Dinas PMPTSP Keluarkan Tanda Tangan Elektronik
Untuk memudahkan proses perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung memanfatkan teknologi informasi dalam penerbitan perizinan.
MANGUPURA, NusaBali
Terobosan ini disebut Layanan Perizinan Online (LAPERON). Layanan ini menggunakan sebuah aplikasi yang dibangun secara mandiri untuk semua proses pelayanan perizinan mulai pendaftaran verifikasi sampai penerbitan izin.
Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Badung Made Agus Aryawan, mengungkapkan inovasi baru pelaksanaan sistem online ini salah satunya adalah penggunaan tanda tangan elektronik setiap surat izin dan non perizinan. “Pragram ini sudah mendapat persetujuan dari Balai Sertifikasi Elektronik, Badan Siber dan Sandi Negera, dan telah kami terapkan saat ini,” ujar Aryawan, Kamis (3/1).
Birokrat asal Tabanan ini mengatakan, penggunaan tanda tangan elektronik ini dilengkapi QR Code (Quick Response Code) dan nomor ID. Hal tersebut dimaksudkan untuk menghindari terjadinya pemalsuan izin, sehingga masyarakat dapat melakukan validasi terhadap izin yang terbit dengan menggunakan aplikasi yang dapat diunduh dari telepon genggam berbasis Android.
“Selain itu, dalam proses pelayanan, masyarakat dapat mengecek progres tahapan perizinan melalui aplikasi LAPERON, sehingga diharapkan dapat memberikan kepastian waktu penyelesaian setiap tahapan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan,” katanya.
“Bagi masyarakat yang belum memahami aplikasi LAPERON, kami menyediakan pelayanan berbantuan dengan petugas pendamping mulai tahap konsultasi sampai tahap unggah permohonan sehingga tidak perlu memanfatkan pihak ketiga atau calo,” imbuh Aryawan.
Dia menambahkan, saat ini sudah 75 persen perizinan yang menjadi kewenangan Dinas PMPTSP. “Kami berharap ke depan masyarakat tidak harus datang ke kantor kami untuk mendaftarkan perizinan, karena dapat diakses langsung melalui portal www.laperon.badungkab.go.id,” tegasnya.
Mantan Sekretaris Bappeda Badung ini menargetkan pada Februari 2019 semua perizinan dapat dilakukan secara daring (dalam jaringan alias online). “Meski telah berjalan, untuk tanda tangan elektronik baru akan kami luncurkan pada Februari 2019. Selain itu, untuk memberikan kenyamanan pembayaran retribusi dan pajak dapat dilakukan melalui m-banking karena aplikasi LAPERON sudah terintegrasi dengan BPD Bali,” tandasnya. *asa
Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Badung Made Agus Aryawan, mengungkapkan inovasi baru pelaksanaan sistem online ini salah satunya adalah penggunaan tanda tangan elektronik setiap surat izin dan non perizinan. “Pragram ini sudah mendapat persetujuan dari Balai Sertifikasi Elektronik, Badan Siber dan Sandi Negera, dan telah kami terapkan saat ini,” ujar Aryawan, Kamis (3/1).
Birokrat asal Tabanan ini mengatakan, penggunaan tanda tangan elektronik ini dilengkapi QR Code (Quick Response Code) dan nomor ID. Hal tersebut dimaksudkan untuk menghindari terjadinya pemalsuan izin, sehingga masyarakat dapat melakukan validasi terhadap izin yang terbit dengan menggunakan aplikasi yang dapat diunduh dari telepon genggam berbasis Android.
“Selain itu, dalam proses pelayanan, masyarakat dapat mengecek progres tahapan perizinan melalui aplikasi LAPERON, sehingga diharapkan dapat memberikan kepastian waktu penyelesaian setiap tahapan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan,” katanya.
“Bagi masyarakat yang belum memahami aplikasi LAPERON, kami menyediakan pelayanan berbantuan dengan petugas pendamping mulai tahap konsultasi sampai tahap unggah permohonan sehingga tidak perlu memanfatkan pihak ketiga atau calo,” imbuh Aryawan.
Dia menambahkan, saat ini sudah 75 persen perizinan yang menjadi kewenangan Dinas PMPTSP. “Kami berharap ke depan masyarakat tidak harus datang ke kantor kami untuk mendaftarkan perizinan, karena dapat diakses langsung melalui portal www.laperon.badungkab.go.id,” tegasnya.
Mantan Sekretaris Bappeda Badung ini menargetkan pada Februari 2019 semua perizinan dapat dilakukan secara daring (dalam jaringan alias online). “Meski telah berjalan, untuk tanda tangan elektronik baru akan kami luncurkan pada Februari 2019. Selain itu, untuk memberikan kenyamanan pembayaran retribusi dan pajak dapat dilakukan melalui m-banking karena aplikasi LAPERON sudah terintegrasi dengan BPD Bali,” tandasnya. *asa
Komentar