Pelabuhan Buleleng Tukar Guling Pelabuhan Celukan Bawang
Status lahan di eks Pelabuhan Buleleng mulai terungkap. Hasil pendataan asetmenunjukkan lahan yang berlokasi di Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Buleleng, merupakan hasil tukar guling dengan lahan Pelabuhan Celukan Bawang, di Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak.
SINGARAJA, NusaBali
Selain fakta 33 tahun silam tersebut, terungkap juga bahwa deretan toko di depan eks Pelabuhan Buleleng di Jalan Erlangga, berdiri denganan status hak guna bangunan (HGB).
Data pada Bidang Aset di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Buleleng, Rabu (9/1) menyebut, lahan eks Pelabuhan Buleleng dulunya merupakan aset dari Kantor Wilayah (Kanwil) IV Direktorat Jenderal Laut (Ditjenla) Kementerian Perhubungan RI. Luas lahan itu tercatat kurang lebih 3,45 hektar, membentang dari wilayah Kampung Bugis hingga ke wilayah Kampung Baru.
Nah sekitar tahun 1986 silam, terjadi proses tukar guling lahan beserta bangunan di Pelabuhan Buleleng dengan lahan milik Pemkab Buleleng di Desa Celukan Bawang, yang kini menjadi Pelabuhan Celukan Bawang. Lahan Pemkab Buleleng di Celukan Bawang tercatat seluas kurang lebih 7,689 hektare. Setelah proses tukar guling selesai, pihak Kanwil Ditjenla menyerahkan aset tersebut kepada pihak Pelindo III yang kini mengelola Pelabuhan Celukan Bawang.
Kuat dugaan, proses tukar guling terjadi karena Pelabuhan Buleleng sudah ditutup dari aktivitas bongkar buat pelayaaran. Pelabuhan Buleleng disebutkan tidak lagi sebagai pelabuhan laut sejak 7 Juli 1979 silam sehingga seluruh aktivitas pelayaran dialihkan ke Pelabuhan Celukan Bawang.
Kepala BKD Buleleng, Bimatara melalui Kabid Aset, I Made Pasda Gunawan menerangkan, data-data tentang eks Pelabuhan Buleleng ditemukan dalam kaitan pendataan aset-aset Pemkab. Pihaknya pun mengaku, masih terus mengupayakan pengumpulan data-data terkait aset Pemkab. “Ini dalam rangka pendataan aset. Tidak saja aset di eks Pelabuhan Buleleng, tapi semua aset Pemkab kami data. Ini dalam rangka memberikan kepastian hokum atas aset-aset tersebut,” terangnya.
Pasda Gunawan mengakui, dalam pendataan aset tersebut selain menemukan data terkait proses tukar guling lahan Pelabuhan Buleleng dengan lahan Pelabuhan Celukan Bawang, pihaknya juga menumukan data-data terkait penguasaan lahan eks Pelabuhan Buleleng. Pihaknya yakin, toko-toko di deretan Klenteng Ling Gwan Kiong adalah aset eks Pelabuhan Buleleng dengan status HGB. “Kami sudah data, untuk sementara kami data ada sekitar 14 toko di situ. Sepertinya semua berstatus HGB, karena beberapa HGB dari toko-toko itu sudah kami temukan,” kata Pasda.
BKD kata Pasda berharap bagi masyarakat yang memiliki data terkait dengan eks Pelabuhan Buleleng bisa menginformasikan sehingga pendataan aset eks Pelabuhan Buleleng bisa tuntas di tahun 2019. *k19
Data pada Bidang Aset di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Buleleng, Rabu (9/1) menyebut, lahan eks Pelabuhan Buleleng dulunya merupakan aset dari Kantor Wilayah (Kanwil) IV Direktorat Jenderal Laut (Ditjenla) Kementerian Perhubungan RI. Luas lahan itu tercatat kurang lebih 3,45 hektar, membentang dari wilayah Kampung Bugis hingga ke wilayah Kampung Baru.
Nah sekitar tahun 1986 silam, terjadi proses tukar guling lahan beserta bangunan di Pelabuhan Buleleng dengan lahan milik Pemkab Buleleng di Desa Celukan Bawang, yang kini menjadi Pelabuhan Celukan Bawang. Lahan Pemkab Buleleng di Celukan Bawang tercatat seluas kurang lebih 7,689 hektare. Setelah proses tukar guling selesai, pihak Kanwil Ditjenla menyerahkan aset tersebut kepada pihak Pelindo III yang kini mengelola Pelabuhan Celukan Bawang.
Kuat dugaan, proses tukar guling terjadi karena Pelabuhan Buleleng sudah ditutup dari aktivitas bongkar buat pelayaaran. Pelabuhan Buleleng disebutkan tidak lagi sebagai pelabuhan laut sejak 7 Juli 1979 silam sehingga seluruh aktivitas pelayaran dialihkan ke Pelabuhan Celukan Bawang.
Kepala BKD Buleleng, Bimatara melalui Kabid Aset, I Made Pasda Gunawan menerangkan, data-data tentang eks Pelabuhan Buleleng ditemukan dalam kaitan pendataan aset-aset Pemkab. Pihaknya pun mengaku, masih terus mengupayakan pengumpulan data-data terkait aset Pemkab. “Ini dalam rangka pendataan aset. Tidak saja aset di eks Pelabuhan Buleleng, tapi semua aset Pemkab kami data. Ini dalam rangka memberikan kepastian hokum atas aset-aset tersebut,” terangnya.
Pasda Gunawan mengakui, dalam pendataan aset tersebut selain menemukan data terkait proses tukar guling lahan Pelabuhan Buleleng dengan lahan Pelabuhan Celukan Bawang, pihaknya juga menumukan data-data terkait penguasaan lahan eks Pelabuhan Buleleng. Pihaknya yakin, toko-toko di deretan Klenteng Ling Gwan Kiong adalah aset eks Pelabuhan Buleleng dengan status HGB. “Kami sudah data, untuk sementara kami data ada sekitar 14 toko di situ. Sepertinya semua berstatus HGB, karena beberapa HGB dari toko-toko itu sudah kami temukan,” kata Pasda.
BKD kata Pasda berharap bagi masyarakat yang memiliki data terkait dengan eks Pelabuhan Buleleng bisa menginformasikan sehingga pendataan aset eks Pelabuhan Buleleng bisa tuntas di tahun 2019. *k19
1
Komentar