Pria Tewas Tergilas Mesin Giling Limbah Plastik
Tubuh Hancur Nyaris Tak Tersisa
BEKASI, NusaBali
Sariman (35) tewas mengenaskan di tempat kerjanya di tempat pengolahan limbah plastik di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, setelah tubuhnya masuk ke dalam mesin gilingan sampah. Tubuh Sariman nyaris tidak tersisa.
"Iya betul ada kejadian itu. Korban meninggal seketika," kata Kapolsek Bantargebang Kompol Siswo, Jumat (18/1).
Peristiwa terjadi pada Kamis (17/1). Korban yang bekerja di PD Laju Mandiri RT 02/04, Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, bertugas memasukkan limbah plastik ke dalam mesin.
"Jadi pada saat kejadian itu, dia kan sama temannya yang berada di bawah. Temannya tidak tahu kalau dia masuk ke dalam mesin," ungkap Siswo.
Korban diketahui tergiling mesin setelah Amat, teman korban melihat ada ceceran darah keluar dari mesin. Amat tak mendengar suara jeritan saat itu karena suara mesin yang sangat keras. Saksi juga merasakan mesin giling sedikit macet.
"Kemudian saksi melihat mesin tersebut seperti mengeluarkan darah dan melihat seperti kaki di dalam mesin," imbuhnya dilansir detik.
Teman korban bergegas mematikan mesin gilingan tersebut dan meminta bantuan kepada warga sekitar. Kasus ini masih ditangani Polsek bantargebang.
Kubil yang ikut mengevakuasi korban sempat mendengar benturan kencang banget, tiga kali. Dia juga membantu rekan korban, Amat, mematikan mesin penggilingan.
"Terus mesin macet, pas dilihat sudah ada potongan tubuh," ucap Kubil.
Tubuh Sariman hancur, nyaris tidak bersisa. Darah mengalir di mesin dan di sekitar mesin itu berdiri. "Saya lihatnya juga nggak kuat, darah dimana-mana," imbuhnya.
Kubil mengaku tidak mengetahui persis bagaimana Sariman bisa terjerumus ke dalam mesin penggiling. Dia menduga korban sedang melamun saat itu.
Polisi langsung menutup tempat penggilingan limbah plastik, lokasi tewasnya Sariman. Polisi menduga usaha tersebut tidak berizin.
"Kita dalami apakah (lapak) legal atau ilegal, tapi dugaan sementara ini tidak ada izinnya," kata Kapolsek Bantargebang Kompol Siswo di lokasi, Jumat (18/1).
Selain aspek keselamatan, usaha tersebut juga tidak memenuhi standar ketenaga kerjaan.
"Standar ketenaga kerjaan juga tidak ada, akan kita dalami lagi," imbuh Siswo.
Dugaan sementara, kematian Sariman merupakan sebuah kecelakaan kerja.
"Karena katanya dia ini begadang semalaman, mungkin saat itu mengantuk atau bisa jadi dia terpeleset," kata Siswo.
Proses evakuasi jasad Sariman berlangsung cukup lama. Potongan tubuh Sariman yang tersangkut di dalam mesin membuat petugas harus membongkar mesin.
"Evakuasi ada sekitar setengah jam sampai satu jam-an," kata Siswo.
Evakuasi dibantu oleh sejumlah warga. Potongan tubuh Sariman saat dievakuasi nyaris tidak bersisa. "Itu mesin dibuka, terus karena itu tinggal potongan daging kayak daging cincang gitu ya diserokin, terus dimasukkin ke dalam bak kotak plastik," lanjut Siswo.
Polisi telah meminta keterangan AM, pemilik tempat penggilingan sampah ini. Total ada 4 pekerja AM, termasuk korban. AM menjalankan usaha itu sudah empat tahun lamanya. Polisi menyebut sang pemilik berpotensi menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Kita akan dalami, kemungkinan pemilik bisa kita jadikan tersangka, kita dalami dulu," kata Siswo.
"Kita kenakan pasal kelalaian dalam pekerja yang mengakibatkan orang meninggal atau mati itu pasal 359 KUHP, itu ancaman hukumannya 5 tahun atau 15 tahun," sambungnya.
