Bawaslu Antisipasi Ogoh-Ogoh Nyeleneh
Pembuatan ogoh-ogoh tidak boleh berbau politik, perwujudan salah satu tokoh politik dan berbau pemilu lainnya.
Agar Tak Beraroma Politik, Panwas di Kabupaten/Kota Dikerahkan
DENPASAR,NusaBali
Adanya imbauan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali supaya sekaa teruna-teruni atau umat Hindu yang akan membuat ogoh-ogoh dalam rangka Perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1941 tidak beraroma politik, ditindaklanjuti Bawaslu Bali. Bawaslu mulai intensifkan pencegahan agar tidak sampai kecolongan dengan adanya ogoh-ogoh nyeleneh.
Komisioner Bawaslu Bali, I Ketut Rudia, di Denpasar, Minggu (13/1) siang mengatakan PHDI Bali sudah keluarkan imbauan berkaitan dengan pembuatan ogoh-ogoh (simbol bhuta kala) yang akan diarak pada saat Pangrupukan (sehari sebelum Nyepi, red).
Pembuatan ogoh-ogoh ini tidak boleh berbau politik, perwujudan salah satu tokoh politik dan berbau pemilu lainnya. Dalam kaitan imbauan PHDI ini Bawaslu Bali kata Rudia sudah mulai intensifkan pemantauan dalam rangka pencegahan. “Sekarang ini sudah musim persiapan pembuatan ogoh-ogoh, kita sudah gerak di bawah. Kita pantau kreatifitas anak-anak muda kita supaya tidak sampai membuat ogoh-ogoh yang masuk kategori pelanggaran pemilu,” ujar Rudia.
Menurut Rudia semua pihak mengikuti imbauan PHDI Bali yang sudah keluarkan statement dan imbauan di media. “Setahu kami PHDI Bali sudah mengeluarkan imbauan berkaitan dengan pembuatan ogoh-ogoh sebagai bagian dari rangkaian pelaksanaan Hari Raya Nyepi, agar tidak ada yang berbau politis, seperti membuat ogoh-ogoh dengan figur tokoh partai, atau berbau politik, atau yang mencirikan peserta pemilu. Kami yang sejak awal sudah membahas persoalan ini sangat memberikan apresiasi atas upaya dan langkah yang diambil PHDI Bali. Kita mulai turun lakukan pantauan dan pengawasan,” ujar Rudia.
Kata mantan Ketua Bawaslu Bali 2013-2018 ini, Bawaslu Bali sudah menyampaikan kepada jajaran di bawah Panwaslu/Panwascam supaya melakukan gerakan pengawasan sejak dini. Kalau ada segera dikoordinasikan dengan jajaran dan stakeholder terkait.
“Kami dari Bawaslu Bali sudah menyampaikan kepada jajaran di bawah agar melakukan upaya-upaya cegah dini, di mana sejak awal turun ke banjar-banjar, agar wilayah kerja pengawasannya tidak menjadi ajang kampanye terselubung melalui ogoh-ogoh yang sangat disakralkan oleh Umat Hindu,” beber mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Buleleng ini.
Sementara di tingkat Provinsi Bali, Bawaslu Bali akan mengeluarkan imbauan juga kepada peserta pemilu 2019, mengajak lapisan masyarakat supaya menjaga suasana kondusif saat pemilu 2019 yang berhimpitan dengan Perayaan Nyepi. “Kami juga akan terus melakukan imbauan kepada peserta pemilu 2019. Sejauh ini, kami belum menerima laporan akan ada rancangan ogoh-ogoh yang mencirikan peserta Pemilu 2019. Kalau ada masyarakat bisa menyampaikan kepaa kita,” tegas Rudia.
Pihaknya mengajak semua bendesa adat se Bali agar mengimbau kramanya untuk tidak membuat ogoh-ogoh yang berbau politis atau terkait figur tokoh politik. “Kami melihat ini sebuah potensi konflik di tingkat bawah. Bayangkan bila dalam satu wilayah Desa Adat memiliki beberapa banjar adat membuat ogoh-ogoh berbau politis, potensi konfliknya terjadi pada saat ogoh-ogoh di arak keliling desa. Sebab saya yakin dalam satu wilayah daerah pemilihan, warganya pasti memiliki pilihan masing-masing. Ini dari konteks pemilu berpotensi terjadi pelanggaran pemilu. Tetapi kalau sudah melanggar, tentu hukum pemilu akan kami tegakkan tanpa memandang siapa peserta pemilu tersebut,” pungkas Rudia. *nat
1
Komentar