nusabali

Polsek Kuta Utara Kibar Bendera Setengah Tiang

  • www.nusabali.com-polsek-kuta-utara-kibar-bendera-setengah-tiang

Jajaran kepolisian masih berduka atas pristiwa maut yang menewaskan seorang anggota buru sergap (Buser) Brigadir AA Putu Sudiarta, 41, akibat ditusuk bule Prancis Amokrane Sabet, 49, saat operasi penangkapan WNA pembuat onar itu di kawasan Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Senin (2/4) pagi.

Anggotanya Tewas Ditusuk Bule Pembuat Onar

DENPASAR, NusaBali
Polres Badung pun kibarkan bendera setengah tiang selama sepekan ke depan, untuk menghormati anggota busar dari Polsek Kuta Utara yang gugur dalam tugas.

Kapolres Badung, AKBP Tonny Binsar Merpaung, menerangkan pihaknya langsung memerintahkan seluruh jajaran dan juga semua Polsek di wilayah Kabupaten Badung untuk mengibarkan bendera setengah tiang, pasca insiden maut yang merenggut nyawa Brigadir Sudiarta, Senin pagi pukul 10.49 Wita. "Ini bagian dari penghormatan kami sebagai anggota Polri yang gugur dalam menjalankan tugas,” jelas Kapolsek Tonny Binsar, Selasa (3/5).

Pemasangan bendera setengah tiang ini akan berlangsung semalam seminggu, sebagai tanda berkabungnya institusi Polri. Selain itu, situasi di Polsek Kuta Utara di mana Brigadir Sudiarta selama ini berdinas, juga masih diselimuti suasana duka. Tak banyak aktivitas yang mencolok dari dalam Polsek yang terletak di Jalan Pantai Batu Bolong Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara ini.

Ditanya terkait adanya pelanggaran SOP dalam peristiwa yang menyebabkan satu anggota Polri tewas ditusuk bule Prancis yang hendak ditangkap, menurut Kapolres Tony Binsar, semuanya sudah sesuai. Apalagi, pihaknya mengkawal ketat proses negosiasi dengan bule pembuat onar di kediamannya sebuah bila kawasan Pantai Berawa, Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng.

"Saat itu, semuanya sudah dilakukan sesuai SOP. Anggota kita di lapangan menjalankan tugas dengan memberikan tembakan peringatan 3 kali, menembak kaki pelaku. Namun, justru pelaku semakin liar," katanya.

Di sisi lain, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Ngurai, Yoseph Renung Widodo, mengaku Amoukrane Sabet yang kemudian tewas ditembak petugas usai membunuh Brigadir Sudiarta, sudah sejak 6 bulan belakangan sebagai wisatawan ilegal. Pasalnya, masa izin tinggalnya sudah habis sejak September 2015.

Dalam catatan pihak Imigrasi, bule pembuat onar bertubuih kekar dan penuh tato itu sudah 13 kali berkunjung ke Bali sejak 2014. "Visa kunjungan WN Prancis tersebut sudah tidak berlaku. Dia masuk ke Bali menggunakan fasilitas visa bebas kunjungan yang hanya berlaku 30 hari," papar Yoseph, Selasa kemarin.

Menurut Yoseph, Amoukrane Sabet pada dasarnya sering bolak-balik Bali-Prancis. Sehingga, petarung MMA itu sangat paham dengan hukum yang belaku di Indonesia. Bule pemb uat onar ini juga punya dua paspor yakni Paspor Prancis dan Paspor Aljazair. Namun, di data Imigrasi, kedatanganya yang terkahir pada September 2015 lalu menggunakan Paspor Prancis.

Sementara, beberapa warga yang sempat resah dengan kelakuan bule Prancis, mengaku lega setelah Amrokane Sabet ditembak mati akibat membunuh polisi. "Kami sangat mendukung tindakan polisi yang menembak mati pelaku. Soalnya, bule Prancis itu sering berulah dan buat resah kita-kita di sini," cerita warga di seputar Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Selasa kemarin.

Terungkap, bule Prancis itu menyimpan dua bilah senjata pedang. Hal itu terungkap setelah petugas kepolisian menggeledah vila tempatnya tinggal di Desa Tibubeneng. "Ada dua pedang yang kita amankan," ujar seorang petugas kepolisian. 7 da

Komentar