Proyek Ekskalator Pasar Semarapura Gagal Tender
Proyek pengadaan eskalator (tangga berjalan) di Blok A Pasar Semarapura, Klungkung, gagal tender pada tahap pertama.
SEMARAPURA, NusaBali
Karena saat pengumuman lelang dilakukan 18-31 Desember 2018, dari 7 rekanan yang daftar tidak ada satupun yang masuk dalam penawaran alias hanya ngintip saja.
Bagian Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Klungkung, kembali membuka pengumuman tender tahap kedua pada 9-16 Januari 2019. Hingga kemarin sudah ada 18 rekanan yang daftar, tapi belum ada yang mengajukan penawaran. Padahal batas terakhir pengumunan tahap kedua ini pada, Rabu (16/1) hari ini.
Apabila gagal tender lagi, maka akan dibuka pengumuman tahap ketiga. Di satu sisi jika ada satu saja yang mengajukan penawaran dari 18 rekanan tersebut, dan jika memenuhi persyaratan yang bersangkutan bisa langsung jadi pemenang.
Kepala Bagian Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana mengatakan proyek pengadaan eskalator ini dianggarkan Rp 1,5 miliar untuk harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp 1.499.313.299, yang sudah satu paket dengan pemasangan CCTV dan sound system.
Lelang pada tahap pertama sudah dilakukan 18-31 Desember 2018 tapi gagal tender, karena dari 7 rekanan yang datar tidak ada yang mengajukan penawaran. “Istilahnya mereka (rekanan) baru ngintip saja,” ujar Agung Lesmana saat ditemui, Selasa (15/1).
Kata Agung Lesmana, pengumuman tender tahap kedua 9-16 Januari 2019 sudah ada 18 rekanan yang daftar, tapi sejauh ini belum ada yang mengajukan penawaran. “Kalau ada satu saja yang mengajukan penawaran, dan jika memenuhi persyaratan maka yang bersangkutan bisa menjadi pemenang tender,” ujarnya.
Nihilnya rekanan yang mengajukan penawaran ini diperkirakan karena rekanan penyedia eskalator ini lebih banyak mengambil proyek swasta. Sehingga saat proyek dari pemerintah mereka masih berfikir untuk mengambilnya. Sedangkan penyedia di Bali masih minim, diketahui hanya ada 1 rekanan penyedia eskalator. “Kami akan melakukan analisis, apabila tidak ada rekanan yang mengajukan penawaran pada tahap kedua ini,” ujarnya.
Jika tender tahap kedua ini kembali gagal, maka sesuai Perpres 16 Tahun 2018 tentang peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah, masih bisa dilakukan pengumunan tender lagi hingga Juni-Juli 2019. Namun di satu sisi pembangunan Blok A Pasar Semarapura dengan desain modern ini sekaligus pada saat moment HUT Kota Semarapura, HUT Puputan Klungkung dan Festival Semarapura pada April 2019.
“Setelah ada penawaran itupun kembali berproses selama 1 bulan, baru bisa pengerjaan proyek dengan batas waktu 180 hari (6 bulan),” katanya. Pasar Semarapura Blok A dibangun kembali dengan anggaran APBD Klungkung tahun 2018 sekitar Rp 11 miliar sudah kelar Desember 2018.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Klungkung, Wayan Ardiasa, mengatakan blok A Pasar Semarapura akan disulap menjadi pasar tradisional berkonsep pasar modern dengan menjual produk UMKM seperti hasil kerajinan rumah tangga.
Ardiasa, pejabat asal Jembrana ini juga menyampaikan, Blok A juga sudah dilengkapi ruang pameran, nantinya ada momen-momen tertentu akan diadakan pameran produk UMKM. Fasilitas publik lainnya yang sudah disiapkan seperti ruang menyusui, toilet untuk pria dan toilet wanita, akses penyandang disabilitas, ruang merokok (smoking area). Untuk retribusi setiap kios membayar sebesar Rp 5.000/hari. *wan
Karena saat pengumuman lelang dilakukan 18-31 Desember 2018, dari 7 rekanan yang daftar tidak ada satupun yang masuk dalam penawaran alias hanya ngintip saja.
Bagian Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Klungkung, kembali membuka pengumuman tender tahap kedua pada 9-16 Januari 2019. Hingga kemarin sudah ada 18 rekanan yang daftar, tapi belum ada yang mengajukan penawaran. Padahal batas terakhir pengumunan tahap kedua ini pada, Rabu (16/1) hari ini.
Apabila gagal tender lagi, maka akan dibuka pengumuman tahap ketiga. Di satu sisi jika ada satu saja yang mengajukan penawaran dari 18 rekanan tersebut, dan jika memenuhi persyaratan yang bersangkutan bisa langsung jadi pemenang.
Kepala Bagian Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana mengatakan proyek pengadaan eskalator ini dianggarkan Rp 1,5 miliar untuk harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp 1.499.313.299, yang sudah satu paket dengan pemasangan CCTV dan sound system.
Lelang pada tahap pertama sudah dilakukan 18-31 Desember 2018 tapi gagal tender, karena dari 7 rekanan yang datar tidak ada yang mengajukan penawaran. “Istilahnya mereka (rekanan) baru ngintip saja,” ujar Agung Lesmana saat ditemui, Selasa (15/1).
Kata Agung Lesmana, pengumuman tender tahap kedua 9-16 Januari 2019 sudah ada 18 rekanan yang daftar, tapi sejauh ini belum ada yang mengajukan penawaran. “Kalau ada satu saja yang mengajukan penawaran, dan jika memenuhi persyaratan maka yang bersangkutan bisa menjadi pemenang tender,” ujarnya.
Nihilnya rekanan yang mengajukan penawaran ini diperkirakan karena rekanan penyedia eskalator ini lebih banyak mengambil proyek swasta. Sehingga saat proyek dari pemerintah mereka masih berfikir untuk mengambilnya. Sedangkan penyedia di Bali masih minim, diketahui hanya ada 1 rekanan penyedia eskalator. “Kami akan melakukan analisis, apabila tidak ada rekanan yang mengajukan penawaran pada tahap kedua ini,” ujarnya.
Jika tender tahap kedua ini kembali gagal, maka sesuai Perpres 16 Tahun 2018 tentang peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah, masih bisa dilakukan pengumunan tender lagi hingga Juni-Juli 2019. Namun di satu sisi pembangunan Blok A Pasar Semarapura dengan desain modern ini sekaligus pada saat moment HUT Kota Semarapura, HUT Puputan Klungkung dan Festival Semarapura pada April 2019.
“Setelah ada penawaran itupun kembali berproses selama 1 bulan, baru bisa pengerjaan proyek dengan batas waktu 180 hari (6 bulan),” katanya. Pasar Semarapura Blok A dibangun kembali dengan anggaran APBD Klungkung tahun 2018 sekitar Rp 11 miliar sudah kelar Desember 2018.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Klungkung, Wayan Ardiasa, mengatakan blok A Pasar Semarapura akan disulap menjadi pasar tradisional berkonsep pasar modern dengan menjual produk UMKM seperti hasil kerajinan rumah tangga.
Ardiasa, pejabat asal Jembrana ini juga menyampaikan, Blok A juga sudah dilengkapi ruang pameran, nantinya ada momen-momen tertentu akan diadakan pameran produk UMKM. Fasilitas publik lainnya yang sudah disiapkan seperti ruang menyusui, toilet untuk pria dan toilet wanita, akses penyandang disabilitas, ruang merokok (smoking area). Untuk retribusi setiap kios membayar sebesar Rp 5.000/hari. *wan
1
Komentar