Polisi Temukan Aliran Rp 140 Juta ke Elit PSSI
Polri menemukan aliran dana senilai Rp 140 juta kepada CEO Arema FC, Iwan Budianto.
JAKARTA, NusaBali
Temuan itu menyusul pelaporan terhadap Kepala Staf Ketua Umum PSSI Iwan Budianto alias IB kepada ke Satgas Antimafia Bola Polri terkait penyelenggaraan Piala Soeratin 2009.
"Sudah ada bukti transfer dengan pelapor H Imron Abdul Fattah, terlapornya yakni IB dan kawan-kawan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/1).
Dedi menjelaskan, peristiwa bermula saat Piala Soeratin (liga remaja) memasuki babak delapan besar pada Oktober 2009. Saat itu, pelapor meminta PSSI melalui Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI) yang ketika itu diketuai Iwan Budianto, untuk menjadi tuan rumah.
Pelapor menemui Ketua Pengda PSSI Jatim, Haroena Soemitro dan dimintai dana Rp 140 juta untuk menjadi tuan rumah. Pelapor menyanggupi dan mengirimkan uang Rp 115 juta ke Haroena dan Rp 25 juta ke Iwan Budianto.
"Ternyata setelah disadari, setelah satgas terbentuk, H. Imron merasa tertipu, padahal untuk menjadi tuan rumah tidak perlu mengeluarkan uang," ucap Dedi, dilansir detik.Sport.
Akibatnya, Imron melaporkan kasus tersebut ke Satgas Atimafia Bola. Saat ini polisi meningkatkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan, namun belum ada tersangka yang ditetapkan.
Dedi mengatakan, Satgas akan mengusut kasus ini. "Satgas sesegera mungkin melakukan pemeriksaan menyangkut masalah penyelenggaraan Piala Soeratin," kata Dedi.
Dedi menyebut tak menutup kemungkinan IB menjadi tersangka. Polri akan menggali fakta-fakta hukum lebih dulu.
"IB terlapor dulu, belum tersangka. Nanti kalau para saksi sudah clear, alat bukti sudah cukup akan ditingkatkan ke penyidik. IB betul ada kemungkinan, Polri akan menggali fakta-fakta hukum. Kalau ada fakta di masa lalu terkuak bisa dijadikan alat bukti," kata Dedi.
Hingga kini, Satgas Antimafia Bola telah menetapkan enam tersangka, yakni mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, mantan anggota Exco PSSI Johar Lin Eng, mantan Anggota Komite Wasit PSSI Priyanto, wasit futsal Anik Yuni Artika Sari, wasit pertandingan Nurul Safarid, dan anggota Direktorat Wasit Mansyur Lestaluhu alias ML. Keenam tersangka itu telah ditahan.
Polisi juga menetapkan empat tersangka, yakni Cholid Hariyanto cadangan wasit pertandingan Persibara kontra Kediri, Deni Sugiarto pengawas pertandingan Persibara kontra PS Pasuruan, Purwanto asisten wasit 1, dan M Ramdan asisten wasit 2. Satgas juga menetapkan Vigit Waluyo sebagai tersangka pemberi suap terhadap Dwi Irianto alias Mbah Putih.*
Komentar