Polisi Periksa Manajemen RS Krakatau Medika
Tagihan Rp 17 juta terhadap korban tsunami Selat Sunda asal Kota Cilegon kini ditangani polisi
Korban Tsunami Bayar Rp 17 Juta
CILEGON, NusaBali
RS Krakatau Medika (RSKM) siap kooperatif memberikan keterangan. Pada Minggu (6/1), penyidik dari Polres Cilegon dan Polda Banten memeriksa manajemen rumah sakit terkait tagihan tersebut. Pihak RSKM sudah dimintai keterangan dan data yang diperlukan polisi.
"Kita menyampaikan apa adanya aja yang terjadi, kita nggak niatan untuk menutup-nutupi, kita sangat kooperatif dari malam-malam datang saya dampingin dari pihak Polres apa yang diminta kita berusaha sediakan," kata Humas RSKM, Zaenal Muttakin kepada wartawan di Kota Cilegon, Senin (7/1) dilansir detik.
Beberapa data terkait tagihan itu sudah diserahkan kepada pihak kepolisian. Keterangan dari beberapa pihak berkaitan dengan tagihan itu sudah dimintai keterangan oleh jajaran Polres Cilegon.
"Semua kita sediakan dari data ataupun pihak-pihak terkait yang perlu memberikan keterangan," ujarnya.
Sejauh ini, kata Zaenal, pihak rumah sakit yang telah diperiksa sudah 10 orang. Mulai dari perawat, bagian administrasi, dokter hingga manajemen. "Sampai sore kemarin itu 10 orang dari perawat, administrasi semua yang terlibat dari mulai titik awal korban datang sampai dirawat dan pulang itu dimintai keterangan oleh Polres Cilegon," tuturnya.
Polisi hingga kini terus mencari bukti-bukti perihal tagihan terhadap korban tsunami yang dirawat di RSKM. Dari keterangan pihak kepolisian, sampai saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait baik korban maupun manajemen rumah sakit.
Terkait dengan status RSKM bukan rumah sakit milik pemerintah. Polisi masih mendalami hal tersebut. Pihaknya saat ini terus melakukan pendalaman dibantu dengan penyidik Polda Banten agar kasus tahihan itu terang benderang.
"Yang jelas kita terus bekerja ini. Minggu juga temen-temen masih di kantor bekerjasama dengan penyidik Ditkrimaus Polda Banten melakukan asistensi dan supervisi ke Polres Cilegon. Dalam waktu 1-2 hari ini pasti akan ada rilis dari saya atau dari Polda nanti," kata dia. *
Komentar