Foto Selfie Seksi, Polwan Dipecat
Seorang Polwan Brigpol Dewi dipecat Polres Makassar karena berfoto selfie seksi.
MAKASSAR, NusaBali
Penelusuran merdeka.com, kasus ini sempat bikin heboh internal kepolisian di Makassar. Seorang sumber di kepolisan menjelaskan awal mula kasus yang menjerat Brigadir Dewi. Dewi yang telah memiliki suami dan anak berkenalan dengan seorang pria melalui media sosial. Di foto profilnya, pria ini memasang foto seorang pria gagah dengan pangkat Komisaris Polisi.
Keduanya sering berkomunikasi. Namun saat video call, pria tersebut selalu menyembunyikan wajahnya di tempat gelap agar tak jelas terlihat.
"Ternyata dia bukan polisi, tapi narapidana kasus pembunuhan yang sedang menjalani hukuman 10 tahun penjara di Sumatera Utara," kata sumber di kepolisan itu.
Entah mengapa Dewi tak curiga. Hubungan jarak jauh antara keduanya malah menjadi makin akrab. Pria itu meminta foto Dewi berpose sensual. "Nah saat itu mungkin habis mandi, direkamlah oleh pria itu," kata dia.
Setelah merekam, pria tersebut memeras Dewi. Dia mengancam akan menyebarkan foto vulgar tersebut jika tak diberi uang. Brigpol Dewi menolak. Kemudian pria itu memposting foto itu di facebook miliknya. "Jadi awal mula kasus ini terbongkar di facebook. Bisa dibilang dia korban juga sebenarnya" ujar polisi tersebut.
Anggota Polres Makassar langsung terjun mengusut kasus ini. Mereka mendatangi si pria yang ternyata polisi gadungan dan divonis 10 tahun penjara.
Dewi pun disidang karena melanggar kode etik. Yang memberatkan, dia sudah punya suami dan anak. Maka jatuhlah pemecatan dengan tidak hormat. Pernikahannya pun kandas.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo saat ditemui Kamis, (3/1) di masjid Polrestabes hanya membenarkan soal foto selfie yang seksi itu. Disebutkan, foto selfie polwan ini sudah melanggar kode etik yang tidak layak bagi anggota Polri. "Iya pelanggaran etik karena selfi mengarah ke kegiatan asusila oleh yang bersangkutan (Brigpol Dewi)," kata Wahyu Dwi Ariwibowo.
Kapolrestabes Makassar ini enggan menyebut secara rinci kasus anggotanya ini. Kata dia, pihaknya hanya melakukan upacara kemarin dan peresmian pemecatan. Putusannya dalam sidang etik kasus foto selfie seksi Polwan ini terjadi tahun 2018. *
Penelusuran merdeka.com, kasus ini sempat bikin heboh internal kepolisian di Makassar. Seorang sumber di kepolisan menjelaskan awal mula kasus yang menjerat Brigadir Dewi. Dewi yang telah memiliki suami dan anak berkenalan dengan seorang pria melalui media sosial. Di foto profilnya, pria ini memasang foto seorang pria gagah dengan pangkat Komisaris Polisi.
Keduanya sering berkomunikasi. Namun saat video call, pria tersebut selalu menyembunyikan wajahnya di tempat gelap agar tak jelas terlihat.
"Ternyata dia bukan polisi, tapi narapidana kasus pembunuhan yang sedang menjalani hukuman 10 tahun penjara di Sumatera Utara," kata sumber di kepolisan itu.
Entah mengapa Dewi tak curiga. Hubungan jarak jauh antara keduanya malah menjadi makin akrab. Pria itu meminta foto Dewi berpose sensual. "Nah saat itu mungkin habis mandi, direkamlah oleh pria itu," kata dia.
Setelah merekam, pria tersebut memeras Dewi. Dia mengancam akan menyebarkan foto vulgar tersebut jika tak diberi uang. Brigpol Dewi menolak. Kemudian pria itu memposting foto itu di facebook miliknya. "Jadi awal mula kasus ini terbongkar di facebook. Bisa dibilang dia korban juga sebenarnya" ujar polisi tersebut.
Anggota Polres Makassar langsung terjun mengusut kasus ini. Mereka mendatangi si pria yang ternyata polisi gadungan dan divonis 10 tahun penjara.
Dewi pun disidang karena melanggar kode etik. Yang memberatkan, dia sudah punya suami dan anak. Maka jatuhlah pemecatan dengan tidak hormat. Pernikahannya pun kandas.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo saat ditemui Kamis, (3/1) di masjid Polrestabes hanya membenarkan soal foto selfie yang seksi itu. Disebutkan, foto selfie polwan ini sudah melanggar kode etik yang tidak layak bagi anggota Polri. "Iya pelanggaran etik karena selfi mengarah ke kegiatan asusila oleh yang bersangkutan (Brigpol Dewi)," kata Wahyu Dwi Ariwibowo.
Kapolrestabes Makassar ini enggan menyebut secara rinci kasus anggotanya ini. Kata dia, pihaknya hanya melakukan upacara kemarin dan peresmian pemecatan. Putusannya dalam sidang etik kasus foto selfie seksi Polwan ini terjadi tahun 2018. *
1
Komentar