FG Dipecat, ML Habis Kontrak
Diduga terlibat prostitusi online, YPI larang keduanya bawa atribut Puteri Indonesia
JAKARTA,NusaBali
Yayasan Puteri Indonesia (YPI) akhirnya mengeluarkan pernyataan tegas terkait kasus prostitusi online yang diduga melibatkan dua finalis Puteri Indonesia. Dalam pernyataan resminya, Ketua Bidang Komunikasi YPI, Mega Angkasa, mengatakan bahwa Fatya Ginanjarsari (FG) maupun Maulia Lestari (ML), bukan lagi keluarga besar Puteri Indonesia.
"Finalis Kalimantan Utara 2017, Fatya Ginanjarsari, telah dipecat pada tahun 2018 lalu karena melanggar kontrak finalis PI, yaitu mengikuti ajang internasional tanpa mendapat izin dari YPI," ungkap Mega dalam siaran persnya, kemarin.
Mega juga menegaskan bahwa Fatya tidak lagi diperkenankan untuk menggunakan atribut finalis Puteri Indonesia untuk kepentingan apa pun. Sedangkan Maulia Lestari yang merupakan finalis Jambi 2016, juga telah berakhir masa kontraknya pada Maret 2018 lalu.
"Mulai hari ini, bukan merupakan bagian dari keluarga besar YPI dan selanjutnya tidak diperkenankan untuk menggunakan atribut finalis PI untuk kepentingan apa pun," kata Mega seperti dilansir vivanews.
Atas hal-hal yang merugikan nama baik, Mega mengatakan pihak YPI berhak untuk melakukan tindakan hukum terkait dengan pencemaran nama baik YPI.
Sebelumnya, Polisi mengungkap beberapa nama artis yang terlibat dalam prostitusi online artis. Ada enam artis yang bakal dipanggil Polda Jatim untuk dimintai keterangan, dua di antaranya pernah menjadi finalis Puteri Indonesia.
"Ini yang pertama adalah ML itu Mulya Lestari. Kemudian BS itu Baby Shu. Fatya Ginanjarsari, kemudian Riri Febianti, Aldira Chena kemudian Tiara Permata Sari," papar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (11/1).
Sementara artis baru yang sudah ditemukan bukti terkait prostitusi itu tak disebutkan. Data diperoleh menyebutkan artis dimaksud berinisial FG.
"Keenam ini, dua orang artis sinetron di sebuah televisi swasta besar, yang dua finalis Puteri Indonesia, dua aktris FTV dan model," kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan.
Baby Shu yang namanya masuk dalam keenam artis yang disebut Polda Jatim memberikan reaksinya melalui Instagram Storynya. Baby menulis tidak akan takut jika tidak berbuat.
Saya tidak akan takut kalau saya tidak berbuat. dan pastikan BS itu siapa y...." tulisnya Baby Shu. Selanjutnya Baby menuliskan sebaris kalimat “Saya tidak pernah mau cari masalah dgn siapa pun karna saya tau maslah tidak perlu dicari juga akan datang sendiri seperti sekarang ini...” *
"Finalis Kalimantan Utara 2017, Fatya Ginanjarsari, telah dipecat pada tahun 2018 lalu karena melanggar kontrak finalis PI, yaitu mengikuti ajang internasional tanpa mendapat izin dari YPI," ungkap Mega dalam siaran persnya, kemarin.
Mega juga menegaskan bahwa Fatya tidak lagi diperkenankan untuk menggunakan atribut finalis Puteri Indonesia untuk kepentingan apa pun. Sedangkan Maulia Lestari yang merupakan finalis Jambi 2016, juga telah berakhir masa kontraknya pada Maret 2018 lalu.
"Mulai hari ini, bukan merupakan bagian dari keluarga besar YPI dan selanjutnya tidak diperkenankan untuk menggunakan atribut finalis PI untuk kepentingan apa pun," kata Mega seperti dilansir vivanews.
Atas hal-hal yang merugikan nama baik, Mega mengatakan pihak YPI berhak untuk melakukan tindakan hukum terkait dengan pencemaran nama baik YPI.
Sebelumnya, Polisi mengungkap beberapa nama artis yang terlibat dalam prostitusi online artis. Ada enam artis yang bakal dipanggil Polda Jatim untuk dimintai keterangan, dua di antaranya pernah menjadi finalis Puteri Indonesia.
"Ini yang pertama adalah ML itu Mulya Lestari. Kemudian BS itu Baby Shu. Fatya Ginanjarsari, kemudian Riri Febianti, Aldira Chena kemudian Tiara Permata Sari," papar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (11/1).
Sementara artis baru yang sudah ditemukan bukti terkait prostitusi itu tak disebutkan. Data diperoleh menyebutkan artis dimaksud berinisial FG.
"Keenam ini, dua orang artis sinetron di sebuah televisi swasta besar, yang dua finalis Puteri Indonesia, dua aktris FTV dan model," kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan.
Baby Shu yang namanya masuk dalam keenam artis yang disebut Polda Jatim memberikan reaksinya melalui Instagram Storynya. Baby menulis tidak akan takut jika tidak berbuat.
Saya tidak akan takut kalau saya tidak berbuat. dan pastikan BS itu siapa y...." tulisnya Baby Shu. Selanjutnya Baby menuliskan sebaris kalimat “Saya tidak pernah mau cari masalah dgn siapa pun karna saya tau maslah tidak perlu dicari juga akan datang sendiri seperti sekarang ini...” *
Komentar