Cekik Istri, Mayatnya Dibuang di Kebun Karet
Suami Kesal Diomeli Soal Utang
SUBANG, NusaBali
Sesosok mayat perempuan ditemukan di area PT Perkebunan Nusantara (PTPN) blok Jalupang, Kampung Cikuda, Desa Lengkong, Kecamatan Cipendeuy, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Jenazah ditemukan dalam kondisi ditutup selimut.
Mayat ditemukan warga pada Rabu (2/1) sekitar pukul 09.00 WIB. Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh warga sekitar yang kebetulan melintas di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Warga mencium aroma menyengat. Saat itu, warga melihat mayat tertutup selimut itu sudah dikerubuti lalat. Saat dibuka, warga kaget melihat sesosok mayat perempuan.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengungkap identitas mayat yang diketahui bernama Nita Jong.
"Korban atas nama Nita Jong alias Li Cen kelahiran Jakarta tahun 1963," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (3/1).
Polisi juga berhasil menangkap pembunuhnya, yang tak lain suaminya sendiri. Pelaku berinisial Tomy Saputra Ong (59). Dia tinggal di alamat yang sama dengan korban di Citra Garden III D9/24 Kalideres, Jakarta Barat. Peristiwa pembunuhan tersebut berlangsung di rumah Nita yang berlokasi di Jakarta Barat.
Berdasarkan pengakuan pelaku kepada polisi, kata Joni, aksi pembunuhan tersebut berlangsung pada 31 Desember 2018, sekitar pukul 16.00 WIB. Motif pembunuhan tersebut dipicu persoalan utang berujung perselisihan.
"Jadi, korban (Nita) sering ngomelin suami (berdasarkan keterangan dari pelaku). Bersangkutan ini (pelaku) posisinya terlilit utang, diomelin istrinya. Karena selama ini istri menjadi tulang punggung, menafkahi," tutur Kapolres Subang AKBP M Joni mengungkapkan soal motif kasus pembunuhan Nita kepada wartawan di Mapolres Subang, Jawa Barat, Kamis (3/1).
Merasa kesal, Tommy akhirnya mencekik korban sampai meninggal. Mengetahui Nita tak bernyawa Tomy panik. Dia langsung mengangkut mayat istrinya ke dalam mobil.
Mayat Nita lalu dibawa keliling daerah. Mobil berputar sampai ke Surabaya. Dari Surabaya pulang ke arah Bandung. Lalu dari Bandung berangkat lagi ke Indramayu. Dari Indramayu barulah sampai di Subang.
Pada Rabu 2 Januari 2019, sekitar pukul 02.00 WIB, Tomy membuang mayat istrinya tersebut di area kebun karet yang masuk lahan PTPN. "Di situlah mayat korban dibuang pelaku," kata Joni. *
Mayat ditemukan warga pada Rabu (2/1) sekitar pukul 09.00 WIB. Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh warga sekitar yang kebetulan melintas di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Warga mencium aroma menyengat. Saat itu, warga melihat mayat tertutup selimut itu sudah dikerubuti lalat. Saat dibuka, warga kaget melihat sesosok mayat perempuan.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengungkap identitas mayat yang diketahui bernama Nita Jong.
"Korban atas nama Nita Jong alias Li Cen kelahiran Jakarta tahun 1963," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (3/1).
Polisi juga berhasil menangkap pembunuhnya, yang tak lain suaminya sendiri. Pelaku berinisial Tomy Saputra Ong (59). Dia tinggal di alamat yang sama dengan korban di Citra Garden III D9/24 Kalideres, Jakarta Barat. Peristiwa pembunuhan tersebut berlangsung di rumah Nita yang berlokasi di Jakarta Barat.
Berdasarkan pengakuan pelaku kepada polisi, kata Joni, aksi pembunuhan tersebut berlangsung pada 31 Desember 2018, sekitar pukul 16.00 WIB. Motif pembunuhan tersebut dipicu persoalan utang berujung perselisihan.
"Jadi, korban (Nita) sering ngomelin suami (berdasarkan keterangan dari pelaku). Bersangkutan ini (pelaku) posisinya terlilit utang, diomelin istrinya. Karena selama ini istri menjadi tulang punggung, menafkahi," tutur Kapolres Subang AKBP M Joni mengungkapkan soal motif kasus pembunuhan Nita kepada wartawan di Mapolres Subang, Jawa Barat, Kamis (3/1).
Merasa kesal, Tommy akhirnya mencekik korban sampai meninggal. Mengetahui Nita tak bernyawa Tomy panik. Dia langsung mengangkut mayat istrinya ke dalam mobil.
Mayat Nita lalu dibawa keliling daerah. Mobil berputar sampai ke Surabaya. Dari Surabaya pulang ke arah Bandung. Lalu dari Bandung berangkat lagi ke Indramayu. Dari Indramayu barulah sampai di Subang.
Pada Rabu 2 Januari 2019, sekitar pukul 02.00 WIB, Tomy membuang mayat istrinya tersebut di area kebun karet yang masuk lahan PTPN. "Di situlah mayat korban dibuang pelaku," kata Joni. *
1
Komentar