Tahun 2018, 137 Orang Non Hindu Masudhi Wadani
Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Gianyar mencatat konversi agama atau pindah agama dari non Hindu ke Hindu cukup tinggi.
GIANYAR, NusaBali
Selama tahun 2018, konversi ini mencapai 137 orang. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yakni tahun 2017 tercatat 67 orang dan tahun 2016 sebanyak 90 orang. Ketua PHDI Kabupaten Gianyar I Nyoman Patra dihubungi Jumat (4/1), mengatakan faktor utama perpindahan agama ini karena perkawinan dan ketetapan hati. Dikatakan, cukup banyak pihak laki-laki beragama Hindu menikahi perempuan dari non Hindu. Berdasarkan kesepakatan pasangan pengantin, mempelai perempuan bersedia melakukan upacara Sudhi Wadhani sebagai langkah awal memeluk agama Hindu.
Selain disebabkan dari faktor perkawinan, jelas Patra, juga ada yang berdasarkan keinginan seseorang. "Dilihat dari jumlah itu sebanyak 80 persen disebabkan oleh perkawinan, laki-laki Hindu mengambil perempuan non Hindu. Sedangkan 20 persennya dari orang yang berkeinginan masuk sendiri, yaitu biasanya mereka dari warga negara asing," jelasnya.
Patra menjelaskan juga faktor kedua dikarenakan dengan adanya kesadaran seseorang. Karena Hindu dipahami sebagai agama yang damai dan tidak terlalu dogmatis. Selain itu, agama Hindu juga tidak memberatkan pemeluknya. "Peningkatan sangat pesat orang yang melakukan Sudhi Wadhani tidak lepas dari pengaruh orang tua pihak laki-laki Hindu seseorang dalam mendidik dan memberikan pemahaman," terang Patra.
Disinggung terkait konversi agama dari pemeluk Hindu ke agama lain, Patra mengaku bukan ranah PHDI. Karena pendataan dan pencatatan perpindahan agama itu akan kelihatan di lembaga agama tempat seseorang pindah agama. Sehingga PHDI Gianyar hanya mengetahui data warga yang masuk agama Hindu dan meminta melakukan upacara Sudi Wadhani.
Pihaknya mengakui, tugas PHDI sendiri untuk menyaksikan dan mengetahui jika ada warga Hindu melaksanakan upacara Sudhi Wadhani. Mengenai tempat pelaksanaan, biasanya dilakukan di rumah mempelai laki-laki. "Alamat umat yang melakukan Sudhi Wadhani itu tersebar merata hampir di tujuh kecamatan," ujarnya.
Jelas Patra, saat dilakukan Sudhi Wadhani tidak dilakukan tes, hanya saja PHDI menanyakan kembali apakah yang bersangkutan siap memeluk agama Hindu. "Setelah itu baru upacaranya dipuput oleh pamangku Pura Khayangan Tiga," terangnya.*nvi
Selama tahun 2018, konversi ini mencapai 137 orang. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yakni tahun 2017 tercatat 67 orang dan tahun 2016 sebanyak 90 orang. Ketua PHDI Kabupaten Gianyar I Nyoman Patra dihubungi Jumat (4/1), mengatakan faktor utama perpindahan agama ini karena perkawinan dan ketetapan hati. Dikatakan, cukup banyak pihak laki-laki beragama Hindu menikahi perempuan dari non Hindu. Berdasarkan kesepakatan pasangan pengantin, mempelai perempuan bersedia melakukan upacara Sudhi Wadhani sebagai langkah awal memeluk agama Hindu.
Selain disebabkan dari faktor perkawinan, jelas Patra, juga ada yang berdasarkan keinginan seseorang. "Dilihat dari jumlah itu sebanyak 80 persen disebabkan oleh perkawinan, laki-laki Hindu mengambil perempuan non Hindu. Sedangkan 20 persennya dari orang yang berkeinginan masuk sendiri, yaitu biasanya mereka dari warga negara asing," jelasnya.
Patra menjelaskan juga faktor kedua dikarenakan dengan adanya kesadaran seseorang. Karena Hindu dipahami sebagai agama yang damai dan tidak terlalu dogmatis. Selain itu, agama Hindu juga tidak memberatkan pemeluknya. "Peningkatan sangat pesat orang yang melakukan Sudhi Wadhani tidak lepas dari pengaruh orang tua pihak laki-laki Hindu seseorang dalam mendidik dan memberikan pemahaman," terang Patra.
Disinggung terkait konversi agama dari pemeluk Hindu ke agama lain, Patra mengaku bukan ranah PHDI. Karena pendataan dan pencatatan perpindahan agama itu akan kelihatan di lembaga agama tempat seseorang pindah agama. Sehingga PHDI Gianyar hanya mengetahui data warga yang masuk agama Hindu dan meminta melakukan upacara Sudi Wadhani.
Pihaknya mengakui, tugas PHDI sendiri untuk menyaksikan dan mengetahui jika ada warga Hindu melaksanakan upacara Sudhi Wadhani. Mengenai tempat pelaksanaan, biasanya dilakukan di rumah mempelai laki-laki. "Alamat umat yang melakukan Sudhi Wadhani itu tersebar merata hampir di tujuh kecamatan," ujarnya.
Jelas Patra, saat dilakukan Sudhi Wadhani tidak dilakukan tes, hanya saja PHDI menanyakan kembali apakah yang bersangkutan siap memeluk agama Hindu. "Setelah itu baru upacaranya dipuput oleh pamangku Pura Khayangan Tiga," terangnya.*nvi
Komentar