Denpasar Tak Larang Pembuatan Ogoh-ogoh
Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Denpasar menegaskan tetap akan memberikan sekaa teruna untuk membuat ogoh-ogoh saat Nyepi Tahun Baru Saka 1941 yang jatuh pada 6 Maret 2019.
DENPASAR, NusaBali
Pembuatan ogoh-ogoh ini sebagai bentuk pelestarian budaya Bali, memajukan kreatifitas anak muda dan penunjang kemajuan pariwisata.
Hal itu diungkapkan Kepala Disbud Kota Denpasar I Gusti Ngurah Bagus Mataram saat di konfirmasi, Rabu (9/1). Mataram mengatakan, jika pihaknya melarang pemuda membuat ogoh-ogoh itu artinya memutus kreatifitas pemuda dalam berkarya. “Kami malah akan kembali membuat lomba ogoh-ogoh untuk banjar yang ada di Denpasar,” ujarnya.
Namun demikian, karena berada dalam tahun politik, Mataram mengingatkan nantinya tidak ada ogoh-ogoh yang berbau politik. Pihaknya tidak akan mengikut sertakan dalam lomba bahkan melarang untuk ikut pawai jika ada yang berbau politik. Hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Denpasar.
Politik saat ini, kata Mataram sangat rentan dipergunakan dalam gelaran budaya terutama ogoh-ogoh. Oleh karena itu, pihaknya tetap menghimbau agar seluruh masyarakat terutama pemuda tidak mengikut sertakan masalah politik dalam pembuatan ogoh-ogoh. Hal itu dikhawatirkan akan membuat kegaduhan antar pendukung partai di Kota Denpasar.
Mataran mengaku akan lebih intensif lagi dalam pengawasan pembuatan ogoh-ogoh. Selain melarang budaya turun temurun tersebut berbau politik, pihaknya juga bakal melarang pengguna jenis plastik dan styrofoam sebagai bahan pembuatan ogoh-ogoh tersebut. "Jika ada kami akan langsung diskualifikasi dan tidak akan ikutkan dalam lomba lagi," tegaskan.
Yang pasti bisa dipakai yakni berbahan bambu dan kertas. Semuanya serba alami karena sistem tahun ini tidak ada lagi pembuatan ogoh-ogoh berbahan styrofoam. "Kami larang sesuai dengan imbauan pak walikota dan Perwali nomor 36 tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Jadi kami mendukung dengan cara pelarangan ini," katanya. *mi
Hal itu diungkapkan Kepala Disbud Kota Denpasar I Gusti Ngurah Bagus Mataram saat di konfirmasi, Rabu (9/1). Mataram mengatakan, jika pihaknya melarang pemuda membuat ogoh-ogoh itu artinya memutus kreatifitas pemuda dalam berkarya. “Kami malah akan kembali membuat lomba ogoh-ogoh untuk banjar yang ada di Denpasar,” ujarnya.
Namun demikian, karena berada dalam tahun politik, Mataram mengingatkan nantinya tidak ada ogoh-ogoh yang berbau politik. Pihaknya tidak akan mengikut sertakan dalam lomba bahkan melarang untuk ikut pawai jika ada yang berbau politik. Hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Denpasar.
Politik saat ini, kata Mataram sangat rentan dipergunakan dalam gelaran budaya terutama ogoh-ogoh. Oleh karena itu, pihaknya tetap menghimbau agar seluruh masyarakat terutama pemuda tidak mengikut sertakan masalah politik dalam pembuatan ogoh-ogoh. Hal itu dikhawatirkan akan membuat kegaduhan antar pendukung partai di Kota Denpasar.
Mataran mengaku akan lebih intensif lagi dalam pengawasan pembuatan ogoh-ogoh. Selain melarang budaya turun temurun tersebut berbau politik, pihaknya juga bakal melarang pengguna jenis plastik dan styrofoam sebagai bahan pembuatan ogoh-ogoh tersebut. "Jika ada kami akan langsung diskualifikasi dan tidak akan ikutkan dalam lomba lagi," tegaskan.
Yang pasti bisa dipakai yakni berbahan bambu dan kertas. Semuanya serba alami karena sistem tahun ini tidak ada lagi pembuatan ogoh-ogoh berbahan styrofoam. "Kami larang sesuai dengan imbauan pak walikota dan Perwali nomor 36 tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Jadi kami mendukung dengan cara pelarangan ini," katanya. *mi
1
Komentar