Dir Lantas Akan Tindak Siswa SMP Bermotor
Direktorat Lalu Lintas Polda Bali intens melaksanakan kegiatan police goes to school.
Police Goes to School di SMPN 4 Denpasar
DENPASAR, NusaBali
Kali ini Direktur Lalu Lintas Polda Bali, Kombes Pol Anak Agung Made Sudana didampingi Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Bali, AKBP Nyoman Sukasena mendatangi SMP Negeri 4 di Jalan Gunung Agung, Denpasar Barat, Selasa (8/1).
Kedatangan Kombes Sudana dan jajaran untuk memberikan pembinaan dan mengajak anggota PKS (Patroli Keamanan Sekolah) SMP Negeri 4 Denpasar untuk menjadi contoh di lingkungan sekolahnya. Mereka juga diminta untuk terus mensosialisasikan dan mengingatkan ke teman-temannya agar selalu tertib berlalulintas, seperti tertib administrasi dan tertib kelengkapan kendaraan. “Selain itu kami berharap dengan memberikan edukasi secara dini, para murid akan menjadi pelopor keselamatan berlalulintas sehingga angka Lakalantas dapat ditekan,” jelas mantan Kabid Humas Polda Bali ini.
Di sekolah ini, Dirlantas menyerahkan 25 rompi kepada anggota PKS yang disaksikan langsung oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Denpasar, I Nyoman Mudanya. Nantinya rompi tersebut akan digunakan pada saat mereka melaksanakan pengaturan lalu lintas di depan sekolah.
Menurut Kombes Sudana, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari commander wish Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose yang disampaikan beberapa waktu lalu. Di tahun 2019 ini, ada sembilan poin yang menjadi atensi jendral asal Manado ini, salah satunya adalah menjadikan Bali sebagai model tertib berlalulintas.
“Ini merupakan langkah awal kami untuk menjadikan Bali sebagai model tertib berlalulintas. Sebab, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang dilakukan oleh anak di bawah umur masih sangat tinggi,” terang perwira lulusan Akpol tahun 1990 ini.
Dijelaskannya, murid yang masih duduk dibangku SMP belum boleh mengendarai sepeda motor. Secara administrasi, mereka belum cukup umur sehingga tidak memiliki SIM (Surat Ijin Mengemudi). Untuk itu, para murid agar diantar oleh orang tuanya dan tidak mengendarai sepeda motor sendiri saat ke sekolah. Mantan Kapolresta Denpasar ini juga tidak akan segan menangkap dan membina siswa SMP yang nekat naik motor ke sekolah. “Jika polisi melakukan penangkapan kemudian ditilang itu tidak akan menimbulkan efek jera. Siswa yang tidak disiplin agar dipanggil untuk dibina dan diberi motivasi sehingga ada efek jeranya. Kalian akan menjadi cermin oleh siswa lainnya,” tegas Kombes Sudana. rez
DENPASAR, NusaBali
Kali ini Direktur Lalu Lintas Polda Bali, Kombes Pol Anak Agung Made Sudana didampingi Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Bali, AKBP Nyoman Sukasena mendatangi SMP Negeri 4 di Jalan Gunung Agung, Denpasar Barat, Selasa (8/1).
Kedatangan Kombes Sudana dan jajaran untuk memberikan pembinaan dan mengajak anggota PKS (Patroli Keamanan Sekolah) SMP Negeri 4 Denpasar untuk menjadi contoh di lingkungan sekolahnya. Mereka juga diminta untuk terus mensosialisasikan dan mengingatkan ke teman-temannya agar selalu tertib berlalulintas, seperti tertib administrasi dan tertib kelengkapan kendaraan. “Selain itu kami berharap dengan memberikan edukasi secara dini, para murid akan menjadi pelopor keselamatan berlalulintas sehingga angka Lakalantas dapat ditekan,” jelas mantan Kabid Humas Polda Bali ini.
Di sekolah ini, Dirlantas menyerahkan 25 rompi kepada anggota PKS yang disaksikan langsung oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Denpasar, I Nyoman Mudanya. Nantinya rompi tersebut akan digunakan pada saat mereka melaksanakan pengaturan lalu lintas di depan sekolah.
Menurut Kombes Sudana, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari commander wish Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose yang disampaikan beberapa waktu lalu. Di tahun 2019 ini, ada sembilan poin yang menjadi atensi jendral asal Manado ini, salah satunya adalah menjadikan Bali sebagai model tertib berlalulintas.
“Ini merupakan langkah awal kami untuk menjadikan Bali sebagai model tertib berlalulintas. Sebab, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang dilakukan oleh anak di bawah umur masih sangat tinggi,” terang perwira lulusan Akpol tahun 1990 ini.
Dijelaskannya, murid yang masih duduk dibangku SMP belum boleh mengendarai sepeda motor. Secara administrasi, mereka belum cukup umur sehingga tidak memiliki SIM (Surat Ijin Mengemudi). Untuk itu, para murid agar diantar oleh orang tuanya dan tidak mengendarai sepeda motor sendiri saat ke sekolah. Mantan Kapolresta Denpasar ini juga tidak akan segan menangkap dan membina siswa SMP yang nekat naik motor ke sekolah. “Jika polisi melakukan penangkapan kemudian ditilang itu tidak akan menimbulkan efek jera. Siswa yang tidak disiplin agar dipanggil untuk dibina dan diberi motivasi sehingga ada efek jeranya. Kalian akan menjadi cermin oleh siswa lainnya,” tegas Kombes Sudana. rez
1
Komentar