23 Formasi CPNS Kosong
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemkab Klungkung yang lolos seleksi sebanyak 153 formasi dari 176 formasi.
SEMARAPURA, NusaBali
Dampaknya, 23 formasi masih kosong baik karena tidak ada pelamar maupun pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi. Hasil seleksi CPNS tersebut diumumkan sejak Kamis (3/1), untuk formasi yang lowong terpaksa dikosongkan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Menusia (BKPSDM) Klungkung Komang Susana mengatakan, formasi CPNS yang kosong ini karena dari awal memang tidak ada pelamar maupuan di formasi itu tidak lulus seleksi administrasi. Seperti dokter spesialis, disabilitas. “Formasi lainnya karena tidak lolos admnistrasi,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Susana, formasi yang lowong itu terpaksa dikosongkan, jadi Klungkung hanya mendapat 153 formasi CPNS pada tahun 2018. Nantinya akan dilanjutkan ke tahap pemberkasan, mengusulkan NIPnya, dan dibuatkan SK. “Tahapan pemberkasan dilakukan dari 15-17 Januari 2019 di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung,” katanya. Apabila ada peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, jelas Susana, namun tidak melengkapi berkas pada tanggal yang telah ditentukan, maka dianggap telah mengundurkan diri dan wajib membuat surat pengunduran diri. Yang bersangkutan dapat diganti atau diisi dari peserta urutan berikutnya. Di samping itu apabila ada pelamar yang memberikan keterangan tidak benar saat pendaftaran, pemberkesan maupun setelah diangkat menjadi CPNS atau PNS, maka panitia seleksi berhak membatalkan kelulusannya serta memberhentikannya sebagai CPNS atau PNS.
Sebelumnya, dari 176 jatah formasi untuk Kabupaten Klungkung, terdapat 15 formasi yang kosong yakni 13 tenaga dokter spesialis dan 2 formasi untuk penyandang disabilitas. Setelah verifikasi ini juga ada 1 formasi untuk pengangkatan guru Geografi di SMPN 1 Atap Batukandik, Nusa Penida, kosong. Karena dari 10 orang pelamar semuanya tidak memenuhi persyaratan. “Kualifikasi tidak ada yang melamar dengan ijazah pendidikan IPS, ekonomi, dan lainnya,” katanya.*wan
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Menusia (BKPSDM) Klungkung Komang Susana mengatakan, formasi CPNS yang kosong ini karena dari awal memang tidak ada pelamar maupuan di formasi itu tidak lulus seleksi administrasi. Seperti dokter spesialis, disabilitas. “Formasi lainnya karena tidak lolos admnistrasi,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Susana, formasi yang lowong itu terpaksa dikosongkan, jadi Klungkung hanya mendapat 153 formasi CPNS pada tahun 2018. Nantinya akan dilanjutkan ke tahap pemberkasan, mengusulkan NIPnya, dan dibuatkan SK. “Tahapan pemberkasan dilakukan dari 15-17 Januari 2019 di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung,” katanya. Apabila ada peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, jelas Susana, namun tidak melengkapi berkas pada tanggal yang telah ditentukan, maka dianggap telah mengundurkan diri dan wajib membuat surat pengunduran diri. Yang bersangkutan dapat diganti atau diisi dari peserta urutan berikutnya. Di samping itu apabila ada pelamar yang memberikan keterangan tidak benar saat pendaftaran, pemberkesan maupun setelah diangkat menjadi CPNS atau PNS, maka panitia seleksi berhak membatalkan kelulusannya serta memberhentikannya sebagai CPNS atau PNS.
Sebelumnya, dari 176 jatah formasi untuk Kabupaten Klungkung, terdapat 15 formasi yang kosong yakni 13 tenaga dokter spesialis dan 2 formasi untuk penyandang disabilitas. Setelah verifikasi ini juga ada 1 formasi untuk pengangkatan guru Geografi di SMPN 1 Atap Batukandik, Nusa Penida, kosong. Karena dari 10 orang pelamar semuanya tidak memenuhi persyaratan. “Kualifikasi tidak ada yang melamar dengan ijazah pendidikan IPS, ekonomi, dan lainnya,” katanya.*wan
1
Komentar