkan banner imbauan yang sudah dipasang. Makanya kami datangi, dari keenam toko tersebut kami lakukan pemanggilan. Mereka juga harus kami bina untuk membuat plang pengumuman yang lebih besar di kasir. Sebab saat ini pengumuman mereka kecil gak terlihat dalam sepintas," ungkap Ketut Wisada.
Dia menekankan bahwa tujuan pengurangan sampah plastik bukan hanya untuk pemerintah melainkan bagi masyarakat luas. Dengan perwali ini, masyarakat juga diharapkan bisa membawa tas sendiri saat berbelanja banyak baik di toko modern, pasar tradisional maupun di swalayan.
Yang menarik, dari pantauan di salah satu swalayan, ada warga yang berbelanja malah memilih untuk tidak membeli tas kendati sudah disediakan. Mereka lebih memilih membawa barang tanpa menggunakan kantong, sehingga terlihat kedua tangan mereka penuh dengan barang belanjaan. "Gak tahu lo ya, baru tahu tidak disediakan kantong plastik. Tas berbayar juga. Ya mending saya bawa sendiri pakai tangan saja," ujar salah satu pengunjung Tiara Dewata, Ketut Yasa. *mi
Sidak yang dipimpin langsung Kepala DLHK I Ketut Wisada, bersama Kabid Persampahan dan Limbah I Wayan Adi Wiguna, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Ketut Darsana, dan belasan staf lainnya menyasar tiga toko modern yang ada di Jalan A Yani Utara, yakni Indomaret, Alfa Mart, Circle K, dan toko Clandys yang ada di Pertokoan Udayana, serta dua swalayan yakni Tiara Dewata dan Level 21.
Dalam sidak tersebut, toko modern dan swalayan kedapatan langsung masih menyediakan kantong plastik dengan merk masing-masing toko mereka. Kendati mereka memasang peringatan pengurangan sampah plastik untuk pengunjung, namun toko modern dan swalayan tersebut malah khusus menyediakan kantong plastik dengan alasan masih dalam pencetakan tas daur ulang.
Padahal toko dan swalayan tersebut sudah sepakat saat dilakukan sosialisasi untuk tidak menyediakan kantong plastik. "Iya untuk saat ini kami masih menyediakan, karena kami masih melakukan pencetakan tas kantong yang bisa didaur ulang. Sementara sambil sosialisasi kami berikan dulu kantong plastik," ujar Suandani, salah satu staf toko modern di kawasan Jalan A Yani Utara.
Kepala DLHK I Ketut Wisada mengungkapkan, salah satu swalayan sempat menolak imbauan yang diberikan. Bahkan, banner imbauan dan selebaran yang sempat ditempel dibuang begitu saja tanpa alasan yang jelas. Hal itu membuat pihaknya harus kembali mendatangi swalayan yang bersangkutan.
"Dari hasil sidak, kami mendapati ada toko modern masih sediakan kantong plastik. Bahkan salah satu swalayan sempat menolak dan menyingkirkan banner imbauan yang sudah dipasang. Makanya kami datangi, dari keenam toko tersebut kami lakukan pemanggilan. Mereka juga harus kami bina untuk membuat plang pengumuman yang lebih besar di kasir. Sebab saat ini pengumuman mereka kecil gak terlihat dalam sepintas," ungkap Ketut Wisada.
Dia menekankan bahwa tujuan pengurangan sampah plastik bukan hanya untuk pemerintah melainkan bagi masyarakat luas. Dengan perwali ini, masyarakat juga diharapkan bisa membawa tas sendiri saat berbelanja banyak baik di toko modern, pasar tradisional maupun di swalayan.
Yang menarik, dari pantauan di salah satu swalayan, ada warga yang berbelanja malah memilih untuk tidak membeli tas kendati sudah disediakan. Mereka lebih memilih membawa barang tanpa menggunakan kantong, sehingga terlihat kedua tangan mereka penuh dengan barang belanjaan. "Gak tahu lo ya, baru tahu tidak disediakan kantong plastik. Tas berbayar juga. Ya mending saya bawa sendiri pakai tangan saja," ujar salah satu pengunjung Tiara Dewata, Ketut Yasa. *mi
Komentar