Ratusan WBP di Bangli Belum Bisa Perekaman
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bangli melakukan perekaman e-KTP di Lapas Narkotika
Di Karangasem, Satu Data e-KTP Hilang, 14 Cetak Ulang
BANGLI, NusaBali
Ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli belum bisa melakukan perekaman e-KTP. Sebab berkas 260 WBP belum lengkap dan masih menunggu kiriman kartu keluarga (KK). Sementara perekaman di Lapas Karangasem, Lingkungan Susuan, Kelurahan/Kecamatan Karangasem, terungkap satu data e-KTP hilang dan 14 cetak ulang.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, Arif Rahman, telah menyampaikan kepada pihak keluarga agar bawa KK saat besuk. Meski sudah menyampaikan secara langsung kepada pihak keluarga, namun banyak yang belum bawakan KK. Sementara WBP yang berasal dari luar Bali sudah melakukannya. “Keluarga yang tinggal di luar Bali sudah kirimkan KK via email,” ujarnya. Dikatakan, WBP di Lapas Narkotika sebagian besar dari luar Bali, sehingga dalam Pemilu nanti hanya memilih Presiden dan Wakil Presiden. Ditegaskan, pembuatan e-KTP bukan hanya sebatas untuk Pemilu, namun admistrasi lainnya.
Perekaman e-KTP di Lapas Narkotoka Kelas IIA Bangli kemarin terkendala gangguan server sehingga perekaman harus dihentikan. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bangli, I Nyoman Sumantra, mengatakan serentak melaksanakan perekaman yang menyasar seluruh lembaga pemasyarakatan. “Karena dimanfaatkan secara bersama server bermasalah,” ungkapnya. Disdukcapil siap jemput bola jika perekaman kolektif. Sudah merekam 4 orang di Rutan Bangli dan 14 orang di Lapas Narkotika. “Yang di Rutan bahkan sudah ada yang langsung bisa dicetak dan KTP sudah kami serahkan,” imbuh Nyoman Sumantra.
Komisioner KPU Bangli, Gde Roy Suparman bersama staf meninjau langsung proses perekaman tersebut. Ditanya soal masih banyaknya WBP yang belum perekaman, sehingga berpengaruh pada jumlah pemilih, pihaknya mengatakan saat ini sedang mengupayakan agar berkas yang dibutuhkan untuk perekaman bisa terkumpul. “Masih diusahakan, namun jika sampai batas waktu belum perekaman maka kami juga tidak bisa berbuat banyak,” imbuhnya.
Sementara perekaman e-KTP di Lapas Karangasem, Lingkungan Susuan, Kelurahan/Kecamatan Karangasem, terungkap satu data e-KTP hilang dan 14 cetak ulang. Kepala Disdukcapil Karangasem, I Wayan Sumidia, mengungkapkan, perekaman e-KTP melibatkan penghuni Lapas Anak dan Lapas Dewasa. Tercatat penghuni Lapas Anak sebanyak 6 orang yang ber e-KTP sebanyak 2 orang, yang direkam 3 orang dan satu orang datanya hilang atau tidak ditemukan. Sedangkan Lapas Dewasa dari 191 penghuni, ber e-KTP sebanyak 112 orang, data yang harus dicek 65 orang, dan e-KTP hingga sebanyak 14 e-KTP, mesti dicetak ulang karena hilang. *es, k16
1
Komentar