Wasit Liga 3 Ditangkap
Terima Uang Suap Rp 45 Juta
JAKARTA, NusaBali
Satgas Anti Mafia Bola menangkap seorang tersangka wasit Liga 3 bernama Nurul Safarid atas skandal pengaturan skor di kompetisi sepakbola Indonesia. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan Nurul Safarid ditangkap di kawasan Jawa Barat pada Senin (7/1). "Tersangka ditangkap di Garut, kemarin Senin (7/1)," kata Argo kepada CNNIndonesia.com, Selasa (8/1).
Argo menjelaskan Nurul Safarid bertindak sebagai wasit saat laga antara Persibara vs PS Pasuruan. Ia diduga menerima uang suap dari tersangka Priyanto dan Dwi Irianto alias Mbah Putih sebesar Rp45 juta agar menguntungkan Persibara. "Rinciannya Rp40 juta tunai dan Rp5 juta transfer dengan bukti transfer," jelas Argo.
Adapun alat bukti yang disita polisi ialah bukti transfer antara Priyanto dengan Nurul dan sebuah percakapan antara keduanya. Polisi juga sudah memeriksa Priyanto dan Dwi Irianto. "Ada foto bukti transfer Priyanto dengan tersangka dan capture percakapan antara Priyanto dengan tersangka meminta nomor rekening," tutup Argo.
Penangkapan Nurul berawal dari laporan yang diterima polisi dari Banjarnegara. Polisi pun mengejar Nurul hingga ke Garut, Jawa Barat. Sebelum Nurul, Polisi sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait skandal pengaturan skor di kompetisi Indonesia. Mereka ialah Johar Lin Eng, Priyanto, Anik Yuni Artika Sari dan Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Satgas Anti Mafia Bola memang mengembangkan penyelidikan hingga ke wasit-wasit dan perangkat pertandingan terkait dugaan pengaturan skor di kompetisi Liga 3 dan Liga 2. Argo melanjutkan, Nurul Safarid sempat hadir di satu pertemuan yang berisikan banyak pihak. Pertemuan itu membahas terkait rencana membantu kemenangan Persibara atas PS Pasuruan.
"Pertemuan itu membahas pertandingan Persibara lawan PS Pasuruan agar perangkat pertandingan menguntungkan atau memenangkan Persibara," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (8/1).
Pertemuan itu, ujar Argo, dihadiri oleh banyak pihak pemangku kepentingan, termasuk Nurul. Selanjutnya pertemuan itu dihadiri oleh perangkat pertandingan hingga pengamat pertandingan pada pertengahan bulan Oktober 2018 di Hotel Central Banjarnegara.
"Yang hadir ialah Priyanto, Johar Lin Eng, Dwi Irianto alias Mbah Putih dan Tika," kata Argo. "Kemudian hadir pula perangkat pertandingan yakni wasit atas nama Nurul Safarid, dua asisten wasit, wasit cadangan Chalid Hariyanto, serta pengawas pertandingan," lanjut dia. *
Argo menjelaskan Nurul Safarid bertindak sebagai wasit saat laga antara Persibara vs PS Pasuruan. Ia diduga menerima uang suap dari tersangka Priyanto dan Dwi Irianto alias Mbah Putih sebesar Rp45 juta agar menguntungkan Persibara. "Rinciannya Rp40 juta tunai dan Rp5 juta transfer dengan bukti transfer," jelas Argo.
Adapun alat bukti yang disita polisi ialah bukti transfer antara Priyanto dengan Nurul dan sebuah percakapan antara keduanya. Polisi juga sudah memeriksa Priyanto dan Dwi Irianto. "Ada foto bukti transfer Priyanto dengan tersangka dan capture percakapan antara Priyanto dengan tersangka meminta nomor rekening," tutup Argo.
Penangkapan Nurul berawal dari laporan yang diterima polisi dari Banjarnegara. Polisi pun mengejar Nurul hingga ke Garut, Jawa Barat. Sebelum Nurul, Polisi sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait skandal pengaturan skor di kompetisi Indonesia. Mereka ialah Johar Lin Eng, Priyanto, Anik Yuni Artika Sari dan Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Satgas Anti Mafia Bola memang mengembangkan penyelidikan hingga ke wasit-wasit dan perangkat pertandingan terkait dugaan pengaturan skor di kompetisi Liga 3 dan Liga 2. Argo melanjutkan, Nurul Safarid sempat hadir di satu pertemuan yang berisikan banyak pihak. Pertemuan itu membahas terkait rencana membantu kemenangan Persibara atas PS Pasuruan.
"Pertemuan itu membahas pertandingan Persibara lawan PS Pasuruan agar perangkat pertandingan menguntungkan atau memenangkan Persibara," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (8/1).
Pertemuan itu, ujar Argo, dihadiri oleh banyak pihak pemangku kepentingan, termasuk Nurul. Selanjutnya pertemuan itu dihadiri oleh perangkat pertandingan hingga pengamat pertandingan pada pertengahan bulan Oktober 2018 di Hotel Central Banjarnegara.
"Yang hadir ialah Priyanto, Johar Lin Eng, Dwi Irianto alias Mbah Putih dan Tika," kata Argo. "Kemudian hadir pula perangkat pertandingan yakni wasit atas nama Nurul Safarid, dua asisten wasit, wasit cadangan Chalid Hariyanto, serta pengawas pertandingan," lanjut dia. *
1
Komentar