Selanjutnya jasad Sariman dibawa ke RSUD Bekasi. Setelah divisum, jasad Sariman dibawa keluarga ke kampung halamannya. "Sudah dibawa sama keluarganya ke kampungnya. Kan dia orang Blora," imbuhnya. *
Sariman (35) tewas mengenaskan di tempat kerjanya di tempat pengolahan limbah plastik di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, setelah tubuhnya masuk ke dalam mesin gilingan sampah. Tubuh Sariman nyaris tidak tersisa.
"Iya betul ada kejadian itu. Korban meninggal seketika," kata Kapolsek Bantargebang Kompol Siswo, Jumat (18/1).
Peristiwa terjadi pada Kamis (17/1). Korban yang bekerja di PD Laju Mandiri RT 02/04, Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, bertugas memasukkan limbah plastik ke dalam mesin.
"Jadi pada saat kejadian itu, dia kan sama temannya yang berada di bawah. Temannya tidak tahu kalau dia masuk ke dalam mesin," ungkap Siswo.
Korban diketahui tergiling mesin setelah Amat, teman korban melihat ada ceceran darah keluar dari mesin. Amat tak mendengar suara jeritan saat itu karena suara mesin yang sangat keras. Saksi juga merasakan mesin giling sedikit macet.
"Kemudian saksi melihat mesin tersebut seperti mengeluarkan darah dan melihat seperti kaki di dalam mesin," imbuhnya dilansir detik.
Teman korban bergegas mematikan mesin gilingan tersebut dan meminta bantuan kepada warga sekitar. Kasus ini masih ditangani Polsek bantargebang.
Kubil yang ikut mengevakuasi korban sempat mendengar benturan kencang banget, tiga kali. Dia juga membantu rekan korban, Amat, mematikan mesin penggilingan.
"Terus mesin macet, pas dilihat sudah ada potongan tubuh," ucap Kubil.
Tubuh Sariman hancur, nyaris tidak bersisa. Darah mengalir di mesin dan di sekitar mesin itu berdiri. "Saya lihatnya juga nggak kuat, darah dimana-mana," imbuhnya.
Kubil mengaku tidak mengetahui persis bagaimana Sariman bisa terjerumus ke dalam mesin penggiling. Dia menduga korban sedang melamun saat itu.
Polisi langsung menutup tempat penggilingan limbah plastik, lokasi tewasnya Sariman. Polisi menduga usaha tersebut tidak berizin.
"Kita dalami apakah (lapak) legal atau ilegal, tapi dugaan sementara ini tidak ada izinnya," kata Kapolsek Bantargebang Kompol Siswo di lokasi, Jumat (18/1).
Selain aspek keselamatan, usaha tersebut juga tidak memenuhi standar ketenaga kerjaan.
"Standar ketenaga kerjaan juga tidak ada, akan kita dalami lagi," imbuh Siswo.
Dugaan sementara, kematian Sariman merupakan sebuah kecelakaan kerja.
"Karena katanya dia ini begadang semalaman, mungkin saat itu mengantuk atau bisa jadi dia terpeleset," kata Siswo.
Proses evakuasi jasad Sariman berlangsung cukup lama. Potongan tubuh Sariman yang tersangkut di dalam mesin membuat petugas harus membongkar mesin.
"Evakuasi ada sekitar setengah jam sampai satu jam-an," kata Siswo.
Evakuasi dibantu oleh sejumlah warga. Potongan tubuh Sariman saat dievakuasi nyaris tidak bersisa. "Itu mesin dibuka, terus karena itu tinggal potongan daging kayak daging cincang gitu ya diserokin, terus dimasukkin ke dalam bak kotak plastik," lanjut Siswo.
Polisi telah meminta keterangan AM, pemilik tempat penggilingan sampah ini. Total ada 4 pekerja AM, termasuk korban. AM menjalankan usaha itu sudah empat tahun lamanya. Polisi menyebut sang pemilik berpotensi menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Kita akan dalami, kemungkinan pemilik bisa kita jadikan tersangka, kita dalami dulu," kata Siswo.
"Kita kenakan pasal kelalaian dalam pekerja yang mengakibatkan orang meninggal atau mati itu pasal 359 KUHP, itu ancaman hukumannya 5 tahun atau 15 tahun," sambungnya.
Selanjutnya jasad Sariman dibawa ke RSUD Bekasi. Setelah divisum, jasad Sariman dibawa keluarga ke kampung halamannya. "Sudah dibawa sama keluarganya ke kampungnya. Kan dia orang Blora," imbuhnya. *
Komentar