Skandal Pemerasan Seret Petinggi PSSI
Satgas Antimafia Sepakbola terus mendalami laporan Imron dalam pengaturan tuan rumah Piala Soeratin. Tim Satgas pun akan memeriksa sejumlah saksi terkait skandal pemerasan yang dilakukan petinggi PSSI.
JAKARTA, NusaBali
Skandal pemerasan dalam sepakbola Indonesia menyeret salah satu petinggi PSSI Iwan Budianto (IB), yang dilaporkan kepada Satgas Anti Mafia Bola. Selain itu juga ada keterlibatan Mantan Ketua Umum Pengprov PSSI Jawa Timur HS (Haruna Sumitro) yang meminta uang Rp 140 juta.
Laga delapan besar Liga Remaja Piala Soeratin seri nasional pada 2009 itu dijadwalkan bergulir pada November. Lewat penawaran, tuan rumah dijatuhkan kepada Perseba Super Bangkalan pada Oktober 2009.
Proses mengajuan itu dilakukan Imron Abdul Fattah yang saat itu menjabat sebagai manajer Perseba Super Bangkalan. Imron memintanya kepada PSSI melalui Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI). Waktu itu, Ketua BLAI dijabat oleh IB. Muncul opsi, Persib menjadi tuan rumah jika Perseba tak sanggup memenuhi pembayaran.
"Selanjutnya, korban bertemu dengan saudara HS selaku Ketua Pengda (sekarang Asprov) PSSI Jawa Timur di Surabaya. Dan pada saat itu, saudara HS meminta sejumlah uang sebesar Rp 140 juta sebagai syarat meloloskan Perseba Bangkalan sebagai tuan rumah," ujar Juru Bicara Tim Satgas Anti Mafia Bola Kombes Argo Yuwono, kepada detikSport.com, Rabu (9/1).
Imron memenuhi persyaratan tersebut. Dia mentransfer ke rekening IB pada 5 Oktober 2009 sebesar Rp 40 juta. Lalu Imron mentransfer lagi uang Rp 25 juta pada 13 Oktober 2009. Pada 6 November 2009 senilai uang Rp 50 juta.
"Selanjutnya, pada November, saat korban berada di Jakarta, dihubungi terlapor IB selaku Ketua BLAI meminta kepada korban uang sebesar Rp 25 juta sebagai tambahan uang untuk persetujuan pelaksanaan Delapan Besar Liga Remaja (Piala Suratin) Seri Nasional 2009 yang akan dilaksanakan di Bangkalan," kata Imron.
Imron kemudian mengirimkan uang tersebut ke rekening IB. Namun belakangan, Imron baru tahu untuk menjadi tuan rumah tidak perlu mengeluarkan uang.
Argo Yuwono mengatakan terus mendalami laporan Imron. Tim Satgas berencana memeriksa sejumlah saksi terkait untuk mendalami laporan Imron itu.
Sementara itu, Wakil Ketua Satgas Anti Mafia Bola Mabes Polri, Brigjen Krishna Murti menjenguk Krisna Adi Darma, di kediamannya, wilayah Balecatur, Kecamatan Gamping, Sleman, DI Yogyakarta (DIY), Rabu (9/1).
Krisna, eksekutor penalti PS Mojokerto Putra menghadapi Aceh United di Liga 2 2018, mengalami kecelakaan di Sleman pada 23 Desember. Dia sempat koma usai kecelakaan itu.
Insiden itu dialami Krisna tepat sehari setelah PSSI mengumumkan sanksi kepadanya. Krisna dilarang bermain sepakbola seumur hidup karena terlibat praktik pengaturan skor. *
Laga delapan besar Liga Remaja Piala Soeratin seri nasional pada 2009 itu dijadwalkan bergulir pada November. Lewat penawaran, tuan rumah dijatuhkan kepada Perseba Super Bangkalan pada Oktober 2009.
Proses mengajuan itu dilakukan Imron Abdul Fattah yang saat itu menjabat sebagai manajer Perseba Super Bangkalan. Imron memintanya kepada PSSI melalui Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI). Waktu itu, Ketua BLAI dijabat oleh IB. Muncul opsi, Persib menjadi tuan rumah jika Perseba tak sanggup memenuhi pembayaran.
"Selanjutnya, korban bertemu dengan saudara HS selaku Ketua Pengda (sekarang Asprov) PSSI Jawa Timur di Surabaya. Dan pada saat itu, saudara HS meminta sejumlah uang sebesar Rp 140 juta sebagai syarat meloloskan Perseba Bangkalan sebagai tuan rumah," ujar Juru Bicara Tim Satgas Anti Mafia Bola Kombes Argo Yuwono, kepada detikSport.com, Rabu (9/1).
Imron memenuhi persyaratan tersebut. Dia mentransfer ke rekening IB pada 5 Oktober 2009 sebesar Rp 40 juta. Lalu Imron mentransfer lagi uang Rp 25 juta pada 13 Oktober 2009. Pada 6 November 2009 senilai uang Rp 50 juta.
"Selanjutnya, pada November, saat korban berada di Jakarta, dihubungi terlapor IB selaku Ketua BLAI meminta kepada korban uang sebesar Rp 25 juta sebagai tambahan uang untuk persetujuan pelaksanaan Delapan Besar Liga Remaja (Piala Suratin) Seri Nasional 2009 yang akan dilaksanakan di Bangkalan," kata Imron.
Imron kemudian mengirimkan uang tersebut ke rekening IB. Namun belakangan, Imron baru tahu untuk menjadi tuan rumah tidak perlu mengeluarkan uang.
Argo Yuwono mengatakan terus mendalami laporan Imron. Tim Satgas berencana memeriksa sejumlah saksi terkait untuk mendalami laporan Imron itu.
Sementara itu, Wakil Ketua Satgas Anti Mafia Bola Mabes Polri, Brigjen Krishna Murti menjenguk Krisna Adi Darma, di kediamannya, wilayah Balecatur, Kecamatan Gamping, Sleman, DI Yogyakarta (DIY), Rabu (9/1).
Krisna, eksekutor penalti PS Mojokerto Putra menghadapi Aceh United di Liga 2 2018, mengalami kecelakaan di Sleman pada 23 Desember. Dia sempat koma usai kecelakaan itu.
Insiden itu dialami Krisna tepat sehari setelah PSSI mengumumkan sanksi kepadanya. Krisna dilarang bermain sepakbola seumur hidup karena terlibat praktik pengaturan skor. *
Komentar