nusabali

Senderan Villa Caplok Sepadan Pantai Kaliasem

  • www.nusabali.com-senderan-villa-caplok-sepadan-pantai-kaliasem

Tumpukan batu yang direkatkan dengan campuran semen formasi keras mengganggu pemandangan mata di pinggir pantai wilayah Banjar Dinas Bunut Panggang, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Buleleng.

SINGARAJA, NusaBali

Senderan menyerupai benteng dengan panjang sekitar delapan meter dan tinggi satu setengah meter, itu pun melanggar Peraturan Daerah (Perda) yang ada karena mencaplok sepadan pantai.

Senderan itu disebut dibangun oleh sebuah villa dikawasan itu dan baru dikerjakan seminggu terakhir. Meski demikan bangunan itu permanen dan sudah hampir jadi. Mirisnya bangunan senderan itu juga tak menyisakan sejengkal pantai. Batu terakhir paling Utara nyaris menyentuh air laut. Selain melanggar Perda, kondisi ini pun akan menghambat aktifitas wisatawan yang sedang menikmati keindahan pantai Bali Utara.

Penjabat Perbekel Desa Kaliasem, I Gusti Bagus Rony Ariyana dikonfirmasi terpisah Jumat (18/1) siang kemarin mengaku belum mengetahui pembangunan itu. Setelah dicek ke Kelian Dusun dan stafnya, pembangunan senderan permanen itu dibuat oleh pemilik villa di kawasan itu. Pemilik villa pun dikatakan mengumpulkan kelompok nelayan untuk mendapatkan persetujuan.

“Setelah saya cek, pembangunan itu permohonnanya melalui rekomendasi kelompok nelayan. Kami belum ketemu pemiliknya dan memang belum ada datang ke desa. Rencananya hanya untuk senderan perahu tidak tahu kalau bangunanya paten begini. Kami sudah panggil kelompok nelayan dan siap dibongkar jika memang menyalahi aturan,” ujar Jony.

Ia pun mengaku belum memberikan rekomendasi terkait pembangunan senderan permanen diatas pasir itu. Meskipun pihaknya sempat menerima berita acara rapat wacana pembangunan yang disodorkan oleh kelompok nelayan. Bahkan setelah didalami ia menemukan ada lima villa dan hotel di kawasan Kaliasem yang membangun senderan permanen jauh ditahun sebelumnya. Hanya saja empat hotel dan villa yang sudah mendahuli pembangunan senderan belum melapor kepada pihak desa.

Sementara itu Sekretaris Kelompok Nelayan Sinar Bahari, Kaliasem, Abdul Hadi mengakui jika kelompoknya memang memberikan rekomendasi dna dukungan pembangunan senderan tersebut oleh pihak villa. Hadi dan anggota kelompok setuju karena awalnya, senderan beton itu dibangun untuk sandaran perahu nelayan di kala cuaca ekstrem. Selain juga dapat difungsikan sebagai tempat berjalan wisatawan saat laut pasang dan mencegah abrasi.

“Kami setuju, karena senderan ini untuk cegah abrasi dan juga sandaran perahu kami. Kami juga tahunya Cuma untuk snadaran saja, kalau bangunan yang sampai ke laut itu tidak nyangka. Kami nelayan secara aturan pastinya kami tidak tahu, yang kami tahu itu bermanfaat untuk nelayan sehingga kami setuju,” jelasnya.

Sementara itu Kasat Pol-PP Buleleng, Putu Dana dikonfirmasi terpisah kemarin mengaku belum mengetahui dugaan pelanggaran itu. Pihaknya pun mengaku akan turun secapatnya untuk mengecek langsung ke lokasi. “Kami baru tahu dari info ini, secepatnya kami akan turun, maksimal Senin depan,” ungkapnya singkat.*k23

Komentar