Klungkung Terapkan Surat Elektronik
Pemkab Klungkung menerapkan aplikasi e-surat (surat elektronik) mulai Januari 2019, mulai dari lingkup OPD hingga ke desa-desa.
SEMARAPURA, NusaBali
Aplikasi ini untuk mempermudah pelayanan kepada publik. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Klungkung I Wayan Parna mengatakan, cara kerja e-surat cukup dengan surat discan kemudian dikirim lewat aplikasi yang ditujukkan ke OPD tujuan. Sehingga dalam proses administrasi tidak harus jauh-jauh membawa surat, terlebih dari keseberang pulau di Nusa Penida. ‘’e-surat merupakan salah satu program terobosan untuk mempermudah pelayanan publik, dari lingkup dinas hingga ke tingkat desa. Sehingga tidak harus jauh-jauh hanya untuk mengirim surat baik yang ditujukan ke bupati, OPD dan instansi terkait,’’ jelas Parna, Rabu (2/1).
Kata Parna, aplikasi itu sudah disiapkan dan bisa diakses oleh OPD dan desa. Teknisnya, misal jika pihak desa bersurat, surat itu tinggal discan di desa, lanjut dari desa mengirim ke OPD tujuan. Parna mencontohkan misalnya dari pihak desa ingin meminjam alat berat, sementara alat berat itu dimiliki oleh Dinas PU, maka dari desa surat itu langsung ditujukkan ke Dinas PU. Bagitu pula lingkup OPD menindaklanjuti surat yang masuk jika ingin mendisposisi tinggal mengirim disposisi itu lewat aplikasi. “Sebelum diterapkan program ini sudah dilakukan uji coba selama dua bulan sejak November - Desember 2018,” ujarnya.
Jelas Parna, aplikasi e-surat untuk memudahkan administrasi surat-menyurat sehingga lebih efisien. Mengingat wilayah Klungkung juga memiliki kepulauan Nusa Penida, jadi administrasi yang biasanya harus dilakukan dengan menyeberang kini cukup lewat online. “Sejauh ini, e-surat ini belum ada kendala signifikan,” katanya.
Parna mengakui di Nusa Penida masih ada blank spot alias tidak bisa diakses jaringan seluler. Antyara lain di Desa Sekartaji, di mana kawasan itu 90 persen blank spot. Namun wilayah ini sudah diback up dengan jaringan seluler dari signal radio. “Kapasitas server juga terus kami perbesar setiap bulannya untuk backup data,” ujarnya.*wan
Kata Parna, aplikasi itu sudah disiapkan dan bisa diakses oleh OPD dan desa. Teknisnya, misal jika pihak desa bersurat, surat itu tinggal discan di desa, lanjut dari desa mengirim ke OPD tujuan. Parna mencontohkan misalnya dari pihak desa ingin meminjam alat berat, sementara alat berat itu dimiliki oleh Dinas PU, maka dari desa surat itu langsung ditujukkan ke Dinas PU. Bagitu pula lingkup OPD menindaklanjuti surat yang masuk jika ingin mendisposisi tinggal mengirim disposisi itu lewat aplikasi. “Sebelum diterapkan program ini sudah dilakukan uji coba selama dua bulan sejak November - Desember 2018,” ujarnya.
Jelas Parna, aplikasi e-surat untuk memudahkan administrasi surat-menyurat sehingga lebih efisien. Mengingat wilayah Klungkung juga memiliki kepulauan Nusa Penida, jadi administrasi yang biasanya harus dilakukan dengan menyeberang kini cukup lewat online. “Sejauh ini, e-surat ini belum ada kendala signifikan,” katanya.
Parna mengakui di Nusa Penida masih ada blank spot alias tidak bisa diakses jaringan seluler. Antyara lain di Desa Sekartaji, di mana kawasan itu 90 persen blank spot. Namun wilayah ini sudah diback up dengan jaringan seluler dari signal radio. “Kapasitas server juga terus kami perbesar setiap bulannya untuk backup data,” ujarnya.*wan
1
Komentar