BNNP Genjot 30 Desa Bentuk Pararem
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali tahun ini kembali menggenjot pembentukan perarem di masing-masing desa pakraman di Bali.
Bali Darurat Narkoba
SINGARAJA, NusaBali
Ada 30 desa pakraman di Kabupaten Karangasem dan Buleleng yang akan dibina untuk pembentukan pararem narkoba. Hal tersebut menyusul terus meningkatnya kasus narkoba yang mencuat di Bali, sebagai salah satu daerah darurat narkoba di Indonesia.
Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa ditemui di SPN Singaraja, Jumat (11/1) kemarin mengatakan sejauh ini dari sejumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap Polda dan BNNP Bali, menunjukkan Bali sebagai daerah sasaran empuk pengedar narkoba. Apalagi belum lama ini BNNP berhasil menggagalkan peredaran 25 kilogram lebih ganja yang masuk ke Bali.
“Kalau satu gram saja digunakan oleh satu orang, berarti di Bali ada 25 ribu lebih pelanggan. Bali salah satu market bagus bagi pengedar, khususnya di daerah perkotaan. Nah ini yang kita cegah dengan penguatan melalui perarem, karen adari hasil evaluasinya sangat efektif,” ucap Suastawa.
Ia pun mengatakan penguatan masyarakat melalui pararem yang baru dilaksanakan sejak tahun 2017 lalu, terus akan digenjot. Harapannya semua desa pakraman di Bali memiliki pararem terkait penyalahgunaan narkoba. Tahun ini saja 15 desa pakraman di Buleleng dan 15 desa pakraman lainnya di Kabupaten Karangasem siap dibina untuk pengesahan pararem narkoba. “Ini kan baru mulai 2017, setidkanya 2020 baru akan dirasakan manfaatnya. Harapannya 2020 kasus narkoba berkurang karena sudah memiliki kekuatan pencegahan melalui pararem,” imbuh dia.
Sementara itu dalam pembentukan pararem di masing-masing desa pakraman tidaklah sulit, hanya perlu memberikan pemahaman untuk kesepakan krama desa. Pararem pun disebut Brijen Pol Suastawa merupakan alat pencegahan dan pengamanan terbaik, yang dimulai dari tingkatan terbawah sebelum pemerintah. Sejumlah desa pakraman lainnya di Bali juga sudah dijajaki dan diberikan contoh pararem narkoba. Sehingga tinggal dipadukan dan disesuaikan dengan desa kala patra di desa pakraman yang bersangkutan.*k23
Komentar