nusabali

KPU Bali Minta Bawaslu Tindak Tegas

  • www.nusabali.com-kpu-bali-minta-bawaslu-tindak-tegas

Selama ini cukup banyak terjadi hal semacam itu (caleg DPD satu baliho dengan caleg partai), dari sisi aturan memang itu tidak dibolehkan.

Gara-gara Masih Ada Calon DPD Tandem dengan Caleg Parpol

DENPASAR, NusaBali
KPU Bali masih temukan adanya pelanggaran APK (alat peraga kampanye) oleh peserta pemilu. Salah satunya masih banyak Calon DPD RI yang nebeng alias satu baliho dengan caleg dari parpol. Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gde Lidartawan pun meminta Bawaslu Bali menindak tegas.

Lidartawan mengungkapkan Calon DPD RI tidak boleh mengkampanyekan diri bersama-sama dengan caleg partai politik. "Sekarang masih saja ada di kabupaten/kota calon DPD dan caleg DPR RI maupun caleg provinsi yang kampanye bersama. Salah satunya dengan memasang foto diri dalam satu baliho," ujar Lidartawan ketika menjadi pembicara dalam acara FGD (Focus Group Disccusion) di Hotel Aston Denpasar, Sabtu (19/1).

Lidartawan meminta supaya Bawaslu turun tangan menindak kasus-kasus seperti itu. "Saya berharap Bawaslu Bali segera tindak ini. Jangan ada pembiaran. Karena akan terus dijadikan contoh oleh yang lain. Karena dianggap hal itu benar dan tidak masalah. Kita membiarkan sehingga ditiru yang salah itu," ujar mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini. 

Sementara anggota Bawaslu Bali divisi hukum, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi secara terpisah dikonfirmasi, Minggu (20/1) mengakui selama ini cukup banyak terjadi hal semacam itu (caleg DPD satu baliho dengan caleg partai). Dari sisi aturan memang itu tidak dibolehkan, " tegas Raka Sandhi.

Kata dia jajaran Bawaslu Bali tentu sudah melakukan upaya pencegahan dan penertiban. "Kami jajaran Bawaslu Bali sudah melakukan pencegahan dan juga sudah ada yang ditertibkan," kata mantan Ketua KPU Bali periode 2013-2018 ini. Raka Sandi menambahkan sesuai ketentuan dalam kampanye pada pokoknya pelaksanaan kampanye antara peserta pemilu dari partai politik dan perseorangan atau DPD tidak boleh bersamaan atau saling mengkampanyekan satu sama lain. "Karena masing-masing adalah peserta pemilu yang berbeda," tegas Raka Sandhi. Namun demikian menurut Raka Sandhi jajaran Bawaslu Bali melakukan  pengawasan secara rutin terhadap APK yang dipasang. 

"Jika masih ada ditemukan APK yang melanggar ketentuan seperti itu mohon juga diinformasikan atau dilaporkan. *nat

Komentar