Anggota Sriwijaya TP Akan Polisikan Maskapai
Merasa Ditipu Sriwijaya Air
JAKARTA, NusaBali
Kekecewaan penumpang penerbangan yang menjadi anggota dari Sriwijaya Travel Pass (STP) kepada manajemen Sriwijaya Air sudah tidak terbendung lagi. Jalur hukum pun akan ditempuh jika memang tidak ada itikat baik dari maskapai.
Belasan pemilik SJ Travel Pass merasa ditipu dengan promo yang dijanjikan maskapai. Dengan membayar Rp12 juta, anggota SJTP dijanjikan dapat menikmati penerbangan selama 12 bulan tanpa batas.
Salah satu member asal Yogyakarta, Daisy Trivita menyatakan, saat ini masih menunggu niat baik dari pihak Sriwijaya Air untuk menjelaskan terkait perubahan kebijakan fasilitas penerbangan bagi member SJ Travel Pass tersebut.
Sebelum ada kebijakan baru dia mengaku terbantu dengan keanggotaan ini. Karena, dia yang tinggal di Yogyakarta bisa bolak balik ke Jakarta setiap pekannya karena menjadi anggota SJ.
"Jadi setiap minggu pasti bolak balik Yogja-Jakarta. Dulu itu saya pernah beli empat jam sebelum berangkat itu bisa. Tapi sekarang berangkat untuk bulan Juni aja sudah sold out," kata Daisy Trivita di Jakarta, Senin (14/1).
Ia menambahkan, perwakilan member SJ Travel Pass yang tinggal di Jakarta dalam waktu dekat ini akan mengadukan nasibnya ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Menurutnya, pihak manajemen Sriwijaya Air sudah melanggar Undang-undang konsumen.
"Lusa (Rabu, 17 Januari 2019) kita akan ke YLKI dulu. Kita akan adukan permasalahan ini dengan YLKI," ujarnya seperti dilansir vivanews.
Tidak hanya itu lanjut Daisy, pihaknya juga berencana menindaklanjuti kasus ini kepada pihak Kepolisian.
"Pasti, kami akan laporkan ke Polisi. Karena ini sudah masuk dalam pasal penipuan juga kan, karena sudah tidak sesuai dengan ketentuan pada promosi awal program," katanya.
Member lain asal Jakarta, Maya Sayekti membenarkan pihaknya akan mengambil langkah serupa. Menurut Maya, jumlah anggota Sriwijaya Travel Pass seluruh Indonesia sekitar 14 ribu anggota. Dan hampir semua pemegang E-card SJ Travel Pass merasa dirugikan dengan pihak Sriwijaya Air karena sistem yang diberlakukan enam bulan terakhir ini.
"Kami masih mengatur strategi. Kita lagi mencoba mengumpulkan bukti-bukti untuk itu. Pasti kita akan pertimbangkan untuk laporkan permasalahan ini ke polisi," tegasnya.
"Karena bisa dikatakan Sriwijaya Air telah menipu dan membodohi kita selama ini. Karena ternyata kita sudah bayar Rp12 juta sebagai member, ternyata kita tidak mendapatkan fasilitas sebagai member. Kita sudah seperti pengemis di bandara," katanya. *
Kekecewaan penumpang penerbangan yang menjadi anggota dari Sriwijaya Travel Pass (STP) kepada manajemen Sriwijaya Air sudah tidak terbendung lagi. Jalur hukum pun akan ditempuh jika memang tidak ada itikat baik dari maskapai.
Belasan pemilik SJ Travel Pass merasa ditipu dengan promo yang dijanjikan maskapai. Dengan membayar Rp12 juta, anggota SJTP dijanjikan dapat menikmati penerbangan selama 12 bulan tanpa batas.
Salah satu member asal Yogyakarta, Daisy Trivita menyatakan, saat ini masih menunggu niat baik dari pihak Sriwijaya Air untuk menjelaskan terkait perubahan kebijakan fasilitas penerbangan bagi member SJ Travel Pass tersebut.
Sebelum ada kebijakan baru dia mengaku terbantu dengan keanggotaan ini. Karena, dia yang tinggal di Yogyakarta bisa bolak balik ke Jakarta setiap pekannya karena menjadi anggota SJ.
"Jadi setiap minggu pasti bolak balik Yogja-Jakarta. Dulu itu saya pernah beli empat jam sebelum berangkat itu bisa. Tapi sekarang berangkat untuk bulan Juni aja sudah sold out," kata Daisy Trivita di Jakarta, Senin (14/1).
Ia menambahkan, perwakilan member SJ Travel Pass yang tinggal di Jakarta dalam waktu dekat ini akan mengadukan nasibnya ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Menurutnya, pihak manajemen Sriwijaya Air sudah melanggar Undang-undang konsumen.
"Lusa (Rabu, 17 Januari 2019) kita akan ke YLKI dulu. Kita akan adukan permasalahan ini dengan YLKI," ujarnya seperti dilansir vivanews.
Tidak hanya itu lanjut Daisy, pihaknya juga berencana menindaklanjuti kasus ini kepada pihak Kepolisian.
"Pasti, kami akan laporkan ke Polisi. Karena ini sudah masuk dalam pasal penipuan juga kan, karena sudah tidak sesuai dengan ketentuan pada promosi awal program," katanya.
Member lain asal Jakarta, Maya Sayekti membenarkan pihaknya akan mengambil langkah serupa. Menurut Maya, jumlah anggota Sriwijaya Travel Pass seluruh Indonesia sekitar 14 ribu anggota. Dan hampir semua pemegang E-card SJ Travel Pass merasa dirugikan dengan pihak Sriwijaya Air karena sistem yang diberlakukan enam bulan terakhir ini.
"Kami masih mengatur strategi. Kita lagi mencoba mengumpulkan bukti-bukti untuk itu. Pasti kita akan pertimbangkan untuk laporkan permasalahan ini ke polisi," tegasnya.
"Karena bisa dikatakan Sriwijaya Air telah menipu dan membodohi kita selama ini. Karena ternyata kita sudah bayar Rp12 juta sebagai member, ternyata kita tidak mendapatkan fasilitas sebagai member. Kita sudah seperti pengemis di bandara," katanya. *
1
Komentar