Dinonjobkan, Pegawai Perusda Jembrana Mengadu ke Dewan
Perwakilan pegawai Perusahaan Daerah (Perusda) Jembrana yang dinonjobkan oleh Direktur Perusda Jembrana I Gusti Kade Wijaya Kusuma, per 22 Desember 2018, mengadu ke DPRD Jembrana, Rabu (16/1).
NEGARA, NusaBali
Kedatangan 6 orang dari total 8 orang pegawai yang dinonjobkan itu mempertanyakan kepastian mengenai status mereka, dan menyampaikan dua tuntunan. Yakni menuntut pembayaran gaji mereka selama Januari-Desember 2018, dan menuntut agar I Gusti Kade Wijaya Kusuma diberhentikan sebagai Direktur Perusda.
Kedatangan pegawai nonjob yang dimotori mantan Kepala Bagian Personalia dan Tata Usaha Perusda Jembrana Yunita Prihantini, pada sekitar pukul 10.00 Wita, itu diterima oleh Ketua Komisi B DPRD Jembrana I Nyoman Sutengsu Kusumayasa, di Ruang Komisi B. Pertemuan itu juga dihadiri Kepada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Transmigrasi dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Jembrana Ni Made Wartini, serta Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Jembrana Siluh Ktut Natalis Semaradani, dan sejumlah Pengawas Tenaga Kerja dari Dinas Tenaga Kerja dan Pertambangan Provinsi Bali di Jembrana.
Yunita Prihantini mengatakan, upaya menyampaikan aspirasi ke dewan ini dilakukan karena langkah yang mereka tempuh melalui instansi terkait, pascapenonjoban tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan. Pihak eksekutif seolah-olah melihat tidak ada masalah dalam penonjoban karyawan perusahaan plat merah yang telah kolaps ini. “Selama tahun 2018 kami tidak menerima gaji. Tiba-tiba dinonjobkan, dan tidak jelas sampai kapan akan dinonjobkan? Bagaimana hak gaji kami?” ujarnya, yang menghitung total gaji yang tidak dibayarkan selama setahun, itu mencapai Rp 300 juta.
Dalam status nonjob tersebut, kata Yunita, memang tertuang kesepakatan para karyawan yang dinonjobkan, akan dipekerjakan kembali setelah Perusda Jembrana diberikan penyertaan modal dari pemkab. Apabila nanti dibutuhkan kembali, pihaknya siap bergabung ke Perusda. Namun, dia meminta agar Direktur Perusda tidak lagi diduduki I Gusti Kade Wijaya Kusuma yang dinilai gagal mengembangkan Perusda Jembrana. “Kami mau dipekerjakan kembali, asalkan paling tidak direktur diganti karena sudah tidak mampu memimpin perusahaan,” kata perempuan dari Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara, ini.
Sebenarnya, sambung Yunita, ada sebanyak 10 orang pegawai yang dinonjobkan per 22 Desember 2018. Namun, 2 orang di antaranya sudah kembali dipanggil untuk ikut mengurus usaha kuras WC, sehingga masih tersisa 8 orang pegawai nonjob. “Yang dinonjobkan ini adalah pegawai tetap yang sudah bertahun-tahun bergabung di Perusda. Itu juga membuat kami merasa tidak terima. Dan inti tuntutan utama kami, hak gaji kami yang setahun tidak dibayar, agar segera dibayarkan,” ucapnya.
Sementara Nyoman Sutengsu Kusumayasa menilai kondisi yang memprihatinkan di Perusda Jembrana ini disebabkan eksekutif yang tidak peduli terhadap Perusda. Dia mengaku tahu kondisi di Perusda. Namun persoalan yang dihadapi Perusda, khususnya mengenai permodalan untuk berusaha membangkitkan Perusda pascapenarikan pengelolaan retribusi parkir dan pasar, itu tidak pernah direspons pihak eksekutif.
“Kalau saja Perusda diberikan penyertaan modal untuk pondasi, tidak akan kolaps seperti ini, hingga direkturnya menonjobkan begitu saja karyawannya tanpa ada rapat dengan pengawas, dan hanya mengambil keputusan sepihak. Eksekutif seharusnya tahu itu sejak awal, karena ini perusahaan milik daerah,” katanya.
Pihaknya meminta eksekutif segera merespons permasalahan ini. “Kami beri waktu seminggu untuk menyelesaikan persoalan ini. Nanti seminggu lagi, kami akan panggil OPD terkait, akan kami kejar bagaimana progresnya,” kata Nyoman Sutengsu Kusumayasa.
Sedangkan Kadis PMPTSPTK Jembrana Ni Made Wartini, mengatakan pihaknya baru mengetahui permasalahan Direktur Perusda yang menonjobkan pegawai itu. Terkait masalah gaji yang belum dibayarkan selama setahun, itu sedang dicarikan jalan keluar dari Perusda bersama Pemkab. “Masih berusaha dicarikan solusi,” ujarnya.
Kabag Ekbang Setda Jembrana Siluh Ktut Natalis Semaradani, menyatakan terkait solusi terbaik untuk memperbaiki kondisi Perusda, masih diupayakan. Sebagai langkah awal, direncanakan untuk meminta setiap OPD untuk membeli kebutuhan alat tulis kantor (ATK), fotokopi, dan melakukan percetakan di unit usaha Perusda, sebelum nanti diambil langkah penyertaan modal ke Perusda, yang mekanismenya juga perlu didukung kebijakan bersama jajaran legislatif. *ode
Komentar