Keluarga Korban-Investor Damai, Polisi Lanjutkan Penyelidikan
Soal Buruh Bangunan Tewas Tertimpa Senderan
SINGARAJA, NusaBali
Keluarga korban Ketut Buda,52, warga Banjar Batulumbang, Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Buleleng, bersama investor Villa Luwak, tempat kerja korban, sepakat untuk berdamai. Kedua belah pihak membuat surat perdamaian pada Selasa (8/1) kemarin. Mereka menyepakati kematian korban murni karena kecelakaan kerja.
Meski demikian, pihak kepolisan masih melanjutkan proses penyelidikan. Kapolsek Tejakula AKP Wayan Sartika, dikonfirmasi via telepon kemarin, mengaku masih mendalami dan memeriksa sejumlah saksi lain di lokasi saat kejadian. “Tadi memang kedua belah pihak sudah sepakat berdamai dengan membuat surat pernyataan, tetapi ini belum final. Kami masih tetap berproses dengan pemeriksaan saksi lain untuk menentukan penyebab pasti kejadian itu,” kata AKP Sartika.
Pihaknya pun mengaku akan mengundang saksi ahli untuk mengetahui konstruksi bangunan apakah sesuai standar atau ada kecacatan, sehingga memicu terjadinya peristiwa tersebut. “Terkait konstruksi bangunan, apakah ada kesalahan atau tidak dan apakah bisa ditindaklanjuti dengan kesalahan kontruksi, kami nanti akan koordinasi lagi karena untuk memastikan hal itu perlu saksi ahli,” imbuhnya. Soal perizinan, jelas AKP Sartika, Villa Luwak sudah tak masalah. Seluruh dokumen perizinannya lengkap.
Sebelumnya diberitakan, seorang buruh bangunan, Ketut Buda,52, warga Banjar Batulumbang, Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Buleleng, menjadi korban robohnya tembok proyek pembangunan vila Luwah di Desa/Kecamatan Tejakula, Senin (7/1). Korban saat kejadian sedang mengerjakan tangga yang percis berada di samping bawah tembok senderan yang dibangun untuk akses jalan ke bangunan vila. Ia yang tak dapat mengelak dari peristiwa naas itu, langsung terkubur selama tiga jam. Korban dievakuasi oleh jajaran TNI, Polri, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Puskesmas, dan warga setempat.*k23
Meski demikian, pihak kepolisan masih melanjutkan proses penyelidikan. Kapolsek Tejakula AKP Wayan Sartika, dikonfirmasi via telepon kemarin, mengaku masih mendalami dan memeriksa sejumlah saksi lain di lokasi saat kejadian. “Tadi memang kedua belah pihak sudah sepakat berdamai dengan membuat surat pernyataan, tetapi ini belum final. Kami masih tetap berproses dengan pemeriksaan saksi lain untuk menentukan penyebab pasti kejadian itu,” kata AKP Sartika.
Pihaknya pun mengaku akan mengundang saksi ahli untuk mengetahui konstruksi bangunan apakah sesuai standar atau ada kecacatan, sehingga memicu terjadinya peristiwa tersebut. “Terkait konstruksi bangunan, apakah ada kesalahan atau tidak dan apakah bisa ditindaklanjuti dengan kesalahan kontruksi, kami nanti akan koordinasi lagi karena untuk memastikan hal itu perlu saksi ahli,” imbuhnya. Soal perizinan, jelas AKP Sartika, Villa Luwak sudah tak masalah. Seluruh dokumen perizinannya lengkap.
Sebelumnya diberitakan, seorang buruh bangunan, Ketut Buda,52, warga Banjar Batulumbang, Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Buleleng, menjadi korban robohnya tembok proyek pembangunan vila Luwah di Desa/Kecamatan Tejakula, Senin (7/1). Korban saat kejadian sedang mengerjakan tangga yang percis berada di samping bawah tembok senderan yang dibangun untuk akses jalan ke bangunan vila. Ia yang tak dapat mengelak dari peristiwa naas itu, langsung terkubur selama tiga jam. Korban dievakuasi oleh jajaran TNI, Polri, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Puskesmas, dan warga setempat.*k23
1
Komentar