Tim Saber Pungli Bidik Pungutan Adat
Tim Saber Pungli Kabupaten Buleleng, telah merancang gerakan dengan fokus membidik pada pungutan dengan kedok Pararem Desa Pakraman.
Tangani 12 Kasus di Tahun 2018
SINGARAJA, NusaBali
Langkah ini setelah dilakukan evaluasi kegiatan kurun waktu setahun Januari-Desember 2018. Hasil evaluasi, Tim Saber hanya mampu mengungkap 12 kasus, dimana dua kasus diantaranya masih tahap penyelidikan. Sedangkan sisanya hanya dilakukan pembinaan.
Evaluasi kegiatan dilaksanakan Selasa (15/1) di Kantor Inspektorat Pemkab Buleleng, Jalan Krisna Singaraja. Kegiatan itu dihadiri seluruh unsur anggota Saber Pungli, diantaranya dari Polres Buleleng, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, dan Inspektorat Buleleng.
Bocoran diterima, dalam rapat evaluasi tersebut, Tim Saber Pungli Buleleng tidak sekadar mengevaluasi kinerjanya di tahun 2018. Tim Saber juga menyusun program kerja di tahun 2019. Khusus program kerja di tahun 2019 tersebut, Tim Saber memfokuskan pengintaian pada pungutan-pungutan di adat. Langkah ini menyusul, ada kecurigaan pungutan tersebut hanya berkedok Pararem Desa Pakraman. Sehingga aliran dananya tidak jelas atau sekadar menguntungkan orang perorang. Selain itu, Tim Saber juga memfokuskan pada institusi-institusi pelayanan jasa yang rentan terjadi pungutan di luar ketentuan.
Kepala Inspektorat Pemkab Buleleng, Putu Yasa selaku Wakil Ketua Pelaksana II UPP Saber Pungli Kabupaten Buleleng dikonfirmasi, tidak menampik kinerja Tim Saber di tahun 2019 memfokuskan pada pungutan-pungutan di adat. “Fokusnya tetap sama dengan tahun lalu, tidak menutup kemungkinan juga dikembangkan ke pelayanan-pelayanan jasa termasuk juga pungutan di adat. Karena pada pelayanan-pelayana jasa itu dimungkinkan ada celah pungli,” katanya.
Meski fokus kegiatan nanti pada pungutan adat, Putu Yasa menegaskan, tidak serta merta akan ditindak ke proses hukum. Dijelaskan, Tim Saber juga berkewajiban melakukan pembinaan dalam rangka pencegahan adanya pungli. Karena Tim Saber tidak saja menindak, juga ada fungsi pencegahan, intelijen, dan yustisi. “Jadi Tim Saber fokus ke pungutan di adat itu, bukan berarti penindakan. Kami berkewajiban melakukan pencegahan. Kami akan berkoordinasi dengan pihak adat, bila mana ada pungutan adat, kami pertegas sejauh mana pungutan itu dimanfaatkan. Jika pemanfaatnya benar sesuai kenyataan, tentu ini menjadi pertimbangan nanti bahwa pungutan itu bukan pungli,” jelasnya.
Putu Yasa juga menyinggung, kinerja Tim Saber selama tahun 2018, sudah memenuhi target capaian dengan 12 kasus. Kasus tersebut lebih banyak menyangkut masalah pungli yang dilakukan oleh oknum masyarakat. Sedangkan dua kasus lainnya, terkait dengan dugaan pungli Prona yang kini sedang diselidiki oleh Polres Buleleng. *k19
Komentar