Pembangunan Taman Bung Karno Dicicil
Harapan masyarakat Badung memiliki taman kota yang nyaman dan representatif, tampaknya harus tertunda.
Dampak Rasionalisasi Anggaran Tahun 2019
MANGUPURA, NusaBali
Ini akibat adanya rasionalisasi anggaran pada tahun 2019. Instansi terkait mengklaim, anggaran yang tersedia hanya untuk pematangan lahan, anggaran ini hanya bisa mengcover setengah saja.
Kepala Dinas PUPR Badung IB Surya Suamba mengungkapkan, untuk kelanjutan pembangunan taman kota yang diberi nama Taman Bung Karno tahun 2019 ini hanya bisa dilakukan pematangan lahan, itu pun hanya sebagian. “Tahun 2019 kami pasang anggaran Rp 3 miliar, dari total anggaran pematangan lahan sebesar Rp 6,3 miliar lebih,” ucapnya, Kamis (3/1).
Padahal, kata dia, untuk kebutuhan pembangunan taman yang diimpikan masyarakat ini membutuhkan anggaran cukup banyak. Di antaranya untuk pembangunan gapura gate in-out senilai Rp 322 juta lebih, pekerjaan penataan senilai Rp 22,7 miliar, pembangunan toilet 2 unit senilai Rp 1,4 miliar, pembangunan bale bengong 3 unit senilai Rp 320 juta, pembangunan taman diorama senilai Rp 3,8 miliar.
Kemudian, untuk pembangunan pilar bangsa Indonesia 4 unit senilai Rp 3,1 miliar, pembangunan patung Bung Karno senilai Rp 11,8 miliar, pembangunan area kuliner dan souvenir senilai Rp 2 miliar, pembangunan rest area senilai Rp 580 juta, pembangunan pura sebesar Rp 475 juta, pembangunan gedung ticketing Rp 516 juta, pembangunan ME 2 unit senilai Rp 264 juta serta pembangunan mekanikal, elektrikal, serta plimping senilai Rp 8,6 miliar.
“Jadi total kebutuhan anggaran untuk pembangunan Taman Bung Karno termasuk pajak, sebesar Rp 68,7 miliar lebih,” tutur Surya Suamba.
Disinggu kelanjutan pembangunannya, Surya Suamba menegaskan, akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi anggaran. “Yang pasti RAB keseluruhan Rp 68,7 miliar. Tapi hanya pematangan saja yang bisa kami lakukan pada tahun ini. Pematangan lahan juga sebagian saja,” tegas Surya Suamba.
Sementara, mengenai pembebasan lahan sudah dibayar lunas pada tahun anggaran 2018 lalu. Hal tersebut ditegaskan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Badung I Gusti Agung Made Wardika. “Pembebasan lahan untuk Taman Bung Karno sudah tuntas, termasuk masalah pembayarannya semuanya sudah lunas,” ungkap Gung Wardika yang dikonfimasi, Rabu (2/1).
Mengenai anggaran pembebasan tanah, lanjut Gung Wardika, sebesar Rp 101 miliar lebih. Anggaran bersumber dari APBD Kabupaten Badung tahun 2018.
Untuk lokasinya sudah pasti di Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi. Adapun luas Taman Bung Karno mencapai 5 hektare. *asa
Komentar