nusabali

Kepesertaan Pekerja dari Sektor Informal Masih Rendah

  • www.nusabali.com-kepesertaan-pekerja-dari-sektor-informal-masih-rendah

Kepesertaan pekerja dari sektor informal dalam data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan secara umum masih rendah, yakni baru sekitar 3,25 persen.

DENPASAR, NusaBali
Potensi masih belum bisa tergarap maksimal karena beberapa kendala. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali Denpasar, Novias Dewo Santoso saat acara coffe morning di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Bali, Jumat (18/1).

Realisasi peserta BPJS Ketenagakerjaan di Bali pada 2018 pada sektor formal maupun informal adalah sebanyak 609.267 pekerja atau 31 persen dari total potensi. Kepesertaan ini terdiri dari peserta penerima upah (PU) atau sektor formal sebanyak 547.991 pekerja dan peserta bukan penerima upah (BPU) atau sektor informal adalah sebanyak 34.276 pekerja. Dilihat dari potensi, sektor formal memiliki potensi sebanyak 877.755 pekerja, sedangkan potensi peserta sektor informal adalah 1.053.800 pekerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Denpasar, Novias Dewo Santoso mengakui, untuk menggaet kepesertaan pekerja sektor informal memang cukup sulit. Jika dibandingkan dengan pekerja dari sektor formal, sektor informal lebih sulit karena pekerjanya cenderung memiliki mobilitas kerja yang tinggi sehingga cukup sulit ditemui. Sedangkan sektor formal lebih mudah karena perusahaan menyadari mengenai pentingnya jaminan sosial.

“Yang paling banyak belum menjadi peserta, itu lebih banyak didominasi oleh sektor informal. Kalau sektor formal, rata-rata sudah 90 persen jadi peserta. Fokus kita untuk sektor informal ini. Untuk target sebenarnya kita masih konvensional. Dari target 2018 ke 2019, kenaikannya sekitar 25 persen,” katanya.
 
Berbagai upaya pendekatan dan sosialisasi sudah dilakukan. BPJS Ketenagakerjaan telah banyak bekerja sama hingga menyentuh desa seperti kerjasama dengan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) hingga lewat kantong-kantong serikat seperti asosiasi pedagang kaki lima. Pekerja sektor informal di Bali berasal dari pelaku UMKM, seniman, pedagang, dan pekerja sektor jasa. “Yang paling banyak dari sektor jasa. Kami perlu megedukasi masyarakat lebih luas. Kami terus melakukan koordinasi dan kolaborasi, termasuk sosialisasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan ORI Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab mengatakan, selama ini belum ada laporan terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan. Namun demikian, Umar meminta masyarakat untuk tidak antipati dengan keberadaan BPJS. “Masyarakat masih sulit membedakan mana BPJS Kesehatan dan mana BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga ada antipati untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Dalam pertemuan itu, Umar juga mengusulkan agar pekerja sektor informal seperti pecalang dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan. Pecalang ada di setiap desa adat di Bali yang memiliki tugas pengamanan dalam setiap upacara adat, upacara agama. Bahkan terkadang dalam beberapa upacara formal kenegaraan. “Pecalang bisa saja ketika berada di jalanan saat menertibkan mengalami resiko kecelakaan. Kita mendorong agar ribuan pecalang Bali dicover oleh BPJS Tenaga Kerja, untuk mengantisipasi keadaan yang tidak terduga,” usulnya.*ind

Komentar