Asisten Rp 30 Juta, Setara Kadis Rp 25 Juta
Jika memakai tukin khawatir para pegawai sibuk mengurus pertanggungjawaban untuk meraih tunjangan.
Tunjangan Kesejahteraan Pejabat Naik 40 Persen
GIANYAR, NusaBali
Hasrat para ASN (aparatur sipil negara), termasuk di Gianyar, untuk merebut jabatan, makin masuk akal. Karena tunjangan kesejahteraan (tukes) ASN naik setiap tahun, di antaranya tahun 2019, naik rata-rata 40 persen.
Sebagai contoh, tukes kepala dinas sederajat pada tahun 2018 Rp 15 juta, tahun 2019 naik jadi Rp 25 juta. Malah ada kenaikan 100 persen untuk kepala bagian pada setda/camat golongan IV Rp 20 juta, dari sebelumnya Rp 10 juta.
Dihubungi Kamis (17/1), Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan, pihaknya tak memberlakukan tukin (tunjangan kinerja) untuk tahun 2019, melainkan tukes seperti tahun 2018. Jika memakai tukin khawatir para pegawai sibuk mengurus pertanggungjawaban untuk meraih tunjangan sebanyak-banyaknya. Karena banyaknya tukin sesuai jumlah poin kinerja. ‘’Pemberlakuan tukin sangat ribet,’’ jelas bupati asal Desa Melinggih, Kecamatan Payangan, Gianyar ini.
Bupati Mahayastra mengklaim peningkatan tukes tahun 2019 layak, karena beban kerja makin tinggi. Hal ini diukur dari APBD Gianyar lebih tinggi dibandingkan Bangli, Klungkung, atau Karangasem.
Sementara itu, kenaikan tukes asisten setda dari Rp 25 juta pada tahun 2018, menjadi Rp 30 juta tahun 2019, dicibir beberapa pejabat di bawahnya. Karena tupoksi asisten hanya mengkoordinir, bukan penanggung jawab teknis program sebagaimana kadis/kepala badan sederajat. ‘’Tukes untuk asisten Rp 30 juta itu terlalu tinggi,’’ ujar beberapa pejabat.
Terkait itu, Bupati Mahayastra mengakui, tupoksi asisten bukan teknis, tapi mengkoordinasikan OPD (organisasi perangkat daerah). ‘’Itu (penilaian tentang tukes asisten terlalu tinggi,Red), kan pejabat lain yang ngomong begitu. Aslinya, satu asisten menggkoodinir sampai lima dinas, dan harus lapor ke bupati. Masa, tukes koordinator lebih rendah dengan yang dikoordinir,’’ ujar Mahayastra. Ia menjelaskan anggaran tukes 2019 Rp 193 miliar, naik Rp 10 miliar dibandingkan tukes 2018.
Sesuai Perbup Gianyar No 138 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan ASN di Pemkab Gianyar, berlaku tahun 2019, tukes Sekda Rp 40 juta,
asisten Rp 30 juta, inspektur/kepala badan/dinas/sekwan/staf ahli/kasatpol PP/pimpinan RSUD Rp 25 juta, kabag pada setda/camat (gol IV) Rp 20 juta, gol III Rp 17 juta. Sekretaris pada badan/dinas/sekretaris inspektorat/sekretaris KPU/sekretaris Satpol PP/para kabag pada sekwan/ inspektur pembantu/wadir pada RSUD gol IV Rp 15 juta, gol III Rp 12 juta. Kabid pada dinas badan/sekcam/kabag dan kabid pada RSUD gol IV Rp 7 juta, gol III Rp 6,5 juta. Kasubag/kasubid/kasi/lurah/kepala UPTD/kasubag pada sekretariat KPU gol IV Rp 4 juta, gol III Rp 3,5 juta
Pengawas utama/auditor utama gol IV Rp 4,5 juta, gol III Rp 4 juta. Pengawas/auditor madya/pengelola pengadaan barang jasa madya gol IV Rp 4 juta, gol III Rp 3.750.000. Pengawas pemerintah muda/auditor muda/ pengelola pengadaan barang jasa muda gol IV Rp 3.750.000, gol III Rp 3,5 juta. Kasubag kecamatan gol IV Rp 3.750.000, gol III Rp 3.250.000. Sekretaris kelurahan/kasi kelurahan/kasubag pada UPT gol IV Rp 3,5 juta, gol III Rp 3 juta. Kepala TU sekolah gol IV Rp 3 juta, gol III Rp 2,9 juta. Ajudan/sekpri bupati/wakil bupati/sekda gol IV Rp 3,5 juta, gol III Rp 3,5 juta, gol II dan III Rp 3 juta. ASN non guru gol IV Rp 3 juta, gol III Rp 2,9 juta, gol II dan I Rp 2,3. Kepala SDN, SMPN pengawas sekolah gol IV Rp 1.650.000, gol III Rp 1.650.000. Guru gol IV Rp 750.000, gol III Rp 750.000, gol II dan I Rp 650.000.*lsa
Komentar