Koster Briefing Anggota Fraksi PDIP DPRD Bali
Jelang pengajuan draft RUU Provinsi Bali (sebagai Revisi UU Nomor 64 Tahun 1958 tentang Provinsi Bali-NTB-NTT) oleh Pemprov Bali ke pusat, Fraksi PDIP DPRD Bali mendapatkan briefing khusus dari Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster.
Jelang Pengajuan RUU Provinsi Bali
DENPASAR, NusaBali
Intinya, Wayan Koster yang juga Gubernur Bali ‘kuliahi’ anggota Fraksi PDIP supaya mereka menguasai materi dan draft RUU Provinsi Bali.
Menurut anggota Komisi I DPRD Bali dari Fraksi PDIP, Ketut Tama Tenaya, anggota fraksinya yang berjumlah 24 orang dibriefing Wayan Koster di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Gedung Jaya Sabha Denpasar, Rabu (6/1) lalu. “Materinya, paparan tentang RUU Provinsi Bali dan tentang pembahasan Ranperda Desa Adat. Cuma, yang jadi fokus paparan saat itu adalah pemahaman materi RUU Provinsi Bali,” ujar Tama Tenaya kepada NusaBali, Minggu (13/1).
Tama Tenaya mengatakan, briefing terhadap 24 anggota Fraksi PDIP DPRD Bali ini sangat positif. Dengan begitu, mereka mengetahui lebih awal draft RUU Provinsi Bali ini. “Mungkin ini langka, kita Fraksi mendapatkan pendalaman-pendalaman tentang rancangan peraturan yang akan dibahas. Tradisi begini harus dilanjutkan, karena kita jadi lebih detail dan paham,” tandas politisi PDIP asal Kelutahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.
Sementara itu, Fraksi Golkar DPRD Bali beranggotakan 11 orang baru akan rapat, Senin (14/1) pagi ini. Ada dua materi yang akan dibahas. Pertama, masalah pembahasan Ranperda Desa Adat dan RUU Provinsi Bali. Plt Ketua DPD I Golkar Bali, Gede Sumarjaya Linggih alias Demer, sudah instruksikan Ketua Fraksi Golkar I Made Dauh Wijana untuk mengawal seluruh proses legislasi ini. “Besok (hari ini) rapatnya dipimpin Pak Dauh Wijana. Kita sudah instruksikan supaya fraksi kawal seluruh proses legislasi di Dewan maupun ke pusat,” ujar Demer saat dikonfirmasi NusaBali, Minggu kemarin.
Demer menyebutkan, Fraksi Golkar akan mencermati RUU Provinsi Bali yang akan diajukan Pemprov Bali ke pusat. Sebab, ini menyangkut Bali. ”Kita belum detail, karena itu ada di eksekutif. Nanti Fraksi Golkar bersama Wakil Ketua DPRD Bali Pak Nyoman Sugawa Korry yang berperan. Yang terbaiklah dilakukan Fraksi Golkar,” tegas politisi Golkar asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng ini.
Sebaliknya, Fraksi Gerindra DPRD Bali juga akan kumpulkan anggota fraksinya berjumlah 7 orang, hari ini. Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Gerindra, Nyoman Suyasa, mengatakan anggotanya akan dirapatkan guna membahas masalah pembahasan Ranperda Desa Adat dan rencana pengajuan RUU Provinsi Bali. “Besok sidang bersama Pansus Desa Adat. Setelah itu, kita rapat fraksi sual wacana pengajuan RUU Provinsi Bali oleh Gubernur Koster. Kita harus tahu juga apa yang akan berjalan dengan wacana itu, termasuk seperti apa draft RUU,” tegas politisi asal Banjar Perasi, Desa Pertima, Kecamatan Karangasem ini.
Sebaliknya, Ketua Fraksi Gabungan DPRD Bali (Nasdem-Hanura-PAN), I Kadek Nuartana, mengatakan pihaknya akan berusaha mencari tahu draf RUU Provinsi Bali yang disebut-sebut Gubernur Koster akan diajukan ke Badan Legislasi DPR RI tahun 2019. “Sesuai pidato Gubernur akhir tahun kemarin, kan wacananya diajukan ke Baleg DPR RI pada 2019 ini. Kami akan mencari tahu draftnya. Bagaimana pun ini tugas kami sebagai wakil rakyat Bali untuk mengawalnya,” papar politisi PKPI asal Banjar Perasi, Desa Pertima, Karangasem ini. *nat
1
Komentar