Timses Jokowi dan Prabowo Teken Validasi Surat Suara
KPU melakukan validasi dan persetujuan surat suara Pemilu 2019. Nantinya surat suara yang sudah disetujui ini akan dijadikan acuan untuk pencetakan surat suara.
JAKARTA, NusaBali
Kegiatan tersebut digelar di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (4/1). Ketua KPU Arief Budiman, anggota Bawaslu Mochammad Afiffddin, dan anggota DKPP Alfitra Salam hadir dalam kegiatan tersebut. Perwakilan dari pasangan capres-cawapres nomor urut 01 dan 02 juga hadir. Dari pasangan nomor urut 01 diwakili oleh Direktur Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Aria Bima, sedangkan dari pasangan nomor urut 02 diwakili oleh Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Priyo Budi Santoso.
"Hari ini kita melakukan validasi dan approval surat suara untuk pilpres dan calon anggota DPR RI," ujar Arief. Masing-masing perwakilan pasangan capres-cawapres menandatangani surat suara yang telah divalidasi dan disetujui. Nantinya, perwakilan yang menandatangani itu akan menjadi penanggung jawab atas persetujuan surat suara.
Bagi perwakilan masing-masing paslon menandatangani satu contoh surat suara. Sedangkan perwakilan parpol menandatangani 80 contoh surat suara sesuai dengan jumlah daerah pemilihan.
"Tim paslon kami sudah siapkan spesimen untuk ditandatangani, dan berdasarkan spesimen inilah nanti akan dilakukan pencetakan. Partai masing-masing harus menandatangani 80 dapil," tutur Arief dilansir detik.com. Arief mengatakan validasi surat suara ini telah berjalan sejak masa penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT). Hal yang divalidasi yaitu terkait dengan nama hingga gelar caleg dan paslon.
"Approval surat suara yang akan kita laksanakan merupakan bagian akhir dari rangkaian panjang proses validasi surat suara. Jadi penandatanganan hari ini bukan tiba-tiba tapi sudah dari DCS dan DCT disusun," kata Arief. "Validasi penulisan nama, gelar. Jadi proses sudah dilakukan sebelum nanti pemenang lelang ditetapkan," sambungnya.
Sementara Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan proses produksi surat suara ditargetkan selesai 15 Maret 2019. Pada tanggal tersebut ditargetkan pula selesai pendistribusian surat suara ke kabupaten/kota. Sementara itu, surat suara baru akan diproduksi pada pertengahan Januari ini. "Kalau target kita itu pertengahan bulan Maret, jadi kira-kira 60 hari produksi dan distribusi sudah sampai di tingkat kabupaten/kota, jadi 60 hari mudah-mudahan (produksi) sudah selesai," kata Pramono dilansir kompas.com. Setelah proses distribusi, tahapan akan dilanjutkan dengan penyortiran surat suara. Penting untuk dilakukan penyortiran, kata Pramono, untuk memilah surat suara yang tercetak rusak. Misalnya, yang warnanya buram, atau garisnya miring. *
"Hari ini kita melakukan validasi dan approval surat suara untuk pilpres dan calon anggota DPR RI," ujar Arief. Masing-masing perwakilan pasangan capres-cawapres menandatangani surat suara yang telah divalidasi dan disetujui. Nantinya, perwakilan yang menandatangani itu akan menjadi penanggung jawab atas persetujuan surat suara.
Bagi perwakilan masing-masing paslon menandatangani satu contoh surat suara. Sedangkan perwakilan parpol menandatangani 80 contoh surat suara sesuai dengan jumlah daerah pemilihan.
"Tim paslon kami sudah siapkan spesimen untuk ditandatangani, dan berdasarkan spesimen inilah nanti akan dilakukan pencetakan. Partai masing-masing harus menandatangani 80 dapil," tutur Arief dilansir detik.com. Arief mengatakan validasi surat suara ini telah berjalan sejak masa penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT). Hal yang divalidasi yaitu terkait dengan nama hingga gelar caleg dan paslon.
"Approval surat suara yang akan kita laksanakan merupakan bagian akhir dari rangkaian panjang proses validasi surat suara. Jadi penandatanganan hari ini bukan tiba-tiba tapi sudah dari DCS dan DCT disusun," kata Arief. "Validasi penulisan nama, gelar. Jadi proses sudah dilakukan sebelum nanti pemenang lelang ditetapkan," sambungnya.
Sementara Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan proses produksi surat suara ditargetkan selesai 15 Maret 2019. Pada tanggal tersebut ditargetkan pula selesai pendistribusian surat suara ke kabupaten/kota. Sementara itu, surat suara baru akan diproduksi pada pertengahan Januari ini. "Kalau target kita itu pertengahan bulan Maret, jadi kira-kira 60 hari produksi dan distribusi sudah sampai di tingkat kabupaten/kota, jadi 60 hari mudah-mudahan (produksi) sudah selesai," kata Pramono dilansir kompas.com. Setelah proses distribusi, tahapan akan dilanjutkan dengan penyortiran surat suara. Penting untuk dilakukan penyortiran, kata Pramono, untuk memilah surat suara yang tercetak rusak. Misalnya, yang warnanya buram, atau garisnya miring. *
Komentar