Perusahaan Milik Beyonce Digugat
Perusahaan manajemen dan hiburan milik penyanyi Beyonce Knowles, Parkwood Entertainment, digugat lewat tuntutan class action atau gugatan kelompok yang mengklaim Beyonce.com melanggar Undang Undang Penyandang Disabilitas Amerika.
Dituding Diskriminatif
JAKARTA, NusaBali
Perusahaan itu dituduh menolak pengguna yang memiliki gangguan penglihatan untuk mengakses produk dan layanan yang ditawarkan dalam situs webnya. Seorang perempuan asal New York bernama Mary Conner menuding situs web itu tidak sepenuhnya dapat diakses untuknya dan bagi jutaan orang lain yang memiliki gangguan penglihatan.
"Satu-satunya bentuk hiburan yang benar-benar menghadirkan medan bermain yang merata antara tunanetra dan yang bisa melihat adalah kegembiraan musik," tulis kuasa hukum Corner, Dan Shaked, dalam berkas gugatan tersebut.
"Penggugat ingin menghadiri konser Beyonce dan mendengarkan musiknya secara live. Namun, ketika dia melihat-lihat situs web Beyonce.com, dia menemukan banyak hambatan yang membatasi aksesibilitasnya ke barang dan jasa yang ditawarkan di situs web itu," tambahnya.
Conner menyebut bahwa dia tidak dapat menelusuri Beyonce.com dan harus melakukan pembelian online dengan bantuan seorang teman yang bisa melihat.
"Aksesibilitas web mengharuskan teks alternatif dikodekan dengan setiap gambar. Namun, ada banyak gambar penting di Beyonce.com yang tidak memiliki teks yang setara," kata Dan Shaked seperti dilansir kompas.
"Akibatnya, pengunjung Beyonce.com yang tunanetra tidak dapat menentukan apa yang ada di situs web, menelusurinya atau melakukan pembelian," tambahnya.
Masalah lain dengan situs web tersebut, menurut dia, termasuk kurangnya menu drop-down dan tautan navigasi yang dapat diakses menggunakan keyboard ketimbang mouse. Kelompok yang diwakili Corner termasuk semua tunanetra di Amerika Serikat yang telah mencoba mengakses Beyonce.com, namun mengalami kesulitan.
Conner meminta pengadilan untuk memerintahkan Parkwood membuat situs yang dapat diakses oleh pengunjung tunanetra dan penderita gangguan penglihatan lain sesuai dengan standarnya. Ia juga menuntut ganti rugi untuk mereka yang telah mengalami diskriminasi. Namun, sampai saat ini pihak Parkwood belum menanggapi permintaan komentar. *
JAKARTA, NusaBali
Perusahaan itu dituduh menolak pengguna yang memiliki gangguan penglihatan untuk mengakses produk dan layanan yang ditawarkan dalam situs webnya. Seorang perempuan asal New York bernama Mary Conner menuding situs web itu tidak sepenuhnya dapat diakses untuknya dan bagi jutaan orang lain yang memiliki gangguan penglihatan.
"Satu-satunya bentuk hiburan yang benar-benar menghadirkan medan bermain yang merata antara tunanetra dan yang bisa melihat adalah kegembiraan musik," tulis kuasa hukum Corner, Dan Shaked, dalam berkas gugatan tersebut.
"Penggugat ingin menghadiri konser Beyonce dan mendengarkan musiknya secara live. Namun, ketika dia melihat-lihat situs web Beyonce.com, dia menemukan banyak hambatan yang membatasi aksesibilitasnya ke barang dan jasa yang ditawarkan di situs web itu," tambahnya.
Conner menyebut bahwa dia tidak dapat menelusuri Beyonce.com dan harus melakukan pembelian online dengan bantuan seorang teman yang bisa melihat.
"Aksesibilitas web mengharuskan teks alternatif dikodekan dengan setiap gambar. Namun, ada banyak gambar penting di Beyonce.com yang tidak memiliki teks yang setara," kata Dan Shaked seperti dilansir kompas.
"Akibatnya, pengunjung Beyonce.com yang tunanetra tidak dapat menentukan apa yang ada di situs web, menelusurinya atau melakukan pembelian," tambahnya.
Masalah lain dengan situs web tersebut, menurut dia, termasuk kurangnya menu drop-down dan tautan navigasi yang dapat diakses menggunakan keyboard ketimbang mouse. Kelompok yang diwakili Corner termasuk semua tunanetra di Amerika Serikat yang telah mencoba mengakses Beyonce.com, namun mengalami kesulitan.
Conner meminta pengadilan untuk memerintahkan Parkwood membuat situs yang dapat diakses oleh pengunjung tunanetra dan penderita gangguan penglihatan lain sesuai dengan standarnya. Ia juga menuntut ganti rugi untuk mereka yang telah mengalami diskriminasi. Namun, sampai saat ini pihak Parkwood belum menanggapi permintaan komentar. *
Komentar