nusabali

Bupati Terima Kunker Spesifik Komisi IX DPR RI di Badung

  • www.nusabali.com-bupati-terima-kunker-spesifik-komisi-ix-dpr-ri-di-badung

Bupati I Nyoman Giri Prasta menerima kunjungan kerja (kunker) spesifik Komisi IX DPR RI di Kabupaten Badung, Selasa (15/1), di Puspem di Sempidi, Mengwi.

MANGUPURA, NusaBali
Kunker Komisi IX DPR RI yang dipimpin Drs Hj Ermalena MHS dalam rangka pengawasan pemenuhan akreditasi rumah sakit (RS) dalam mendukung peningkatan mutu pelayanan RS untuk Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Rombongan terdiri dari anggota Komisi IX sebanyak 21 orang, serta Sekretaris Komisi dan Tenaga Ahli.

Hj Ermalena menerangkan, maksud dan tujuan kunker spesifik ini adalah untuk mendapatkan informasi dan gambaran secara komprehensif tentang pelaksanaan akreditasi RS. Selain itu, untuk mendapatkan informasi tentang kendala-kendala yang dihadapi pihak RS dalam pelaksanaan akreditasi, serta dalam rangka mendapatkan masukan dari beberapa pemangku kepentingan (stakeholder) terkait pelaksanaan akreditasi RS.

“Keluarannya, rekomendasi dari Komisi IX DPR RI diharapkan menjadi masukan bagi pemerintah, sehingga di masa yang akan datang pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang dilaksanakan di RS yang telah terakreditasi dalam program JKN dapat menjadi optimal dan lebih baik lagi,” ujarnya.

Bupati Giri Prasta sangat mengapresiasi kunker Komisi IX DPR RI di Badung. Menurutnya, Kabupaten Badung telah menetapkan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB). PPNSB mencakup lima bidang prioritas pembangunan yaitu; pangan, sandang dan papan; kesehatan dan pendidikan; jamjnan sosial dan tenaga kerja; seni, adat, agama, tradisi dan budaya; pariwisata termasuk infrastrukturnya. Pemkab Badung sangat komit soal kesehatan.

Pembangunan di bidang kesehatan menggunakan konsep Tri Kona yaitu lahir, hidup, dan mati ditanggung oleh pemerintah. Jadi saat lahir warga tidak dikenakan biaya persalinan, anak yang lahir langsung mendapatkan akta kelahiran dan perubahan KK. “Masyarakat Badung yang berobat di Puskesmas, RSUD Mangusada, RS yang bekerjasama termasuk dokter swasta, berapa pun biayanya ditanggung oleh pemerintah,” kata Bupati. Selain itu, penunggu pasien kelas III juga mendapat santunan penunggu pasien dengan besaran Rp 200 ribu per hari.

“Sementara pada saat meninggal, warga Badung mendapat santunan kematian Rp 10 juta, akta kematian, dan perubahan KK,” imbuh Bupati.

Hadir pada kesempatan tersebut, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Kadis Kesehatan Provinsi Bali, Kadis Kesehatan Badung, Dirut RSUP Sanglah, Direktur RSUD Mangusada Badung, Dirut RS Graha Asih, Dirut Surya Husada Nusa Dua, RSUD Bali Jimbaran, BPJS Kesehatan Regional XI wilayah Provinsi Bali, BPJS Kesehatan Cabang Badung, pengurus Badan Pengawas RS Bali, pengurus Asosiasi RS Swasta Indonesia Provinsi Bali, pengurus Asosiasi RS Daerah, pengurus Persatuan Pemilik RS Swasta Indonesia Provinsi Bali, perwakilan Komisi Akreditasi RS. *asa

Komentar